Detail Metadata Kegiatan Statistik
Pendataan Keluarga 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanPendataan Keluarga
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Pencacahan Lengkap
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kutai Barat
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
l. Aji Julur Jejangkat I, Barong Tongkok, Kec. Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur 75777
| Telepon: | 0545 4049944 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinaskb.kubar@gmial.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Sukwanto, S.Kep, Ners, M.Si |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Rusdiyani, S.Kep, Ns |
| Jabatan: | Kepala Bidang Penyuluhan Penggerakan Advokasi Kie dan Informasi Keluarga |
| Alamat: | l. Aji Julur Jejangkat I, Barong Tongkok, Kec. Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur 75777 |
| Telepon: | 0812 5418 4352 |
| Faksimile: | - |
| Email: | rusdiany0101@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanBerdasarkan Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan Dan Pembangunan Keluarga (pasal 49 Dan 50) Serta Dipertegas Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 Tentang Perkembangan Kependudukan Dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana Dan Sistem Informasi Keluarga Bahwa Pendataan Keluarga Yang Dilakukan Serentak Oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/kota Setiap 5 (lima) Tahun Sekali Wajib Dilakukan Pemutakhiran Setiap Tahun (pasal 53)
Tujuan Kegiatan
Pelaksanaan Pendataan Keluarga Bertujuan Untuk Mendapatkan Data Keluarga Yang Akurat,valid,relevan Dan Dapat Dipertanggungjawabkan Melalui Proses Pengumpulan, Pengolahan,penyajian,penyimpanan Serta Pemanfaatan Data Dan Informasi Kependudukan Dan Keluarga Yang Digunakan Oleh Pemerintah Dan Pemerintah Daerah Sebagai Dasar Penetapan Kebijakan,penyelenggaraan Perkembangan Kependudukan,pembangunan Keluarga,kb Dan Pembangunan Lainnya.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-02-01 s.d. 2023-03-31
Desain
2023-02-01 s.d. 2023-03-31
Pengumpulan Data
2023-07-01 s.d. 2023-08-31
Pengolahan Data
2023-08-01 s.d. 2023-09-30
Analisis
2023-10-01 s.d. 2023-10-31
Diseminasi Hasil
2023-11-28 s.d. 2023-11-28
Evaluasi
2023-12-01 s.d. 2023-12-01
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Kecamatan | Kecamatan | Identitas wilayah administrasi pemerintahan, berupa angka yang merepresentasikan wilayah administrasi kecamatan | Saat Pendataan |
| Desa/Kelurahan | Desa/Kelurahan | Identitas wilayah administrasi pemerintahan, berupa angka yang merepresentasikan wilayah administrasi pemerintahan desa/kelurahan | Saat Pendataan |
| Rukun Tetangga | Rukun Tetangga | Identitas wilayah administrasi pemerintahan, berupa angka yang merepresentasikan wilayah administrasi pemerintahan dibawah desa/kelurahan yang selanjutnya disebut dengan kelompok rukun tetangga | Saat Pendataan |
| Jumlah Wanita Kawin | wanita kawin | Jumlah wanita umur 10-49 tahun ke atas yang pernah kawin (kawin, cerai hidup, cerai mati) | Saat Pendataan |
| Jumlah Wanita Kawin berdasarkan kelompok umur | wanita kawin | Jumlah wanita umur 15-49 tahun ke atas yang pernah kawin (kawin, cerai hidup, cerai mati) berdasarkan kelompok umur interval 5 tahun | Saat Pendataan |
| Jumlah Pus | Perempuan Usia Subur | Wanita usia subur adalah wanita yang usia baik untuk kehamilan berkisar 20-35 tahun. | Saat Pendataan |
| Jumlah Pus yang memiliki Jaminan Kesehatan | Pus dengan Jaminan Kesehatan | Wanita usia subur adalah wanita yang usia baik untuk kehamilan berkisar 20-35 tahun yang memiliki jaminan kesehatan | Saat Pendataan |
| Jumlah Pus berdasarkan anak masih hidup | Pus dengan anak masih hidup | Wanita usia subur adalah wanita yang usia baik untuk kehamilan berkisar 20-35 tahun yang memiliki anak masih hidup | Saat Pendataan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KALIMANTAN TIMUR | KUTAI BARAT |
Wawancara
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, CAPI
Unit Pengumpulan Data
Rumah Tangga
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
≤ SMP
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 18
Pengumpul data/enumerator: 73
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu, Rumah Tangga
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Lainnya : Kecamatan, Kampung
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-01-22;
Digital (softcopy): 2024-01-22;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Status seseorang dalam kaitannya dengan status perkawinan pada saat pendataan.
-
Nama wilayah yang dipimpin oleh kepala desa/kepala kelurahan (lurah) yang berada di bawah koordinasi camat.
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya perempuan pernah kawin berumur 10-54 tahun di suatu wilayah pada suatu waktu tertentu.