Detail Metadata Kegiatan Statistik
Pendataan Lengkap Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan Nasional 2022
Informasi Umum
Judul KegiatanPendataan Lengkap Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan Nasional
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Pencacahan Lengkap
Sektor Kegiatan
Pertanian dan Perikanan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraKementerian Kelautan dan Perikanan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
Telepon: | (021) 3519133 |
Faksimile: | (021) 3519133 |
Email: | statistik@kkp.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung JawabEselon 1: | Sekretariat Jenderal |
Eselon 2: | Pusat Data Statistik dan Informasi |
Penanggung Jawab Teknis
Nama: | Rennisca Ray Damanti |
Jabatan: | Koordinator Kelompok Data |
Alamat: | Jl. Medan Merdeka Timur No. 16 Jakarta Pusat 10110 |
Telepon: | 3519070 ext 1624 |
Faksimile: | 3519133 |
Email: | statistik@kkp.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSalah satu sasaran pembangunan kelautan dan perikanan adalah meningkatan kesejahteraan para pelaku usaha. Mendukung tercapai sasaran pembangunan ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan melalukan pendataan secara terstandar, sistematis serta terintegrasi dengan data DUKCAPIL melalui program pendataan Pelaku Utama Sektor Kelautan dan Perikanan atau dikenal sebagai KUSUKA. Pendataan ini meliputi data pelaku usaha kelautan dan perikanan tersinkronisasi dengan data NIK dan KK serta data sarana usaha. Data KUSUKA menjadi data utama dalam penyelenggaraan program bantuan pemerintah, pemberdayaan masyarakat serta penyaluran kredit usaha program LPUMKP. Data identitas Kartu KUSUKA digunakan sebagai database tunggal pelaku usaha kelautan dan perikanan yang terdiri dari nelayan, pembudidaya ikan, pengolah ikan, pemasar ikan, petambak garam, dan pemasar antar pelabuhan. Melalui kegiatan pendataan KUSUKA akan diperoleh daftar seluruh pelaku usaha sektor kelautan dan perikanan yang juga berperan sebagai populasi survei produksi kelautan dan perikanan.
Tujuan Kegiatan
Mendapatkan data diri pelaku utama sektor kelautan dan perikanan yang terdiri dari nelayan, pembudidaya ikan, pengolah ikan, pemasar ikan, petambak garam, dan pemasar antar pelabuhan serta data sarana yang mendukung usaha kelautan dan perikanan yang dilakukan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2021-01-01 s.d. 2021-12-31
Desain
2021-01-01 s.d. 2021-12-31
Pengumpulan Data
2022-01-01 s.d. 2022-12-31
Pengolahan Data
2022-06-01 s.d. 2022-12-31
Analisis
2022-07-01 s.d. 2022-12-31
Diseminasi Hasil
2023-01-01 s.d. 2023-01-31
Evaluasi
2023-01-01 s.d. 2023-02-28
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
---|---|---|---|
Nama | Nama | Nama pelaku usaha kelautan dan perikanan | Januari - Desember |
NIK | NIK | Nomor induk kependudukan yang dikeluarkan oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri | Januari - Desember |
Jenis Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan | Jenis Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan | Jenis pelaku kelautan dan perikanan yaitu pelaku usaha dan pelaku pendukung. | Januari - Desember |
Jenis pelaku usaha utama sektor Kelautan dan Perikanan | Jenis pelaku usaha utama sektor Kelautan dan Perikanan | Jenis profesi utama yang dilakukan oleh pelaku usaha dan pelaku pendukung yang bekerja dibidang subsektor: pengelolaan ruang laut, penangkapan ikan, pengangkutan ikan, pembudidayaan ikan, pengolahan ikan dan pemasaran ikan. | Januari - Desember |
Jenis pelaku pendukung | pelaku pendukung | orang perseorangan atau kelompok masyarakat yang melakukan kegiatan untuk mendukung usaha sektor kelautan dan perikanan | Januari - Desember |
Kepemilikan Asuransi | Kepemilikan asuransi | Kepemilikan asuransi oleh pelaku kelautan dan perikanan | Januari - Desember |
Total Pendapatan Kotor/Omzet Tahunan | Pendapatan Kotor Tahunan | Pendapatan kotor tahunan yang dihasilkan oleh pelaku kelautan dan perikanan. | Januari - Desember |
Sarana | Sarana | Sarana yang dimiliki oleh pelaku usaha KP dalam melakukan usahanya | Januari - Desember |
Provinsi | Provinsi | Wilayah administratif yang menjadi wilayah kerja bagi gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat dan wilayah kerja bagi gubernur dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan umum di wilayah Daerah provinsi. | Januari - Desember |
Kabupaten/Kota | Kabupaten/Kota | Wilayah administratif yang menjadi wilayah kerja bagi bupati/walikota sebagai wakil Pemerintah Provinsi dan wilayah kerja bagi bupati/walikota dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan umum di wilayah Daerah kabupaten/kota. | Januari - Desember |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SELURUH_WILAYAH_INDONESIA
Metode Pengumpulan Data
Wawancara, Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, CAPI, CAWI
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 53
Pengumpul data/enumerator: 5564
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2023-01-01;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Kumpulan para pelaku utama/usaha yang terdiri dari nelayan, pembudi daya ikan, dan pengolah ikan yang terikat secara informal atas dasar keserasian dan kebutuhan bersama serta di dalam lingkungan pengaruh dan pimpinan seorang ketua kelompok pelaku utama/usaha perikanan.
-
jenis - jenis dari usaha / kegiatan yang dilakukan perseorangan atau badan usaha di sektor kelautan dan perikanan
-
Panggilan lengkap seseorang sesuai dengan nama yang tercantum pada kartu keluarga (KK) atau kartu tanda penduduk (KTP).
-
Nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal, dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia yang tercantum di beberapa dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan sumber lainnya. NIK terdiri dari 16 digit angka yang mengandung informasi....
-
alamat tempat tinggal sesuai dengan yang tercantum di KTP yang mencakup RT/RW, Kode Pos, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan/Desa
Indikator Kegiatan
-
jumlahan dari pelaku usaha yang bergerak di berbagai bidang usaha pada sektor kelautan dan perikanan