Detail Metadata Kegiatan Statistik
Pengumpulan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kabupaten Semarang 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanPengumpulan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kabupaten Semarang
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Pencacahan Lengkap
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Sosial Kabupaten Semarang
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Letjend Suprapro No 7A Ungaran
| Telepon: | (024)76912203 |
| Faksimile: | (024)76912203 |
| Email: | dinsoskabsmg@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Sosial Kabupaten Semarang |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Semarang |
| Alamat: | Jl. Letjend Suprapro No 7A Ungaran |
| Telepon: | (024)76912203 |
| Faksimile: | (024)76912203 |
| Email: | dinsoskabsmg@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDiperlukannya data kemiskinan sebagai dasar penyaluran bantuan sosial dan penanggunalangan pengentasan kemiskinan di Kabupaten Semarang.
Tujuan Kegiatan
Pemberian bantuan kesejahteraan sosial kepada masyarakat tidak mampu, dengan harapan target sesuai tepat sasaran guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-01-01 s.d. 2023-01-15
Desain
2023-01-01 s.d. 2023-01-15
Pengumpulan Data
2023-01-16 s.d. 2023-12-20
Pengolahan Data
2023-12-21 s.d. 2023-12-25
Analisis
2024-01-01 s.d. 2024-01-05
Diseminasi Hasil
2024-01-08 s.d. 2024-01-12
Evaluasi
2024-01-08 s.d. 2024-01-12
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nama | Keterangan identitas | Nama sesuai KTP | saat pencacahan |
| NIK | Nomor Induk Kepegawaian | data NIK sesuai KTP | saat pencacahan |
| No KK | No KK | Nomor kartu keluarga | saat pencacahan |
| Tempat lahir | Tempat lahir | tempat kelahiran | saat pencacahan |
| Tanggal lahir | Tanggal lahir | tanggal kelahiran | saat pencacahan |
| Jenis kelamin | Jenis kelamin | keterangan identitas jenis kelamin | saat pencacahan |
| Nama Ibu kandung | Nama Ibu kandung | keterangan keluarga nama ibu kandung | saat pencacahan |
| Pekerjaan | Pekerjaan | Keterangan identitas pekerjaan saat ini | saat pencacahan |
| Status kawin | keterangan identitas | keterangan identitas apakah sudah menikan / belum | Saat pencacahan |
| Kecamatan | Kecamatan | keterangan identitas nama kecamatan sesuai KTP | Saat pencacahan |
| Desa/kelurahan | Desa/kelurahan | keterangan identitas nama desa/kelurahan sesuai KTP | saat pencacahan |
| RW | RW | keterangan identitas nomor RW tempat tinggal saat pencacahan | saat pencacahan |
| RT | RT | keterangan identitas nomor RT sesuai KTP | Saat pencacahan |
| Alamat | Alamat | keterangan identitas alamat nama dusun / jalan | Saat pencacahan |
| Fakir Miskin | Fakir Miskin | Fakir Miskin adalah orang yang sama sekali tidak mempunyai sumber mata pencaharian dan/atau mempunyai sumber mata pencaharian tetapi tidak mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi kehidupan dirinya dan/atau keluarganya. | Bulan Pencacahan |
| Orang Tidak Mampu | Orang Tidak Mampu | Orang Tidak Mampu adalah orang yang mempunyai sumber mata pencaharian, gaji atau upah, yang hanya mampu memenuhi kebutuhan dasar yang layak namun tidak mampu membayar iuran bagi dirinya dan keluarganya. | Bulan Pencacahan |
| Penyandang Disabilitas | Penyandang Disabilitas | Penyandang Disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak. | Bulan Pencacahan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
BULANAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | SEMARANG |
Pengamatan
Sarana Pengumpulan Data
CAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Pemutakhiran data dengan acuan data yang terkumpul bulan sebelumnya
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
≤ SMP
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 2
Pengumpul data/enumerator: 235
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2024-01-08;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
keterangan keluarga nama ibu kandung
-
keterangan identitas alamat nama dusun / jalan
-
Keterangan identitas pekerjaan saat ini
-
keterangan identitas apakah sudah menikan / belum
-
Penyandang Disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan....
-
Fakir Miskin adalah orang yang sama sekali tidak mempunyai sumber mata pencaharian dan/atau mempunyai sumber mata pencaharian tetapi tidak mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi kehidupan dirinya dan/atau keluarganya.
-
keterangan identitas jenis kelamin
-
keterangan identitas nomor RT sesuai KTP
-
keterangan identitas nama desa/kelurahan sesuai KTP
-
keterangan identitas nama kecamatan sesuai KTP
-
data NIK sesuai KTP
-
Orang Tidak Mampu adalah orang yang mempunyai sumber mata pencaharian, gaji atau upah, yang hanya mampu memenuhi kebutuhan dasar yang layak namun tidak mampu membayar iuran bagi dirinya dan keluarganya.
-
tanggal kelahiran
-
Nomor kartu keluarga
-
Nama sesuai KTP
-
keterangan identitas nomor RW tempat tinggal saat pencacahan
-
tempat kelahiran
Indikator Kegiatan
-
pendataan dilakukan terhadap masyarakat dengan tingkat ekonomi 40% terendah