Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Jumlah Murid, Guru, Dan Sekolah Pada Tingkat Pendidikan SMP di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2023 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Jumlah Murid, Guru, Dan Sekolah Pada Tingkat Pendidikan SMP di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2023
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pendidikan dan Pelatihan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jln Lingkar Selatan, Kec. Tutuyan
| Telepon: | 081356448314 |
| Faksimile: | - |
| Email: | diknasboltim@yahoo.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Yusri Damopolii, S.pd, Mm |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Harianto Mamonto, S.pd |
| Jabatan: | Kepala Bidang SMP |
| Alamat: | Tutuyan |
| Telepon: | 081354816431 |
| Faksimile: | - |
| Email: | diknasboltim@yahoo.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanUntuk Mendapat Data Yang Akurat Dalam Penyelenggaraan Program Pendidikan Khusunya Pada Bidang Sekolah Menengah Pertama Sebagai Dasar Perencanaan Dan Pengambilan Kebijakan Serta Sebagai Bahan Evaluasi
Tujuan Kegiatan
Untuk Meningkatkan Mutu Dan Kualitas Sdm Pada Bidang Sekolah Menengah Pertama Pada Guru, Peserta Didik, Maupun Pada Sekolah
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-11-01 s.d. 2023-11-30
Desain
2023-12-01 s.d. 2023-12-21
Pengumpulan Data
2024-01-05 s.d. 2024-01-31
Pengolahan Data
2024-02-01 s.d. 2024-02-15
Analisis
2024-02-16 s.d. 2024-02-23
Diseminasi Hasil
2024-02-26 s.d. 2024-03-01
Evaluasi
2024-03-04 s.d. 2024-03-08
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Siswa SMP | Siswa | Seseorang yang bersekolah atau menuntut ilmu pada tingkat sekolah dasar dan menengah. | Tahunan |
| Guru (SMP) | Guru | Pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. | Tahunan |
| Sekolah Menengah Pertama (SMP) | Sekolah Menengah Pertama (SMP) | Salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum pada jenjang pendidikan dasar sebagai lanjutan dari SD, MI, atau bentuk lain yang sederajat atau lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama atau setara SD atau MI. Selain SMP Umum, ada juga SMP Terbuka dan SMP Kejuruan seperti Sekolah Menengah Ekonomi Pertama/SMEP, Sekolah Teknik/ST, Sekolah Kejuruan Kepandaian Putri/SKKP. | Tahunan |
| Nomor Pokok Satuan Pendidikan Nasional (NPSN) | Nomor Pokok Satuan Pendidikan Nasional (NPSN) | Kode referensi satuan pendidikan yang selanjutnya disebut dengan Nomor Pokok Satuan Pendidikan (NPSN) merupakan kode referensi berbentuk nomor unik bagi satuan pendidikan yang berfungsi sebagai nomor identitas satuan pendidikan. | Tahunan |
| Rombongan Belajar | Rombongan Belajar | Kelompok peserta didik yang terdaftar pada satuan kelas dalam satu satuan pendidikan. | Tahunan |
| Jenjang Pendidikan | Jenjang Pendidikan | Tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan. | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SULAWESI UTARA | BOLAANG MONGONDOW TIMUR |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 2
Pengumpul data/enumerator: 10
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): -
Data Mikro: 2024-02-26;
Variabel Kegiatan
-
Rombongan belajar adalah kelompok peserta didik (murid/siswa) yang terdaftar pada satuan kelas.
-
Jumlah sekolah, guru, dan murid Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang berada di bawah wewenang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang disajikan menurut wilayah mencakup provinsi/kabupaten/kota/kecamatan.
-
Kode referensi satuan pendidikan yang selanjutnya disebut dengan Nomor Pokok Satuan Pendidikan (NPSN) merupakan kode referensi berbentuk nomor unik bagi satuan pendidikan yang berfungsi sebagai nomor identitas satuan pendidikan.
-
Tahapan pendidikan yang dicapai seseorang setelah menamatkan pelajaran pada jenjang pendidikan tertinggi yang dikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah).
Indikator Kegiatan
-
Perbandingan antara jumlah peserta didik dengan pendidik, pada bentuk pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Satuan Pendidikan Kerja Sama Sekolah Menengah Pertama (SPK SMP) di suatu wilayah pada waktu tertentu.
-
Banyaknya peserta didik pada bentuk pendidikan sekolah menengah pertama (SMP) dan satuan pendidikan kerja sama sekolah menengah pertama (SPK SMP) di suatu wilayah pada suatu waktu tertentu.
-
Perbandingan antara jumlah peserta didik terhadap rombongan belajar, pada bentuk pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Satuan Pendidikan Kerja Sama Sekolah Menengah Pertama (SPK SMP) di suatu wilayah pada waktu tertentu.
-
Bagian dari populasi guru, yang memenuhi kualifikasi sesuai standar nasional, dengan kualifikasi minimal lulusan perguruan tinggi (S1 atau D4).