Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Penyusunan Indeks Kematangan Organisasi pada Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Penyusunan Indeks Kematangan Organisasi pada Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Diponegoro No. 14
| Telepon: | (024) 6921014 |
| Faksimile: | (024) 6921149 |
| Email: | setda@semarangkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah |
| Alamat: | Jl. Diponegoro No. 14 |
| Telepon: | (024) 6921014 |
| Faksimile: | (024) 6921149 |
| Email: | setda@semarangkab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPenataan Perangkat Daerah adalah penataan terhadap pembentukan, kedudukan, susunan, pembagian tugas dan fungsi, beban kerja, dan tata laksana perangkat daerah agar tepat fungsi, tepat ukuran dan inergis dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan sesuai dengan asas pembentukan perangkat daerah yang berorientasi pada perlindungan, pelayanan, pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan yang efektif, efisien dan berkualitas. Pembinaan penataan perangkat daerah ini meliputi struktur, budaya dan inovasi organisasi. Pembinaan ini dilakukan dalam bentuk fasilitasi, konsultasi, penilaian dan penghargaan. Guna melakukan pembinaan penataan daerah ini, maka salah satunya dilakukan penilaian terhadap daerah. Penilaian ini merupakan penilaian terhadap tata laksana (proses bisnis), budaya organisasi, dan inovasi dengan tingkat kematangan suatu organisasi.
Tujuan Kegiatan
untuk mengetahui nilai kematangan organisasi bagi pemerintah daerah, dimana nilai ini diukur dengan menggabungkan nilai seluruh perangkat daerah pada daerah yang bersangkutan, kemudian dibagi dengan jumlah perangkat daerah.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-02-01 s.d. 2023-02-28
Desain
2023-02-01 s.d. 2023-02-28
Pengumpulan Data
2023-11-01 s.d. 2023-12-29
Pengolahan Data
2024-01-19 s.d. 2024-01-19
Analisis
2024-01-19 s.d. 2024-02-16
Diseminasi Hasil
2024-01-19 s.d. 2024-02-16
Evaluasi
2024-01-19 s.d. 2024-02-16
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Perencanaan pembangunan daerah | suatu prosespenyusunantahapan-tahapan kegiatan yangmelibatkanberbagai unsur pemangkukepentingan didalamnya,guna pemanfaatandanpengalokasiansumber daya yang adadalam rangkameningkatkan kesejahteraansosial dalamsuatulingkungan wilayah/Daerahdalam jangkawaktu tertentu. | suatu proses penyusunan tahapan-tahapan kegiatan yangmelibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan didalamnya, guna pemanfaatan danpengalokasian sumber daya yangada dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial dalam suatulingkungan wilayah/Daerahdalam jangka waktu tertentu. | setahun yang lalu |
| Monitoring dan Pengendalian Pelaksanaan Tugas Perangkat Daerah | Monitoringadalahkegiatan untukmelihat kesesuaianpelaksanaanrencana darisegi arah, tujuan, danruang lingkupkegiatan. Pengendalianprogrampembangunandaerah adalahserangkaiankegiatanmanajemenberupa monitoring,pengawasan,dan tindaklanjut yangdimaksudkanuntukmenjamin agar kegiatan yangdilaksanakansesuai dengan Rencana KerjaPemerintahDaerah untuk kegiatan yangbersifatkontraktual. | Monitoring adalah kegiatan untukmelihat kesesuaian pelaksanaanrencana dari segi arah, tujuan,dan ruang lingkup kegiatan. Pengendalian programpembangunan daerah adalahserangkaian kegiatan manajemen berupa monitoring, pengawasan,dan tindak lanjut yangdimaksudkan untuk menjamin agar kegiatan yang dilaksanakansesuai dengan Rencana KerjaPemerintah Daerah untukkegiatan yang bersifatkontraktual. | setahun yang lalu |
| Penjaminan mutu layanan perangkat daerah | persentase pemilikan dokumen sistem penjaminan mutu dan persentase tenaga bersertifikat oleh setiap perangkat daerah | persentase pemilikan dokumen sistem penjaminan mutu dan persentase tenaga bersertifikat oleh setiap perangkat daerah | Setahun yang lalu |
| Standar operasional prosedur (SOP) pelayanan perangkat daerah | persentase SOP yang dimiliki dan persentase SOP yang telah direvisi sesuai hasil evaluasi oleh setiap perangkat daerah | persentase SOP yang dimiliki dan persentase SOP yang telah direvisi sesuai hasil evaluasi oleh setiap perangkat daerah | Setahun yang lalu |
| Pendidikan dan pelatihan aparatur | persentase capaian rencana diklat dan persentase pegawai ikut diklat pada masingmasing perangkat da | persentase capaian rencana diklat dan persentase pegawai ikut diklat pada masingmasing perangkat da | Setahun yang lalu |
| Analisis kebijakan dan pemecahan masalah tugas perangkat daerah | tingkat kematangan yang diukur melalui banyaknya persentase kajian, penelitian atau telaah serta peserta pejabat ASN yang membuat analisis kebijakan. | tingkat kematangan yang diukur melalui banyaknya persentase kajian, penelitian atau telaah serta peserta pejabat ASN yang membuat analisis kebijakan. | Setahun yang lalu |
| Manajemen sumber daya peralatan dan perlengkapan kerja yang terukur | Tingkat kematangan yang diukur melalui persentase kegiatan berbasis SSH, persentase jabatan berbasis Anjab dan ABK, serta persentase kegiatan berbasis rencana kebutuhan unit pada masing-masing perangkat kerja. | Tingkat kematangan yang diukur melalui persentase kegiatan berbasis SSH, persentase jabatan berbasis Anjab dan ABK, serta persentase kegiatan berbasis rencana kebutuhan unit pada masing-masing perangkat kerja. | Setahun yang lalu |
| Manajemen resiko pelaksanaan tugas aparatur | tingkat kematangan yang diukur melalui banyaknya persentase identifikasi penilaian resiko dan persentase realisasi pengendalian resiko pada masing-masing perangkat daerah | tingkat kematangan yang diukur melalui banyaknya persentase identifikasi penilaian resiko dan persentase realisasi pengendalian resiko pada masing-masing perangkat daerah | Setahun yang lalu |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | SEMARANG |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Perangkat Daerah/Dinas/Instansi
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Taskforce
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -