Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Kepuasan Masyarakat Pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kabupaten Sragen 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Kepuasan Masyarakat Pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kabupaten Sragen
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Pertanian dan Perikanan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sragen
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Mayor Suharto No. 6 Sragen, Jawa Tengah
| Telepon: | 0271 898779 |
| Faksimile: | 0271 893580 |
| Email: | distankabsragen@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretaris Daerah Kabupaten Sragen |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kabupaten Sragen |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Widodo, STP |
| Jabatan: | Kepala UPT Benih Pertanian |
| Alamat: | Jl. Mayor Suharto No. 6 Sragen, Jawa Tengah |
| Telepon: | 0271 898779 |
| Faksimile: | 0271 893580 |
| Email: | distankabsragen@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPelayanan Publik Yang Dilakukan Oleh Aparatur Pemerintah Saat Ini Dirasakan Belum Memenuhi Harapan Masyarakat. Hal Ini Dapat Dilihat Dari Adanya Keluhan Masyarakat Yang Disampaikan Melalui Media Massa Dan Jejaring Sosial. Keluhan-keluhan Tersebut Apabila Tidak Tertangani Dengan Baik Akan Memberikan Dampak Yang Tidak Baik Bagi Pemerintah Serta Dapat Menimbulkan Ketidakpercayaan Dari Masyarakat. Salah Satu Upaya Yang Dilakukan Dalam Perbaikan Kualitas Pelayanan Publik Adalah Dengan Melakukan Survei Kepuasan Masyarakat Kepada Pengguna Layanan Dengan Mengukur Kepuasan Masyarakat Pengguna Layanan. Kepuasan Masyarakat Adalah Hasil Pendapat Dan Penilaian Masyarakat Terhadap Kinerja Pelayanan Yang Diberikan Oleh Aparatur Penyelenggaran Pelayanan Publik.
Tujuan Kegiatan
Survei Ini Untuk Mengukur Tingkat Kepuasan Masyarakat Sebagai Pengguna Layanan Dan Meningkatkan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-02-01 s.d. 2023-04-30
Desain
2023-02-01 s.d. 2023-04-30
Pengumpulan Data
2023-05-10 s.d. 2023-06-20
Pengolahan Data
2023-05-10 s.d. 2023-06-20
Analisis
2023-05-10 s.d. 2023-06-20
Diseminasi Hasil
2023-05-10 s.d. 2023-06-20
Evaluasi
2023-05-10 s.d. 2023-06-20
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Kesesuaian Persyaratan Pelayanan | Kesesuaian Persyaratan Pelayanan | Syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif. | Tahunan |
| Sistem, Mekanisme, dan Prosedur | Sistem, Mekanisme, dan Prosedur | Tatacara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan. | Tahunan |
| Waktu Pelayanan | Waktu Pelayanan | Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan | Tahunan |
| Biaya/Tarif | Biaya/Tarif | Ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat | Tahunan |
| Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan | Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan | Hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk Pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan. | Tahunan |
| Kompetensi Pelaksana | Kompetensi Pelaksana | Kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, ketrampilan, dan pengalaman. | Tahunan |
| Perilaku Pelaksana | Perilaku Pelaksana | Sikap petugas dalam memberikan pelayanan. | Tahunan |
| Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan | Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan | Tatacara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjutnya. | Tahunan |
| Sarana dan Prasarana | Sarana dan Prasarana | Sarana merupakan segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana merupakan merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda yang tidak bergerak (gedung). | Tahunan |
| Identitas Responden | Identitas Responden | Mendiskripsikan karakteristik terdiri dari: umur, jenis kelamin, status perkawinan, pendidikan terakhir, dan pekerjaan serta jenis layanan yang diterima | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | SRAGEN |
Wawancara, Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
ACCIDENTAL_SAMPLING
Unit Sampel
Masyarakat Penerima Layanan
Unit Observasi
Masyarakat Penerima Layanan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Mengecek isian kuesioner dari responden untuk memastikan semua informasi dalam kuesioner telah terisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2023-10-30;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif.
-
Untuk mendiskripsikan karakteristik terdiri dari: umur, jenis kelamin, status perkawinan, pendidikan terakhir, dan pekerjaan serta jenis layanan yang diterima.
-
Kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, ketrampilan, dan pengalaman.
-
Ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat.
-
Penanganan pengaduan, saran, dan masukan adalah tatacara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjutnya.
-
Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan.
-
Sikap petugas dalam memberikan pelayanan.
-
Hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk Pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan.
-
Segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda yang tidak bergerak (gedung).
-
Tatacara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan.
Indikator Kegiatan
-
Angka yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan untuk memenuhi kebutuhannya terhadap pelayanan yang diterima.