Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Administrasi dalam Penyusunan Profil Kesehatan 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Administrasi dalam Penyusunan Profil Kesehatan
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Kesehatan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kesehatan Kabupaten Tabanan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Gunung Agung, no. 82 Tabanan
| Telepon: | (0361) 811419 |
| Faksimile: | - |
| Email: | diskes@tabanankab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Tabanan |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | I Ketut Ridia, S.Pd |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan |
| Alamat: | Jl Gunung Agung No. 82 |
| Telepon: | (0361) 811419 |
| Faksimile: | - |
| Email: | tabanandikes@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDalam rangka penyampaian informasi data strategis kepada publik melalui elektronik maupun hardcopy, maka Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan bermaksud untuk membuat pengumpulan data sekunder berupa infografis yang mencangkup informasi tentang Demografi, Sarana Kesehatan, Kesehatan Keluarga, Serta Pengendalian Penyakit dan Kesehatan Lingkungan.
Tujuan Kegiatan
Penyampaian data dalam bentuk visual agar pengguna data dan masyarakat lebih mudah memahami data yang disajikan. Data yang divisualisasikan berupa data Demografi, Sarana Kesehatan, Tenaga Kesehatan, Pembiayaan Kesehatan, Kesehatan Keluarga, Pengendalian Penyakit dan Kesehatan Lingkungan
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-09-01 s.d. 2022-12-31
Desain
2022-09-01 s.d. 2022-12-31
Pengumpulan Data
2023-01-01 s.d. 2023-12-31
Pengolahan Data
2024-01-01 s.d. 2024-02-28
Analisis
2024-02-01 s.d. 2024-03-31
Diseminasi Hasil
2024-04-01 s.d. 2024-04-30
Evaluasi
2024-05-01 s.d. 2024-05-09
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Angka Kematian Bayi | Angka Kematian Bayi | Angka Kematian Bayi (AKB) atau Infant Mortality Rate adalah jumlah kematian bayi usia 0-11 bulan yang dinyatakan dalam 1.000 kelahiran hidup pada tahun yang sama. | 1 tahun terakhir |
| Angka Kematian Balita | Angka Kematian Balita | Angka Kematian Balita (AKABA) adalah jumlah anak yang meninggal sebelum mencapai usia 5 (lima) tahun yang dinyatakan sebagai angka per 1.000 kelahiran hidup. | 1 tahun terakhir |
| Puskesmas | Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) | Fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif di wilayah kerjanya. | 1 tahun terakhir |
| Klinik | Klinik Pratama | Klinik yang menyelenggarakan pelayanan medik dasar. | 1 tahun terakhi |
| Puskesmas Pembantu | Puskesmas pembantu (Pustu) | Sarana kesehatan/bangunan yang dipakai sebagai pusat kesehatan masyarakat untuk wilayah yang lebih kecil, misal di desa/kelurahan. Pustu merupakan sarana kesehatan milik pemerintah yang berfungsi menunjang dan membantu memperluas jangkauan Puskesmas dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dilakukan Puskesmas dalam ruang lingkup wilayah yang lebih kecil serta jenis dan kompetensi pelayanan yang disesuaikan dengan kemampuan tenaga dan sarana yang tersedia. Pustu memberikan pelayanan berobat jalan. Pustu bertanggung jawab ke puskesmas induk di kecamatan. | 1 tahun terakhir |
| Rumah Sakit | Rumah Sakit | institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat | 1 tahun terakhir |
| Rumah Sakit Umum | Rumah Sakit Umum | Rumah sakit yang memberikan pelayanan kesehatan pada semua bidang dan jenis penyakit | 1 tahun terakhir |
| Rumah Sakit Khusus | Rumah Sakit Khusus | Rumah sakit yang memberikan pelayanan utama pada satu bidang atau satu jenis penyakit tertentu berdasarkan disiplin ilmu, golongan umur, organ, jenis penyakit, atau kekhususan lainnya. | 1 tahun terakhir |
| Dokter Umum | Dokter | Dokter dan dokter spesialis lulusan pendidikan kedokteran baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan. | 1 tahun terakhir |
| Dokter Spesialis | Dokter | Dokter dan dokter spesialis lulusan pendidikan kedokteran baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan. | 1 tahun terakhir |
| Dokter Gigi | Dokter Gigi | Dokter gigi dan dokter gigi spesialis lulusan pendidikan kedokteran gigi baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan. | 1 tahun terakhir |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| BALI | TABANAN |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : file
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Puskesmas
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : tidak
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Kabupaten
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-04-30;
Digital (softcopy): 2024-04-30;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Dokter dan dokter spesialis lulusan pendidikan kedokteran baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
-
Dokter gigi dan dokter gigi spesialis lulusan pendidikan kedokteran gigi baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
-
institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat
-
Angka Kematian Bayi (AKB) atau Infant Mortality Rate adalah jumlah kematian bayi usia 0-11 bulan yang dinyatakan dalam 1.000 kelahiran hidup pada tahun yang sama.
-
Rumah sakit yang memberikan pelayanan utama pada satu bidang atau satu jenis penyakit tertentu berdasarkan disiplin ilmu, golongan umur, organ, jenis penyakit, atau kekhususan lainnya.
-
Seorang perempuan yang lulus dari pendidikan bidan yang telah teregistrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
-
Fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif di wilayah kerjanya.
-
Klinik yang menyelenggarakan pelayanan medik dasar.
-
Dokter dan dokter spesialis lulusan pendidikan kedokteran baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
-
Dokter gigi dan dokter gigi spesialis lulusan pendidikan kedokteran gigi baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
-
Angka Kematian Balita (AKABA) adalah jumlah anak yang meninggal sebelum mencapai usia 5 (lima) tahun yang dinyatakan sebagai angka per 1.000 kelahiran hidup.
-
Rumah sakit yang memberikan pelayanan kesehatan pada semua bidang dan jenis penyakit
-
Seseorang yang telah lulus pendidikan tinggi Keperawatan, baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
-
Sarana kesehatan/bangunan yang dipakai sebagai pusat kesehatan masyarakat untuk wilayah yang lebih kecil, misal di desa/kelurahan. Pustu merupakan sarana kesehatan milik pemerintah yang berfungsi menunjang dan membantu memperluas jangkauan Puskesmas dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dilakukan....
Indikator Kegiatan
-
Sarana kesehatan/bangunan yang dipakai sebagai pusat kesehatan masyarakat untuk wilayah yang lebih kecil, misal di desa/kelurahan. Pustu merupakan sarana kesehatan milik pemerintah yang berfungsi menunjang dan membantu memperluas jangkauan Puskesmas dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dilakukan....
-
Banyaknya dokter gigi, termasuk dokter spesialis gigi dan dokter gigi di fasilitas kesehatan pada wilayah dan periode waktu tertentu.
-
Institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat
-
Angka yang menggambarkan banyaknya kematian bayi berumur di bawah satu tahun pada setiap 1000 kelahiran hidup.
-
Banyaknya tenaga kesehatan yang memiliki kewenangan berdasarkan kompetensi untuk melakukan pelayanan kesehatan ibu, pelayanan kesehatan anak, dan pelayanan kesehatan reproduksi perempuan dan keluarga berencana.
-
Banyaknya fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif di wilayah kerjanya.
-
Banyaknya rumah sakit yang memberikan pelayanan utama pada satu bidang atau satu jenis penyakit tertentu berdasarkan disiplin ilmu, golongan umur, organ, jenis penyakit, atau kekhususan lainnya.
-
Jumlah penduduk umur 0-4 tahun (balita) yang meninggal sebelum mencapai umur tepat 5 tahun pada tahun tertentu per 1000 kelahiran hidup.
-
Banyaknya tenaga kesehatan yang memiliki kewenangan berdasarkan kompetensi untuk melakukan asuhan keperawatan serta tindakan kolaborasi keperawatan dengan tenaga kesehatan lain sesuai kualifikasinya. Perawat mencakup perawat kesehatan masyarakat, perawat kesehatan anak, perawat maternitas, perawat medikal....
-
Banyaknya rumah sakit yang memberikan pelayanan kesehatan pada semua bidang dan jenis penyakit.
-
Dokter gigi dan dokter gigi spesialis lulusan pendidikan kedokteran gigi baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
-
Banyaknya dokter, termasuk dokter spesialis (selain spesialis gigi) dan dokter umum di fasilitas kesehatan pada wilayah dan periode waktu tertentu.
-
Banyaknya klinik yang menyelenggarakan pelayanan medik dasar.
-
Dokter dan dokter spesialis lulusan pendidikan kedokteran baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan peraturan