Detail Metadata Kegiatan Statistik
PENDATAAN INDUSTRI KECIL DAN MENENGAH (IKM) 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanPENDATAAN INDUSTRI KECIL DAN MENENGAH (IKM)
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Pencacahan Lengkap
Sektor Kegiatan
Industri dan Jasa
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Tenaga Kerja Kabupaten Melawi
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Pinoh-kota km.3, Baru, Kec. Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat 79672
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinastenagakerjamelawi@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Silvani Umran, S.STP., M.M |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Negensius, S.Sos |
| Jabatan: | Kepala Bidang Perindustrian |
| Alamat: | - |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinastenagakerjamelawi@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPendataan industri kecil dan menengah (IKM) merupakan kegiatan yang dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, untuk mengumpulkan informasi yang berkaitan dengan sektor industri tersebut. Pendataan ini bertujuan untuk memahami kondisi, potensi, dan tantangan yang dihadapi oleh IKM dalam suatu wilayah. Latar belakang dari pendataan IKM oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dapat meliputi beberapa hal berikut: 1. Pengembangan Ekonomi Lokal: Industri kecil dan menengah sering menjadi tulang punggung ekonomi di banyak daerah. Pendataan ini membantu pemerintah dalam merencanakan kebijakan pengembangan ekonomi lokal yang lebih efektif. 2. Penciptaan Lapangan Kerja: IKM biasanya merupakan penyedia lapangan kerja yang signifikan. Dengan memahami jumlah dan jenis IKM di suatu daerah, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dapat merencanakan program-program pelatihan dan pembinaan untuk meningkatkan keterampilan tenaga kerja lokal. 3. Peningkatan Daya Saing: Dengan mengetahui profil IKM, pemerintah dapat memberikan dukungan dalam hal teknologi, akses ke pasar, serta infrastruktur yang diperlukan untuk meningkatkan daya saing dan kapasitas produksi IKM. 4. Pengembangan Transmigrasi: Data mengenai IKM juga penting dalam merencanakan program transmigrasi, yaitu program pemerintah untuk menempatkan penduduk dari daerah yang padat penduduk ke daerah-daerah yang masih kurang penduduknya. Pendataan ini membantu pemerintah dalam menentukan lokasi dan jenis industri yang dapat dikembangkan di wilayah transmigrasi 5. Monitoring dan Evaluasi Kebijakan: Pendataan secara berkala memungkinkan pemerintah untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberhasilan implementasi kebijakan-kebijakan yang telah diambil terkait dengan pengembangan IKM. Secara umum, pendataan industri kecil dan menengah oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi merupakan salah satu langkah penting dalam upaya pemerintah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di tingkat lokal maupun nasional
Tujuan Kegiatan
Tujuan kegiatan pendataan industri kecil dan menengah (IKM) oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dapat mencakup beberapa hal sebagai berikut: 1. Mengetahui Profil IKM: Tujuan utama dari pendataan ini adalah untuk memahami profil industri kecil dan menengah di suatu wilayah, termasuk jumlah, jenis, skala produksi, produk yang dihasilkan, dan karakteristik lainnya. Dengan demikian, pemerintah dapat memiliki pemahaman yang lebih baik tentang struktur industri di daerah tersebut. 2. Mengidentifikasi Potensi dan Tantangan: Pendataan ini membantu dalam mengidentifikasi potensi-potensi yang dimiliki oleh IKM di suatu wilayah, seperti potensi pasar, sumber daya manusia, dan sumber daya alam yang tersedia. Di sisi lain, pendataan juga membantu dalam mengidentifikasi tantangan yang dihadapi oleh IKM, seperti masalah infrastruktur, akses modal, dan persaingan pasar. 3. Perencanaan Pengembangan: Data yang diperoleh dari pendataan IKM digunakan sebagai dasar untuk merencanakan program-program pengembangan industri kecil dan menengah, termasuk program pelatihan, bantuan teknis, akses modal, dan pembangunan infrastruktur pendukung lainnya. 4. Meningkatkan Keterlibatan Pemangku Kepentingan: Melalui pendataan ini, pemerintah dapat melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti pelaku usaha, lembaga keuangan, perguruan tinggi, dan organisasi masyarakat lainnya, dalam upaya pengembangan IKM. Hal ini dapat meningkatkan koordinasi dan kolaborasi antarpihak untuk mencapai tujuan bersama dalam mendukung pertumbuhan dan pengembangan IKM. 5. Pengambilan Keputusan yang Berbasis Data: Dengan memiliki data yang akurat dan terkini mengenai IKM, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dapat mengambil keputusan yang lebih tepat dan efektif dalam merancang kebijakan dan program-program untuk mendukung pengembangan sektor IKM. 6. Monitoring dan Evaluasi: Pendataan IKM secara berkala juga penting untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberhasilan implementasi program-program pengembangan IKM yang telah dilaksanakan oleh pemerintah. Hal ini memungkinkan untuk melakukan perbaikan dan penyesuaian kebijakan secara kontinu sesuai dengan perkembangan kondisi di lapangan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-01-01 s.d. 2023-02-01
Desain
2023-01-01 s.d. 2023-02-01
Pengumpulan Data
2023-03-01 s.d. 2023-08-31
Pengolahan Data
2023-04-01 s.d. 2023-10-31
Analisis
2023-11-01 s.d. 2023-11-30
Diseminasi Hasil
2023-12-01 s.d. 2023-12-15
Evaluasi
2023-12-16 s.d. 2023-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| NAMA PERUSAHAAN | Nama Perusahaan | Nama lengkap dari usaha/perusahaan | Saat pendataan |
| JUMLAH TENAGA KERJA | Jumlah Tenaga Kerja | Jumlah Tenaga Kerja yang bekerja di Perusahaan | Saat pendataan |
| NILAI INVESTASI | Nilai investasi | Nilai investasi usaha (modal, bahan, alat dan lain-lain) | Saat pendataan |
| JENIS PRODUKSI | Jenis Produksi | Jenis Produksi Usaha | Saat pendataan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KALIMANTAN BARAT | MELAWI |
Wawancara
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 7
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan Data-
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Nama Perusahaan
-
Besaran investasi usaha (modal, bahan, alat dan lain-lain)
-
Suatu status bagi unit usaha berbadan hukum maupun usaha tidak berbadan hukum, yang didirikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan melakukan usaha dan/atau kegiatan pada bidang tertentu.
-
Nama lengkap Pemilik atau Penanggung Jawab Perusahaan
-
Kapasitas Produksi Usaha Jumlah dan Satuan dalam 1 tahun
-
Banyaknya Tenaga Kerja yang bekerja di Perusahaan berdasarkan Tingkat Pendidikan yang ditamatkan
-
Alamat Lengkap
-
Nomor Izin Usaha
-
Jenis Input yang digunakan dalam proses produksi.
-
Jenis Produksi Usaha
-
Nomor telepon aktif dari usaha/perusahaan.
-
Jumlah Tenaga Kerja yang bekerja di Perusahaan
-
Nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal, dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia yang tercantum di beberapa dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan sumber lainnya. NIK terdiri dari 16 digit angka yang mengandung informasi....
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya Industri berdasarkan jenis produksi yang dihasilkan