Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survey Tingkat Kepuasan Masyarakat pada Dinas Pangan dan Pertanian 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvey Tingkat Kepuasan Masyarakat pada Dinas Pangan dan Pertanian
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Pertanian dan Perikanan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pangan dan Pertanian Kota Cimahi
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Rd Demang Hardjakusumah Komp Pemkot-Cimahi
| Telepon: | (022) 20665337 |
| Faksimile: | (022) 20665337 |
| Email: | dispangtan@cimahikota.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Pangan dan Pertanian – Tita Mariam S.Pt.,MM |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Ir. Yosephina Dewanti.,MM |
| Jabatan: | Sekretaris Pangan dan Pertanian Kota Cimahi |
| Alamat: | Jalan Rd Demang Hardjakusumah Komp Pemkot-Cimahi |
| Telepon: | (022) 20665337 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dispangtan@cimahikota.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSetiap Warga Negara Indonesia berhak mendapatkan akses pelayanan publik yang layak. Karena itu Pemerintah Indonesia mulai dari pemerintah pusat sampai daerah kota/kabupaten wajib memberikan akses pelayanan kepada semua warga negara. Namun dalam kenyataannya, tidak semua pemerintah bisa menjamin dan memberikan pelayanan publik yang layak. Masih banyak pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Aparatur Pemerintah yang memiliki kelemahan. Hal ini ditandai dengan masih adanya berbagai keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media massa, sehingga dapat menimbulkan citra yang kurang baik terhadap aparatur pemerintah. Mangingat fungsi utama pemerintah adalah melayani masyarakat maka pemerintah perlu terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan. Ukuran keberhasilan penyelenggaraan pelayanan ditentukan oleh tingkat kepuasan penerima pelayanan memperoleh pelayanan sesuai dengan yang dibutuhkan dan diharapkan. Keberhasilan Pemerintah Daerah dalam menjalankan peranannya dapat ditentukan dari kualitas pelayanan publik yang disediakan. Salah satu upaya untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik tersebut adalah dengan melakukan evaluasi untuk menilai kinerja pelayanan yang disediakan oleh berbagai unit organisasi/Perangkat Daerah. Dalam rangka mewujudkan sasaran atau tujuan yang diinginkan diperlukan upaya pembinaan aparatur pemerintah daerah, sehingga dapat bekerja secara profesional dan manajemen pelayanan umum (Public service) dapat dilaksanakan secara efektif, efisien dan akuntabel. Upaya peningkatan kualitas pelayanan publik sudah menjadi komitmen semua aparat di Dinas Pangan dan Pertanian Kota Cimahi. Dinas Pangan dan Pertanian berupaya untuk lebih berorientasi pada kepuasan pengguna layanan sebagai pelanggan. Dengan demikian, apa yang menjadi kebutuhan, tuntutan dan harapan masyarakat akan selalu diperhatikan. Terkait hal itu, masyarakat juga dilibatkan dalam proses evaluasi terhadap pelayanan publik yang diberikan oleh Dinas Pangan dan Pertanian Kota Cimahi. Dengan demikian harapan dan kebutuhan masyarakat dapat terakomodir dalam proses pelayanan, sehingga terhadap unsur-unsur atau aspek yang masih dianggap kurang memuaskan dapat dilakukan pembenahan. Sehubungan dengan hal tersebut telah dikeluarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Kebijakan ini merupakan salah satu upaya Pemerintah dalam mewujudkan kepemerintahan yang baik (good governance). Keputusan Menpan tersebut menjadi acuan bagi pemerintah pusat dan daerah untuk mengevaluasi penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus sebagai alat untuk meningkatkan kinerja pelayanan publik. Pengukuran kualitas dapat dilakukan dengan membandingkan antara pelayanan yang diterima oleh masyarakat dengan pelayanan yang diharapkan. Sejalan dengan paradigma baru pemerintahan dalam mereformasi birokrasi melalui customer driven, yang berarti pelayanan yang diberikan pemerintah sangat dipengaruhi dan dikendalikan oleh kebutuhan serta harapan publik, dimana pelanggan menjadi titik penting dalam penilaian kinerja pemberian pelayanan publik yang berbasiskan kepada kepuasan dan keinginan pelanggan.
Tujuan Kegiatan
1. Mengetahui kelemahan atau kekurangan dari masing masing unsur dalam penyelanggaraan pelayanan publik 2. Mengetahui tingkat kinerja Dinas Pangan dan Pertanian Kota Cimahi secara berkala dalam bentuk nilai survey kepuasan masyarakat. Nilai ini nantinya menjadi bahan untuk menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik selanjutnya 3. Mendapatkan feedback/umpan balik atas kualitas kinerja pelayanan yang diberikan kepada masyarakat guna perbaikan/peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan secara berkesinambungan 4. Mengetahui indeks kepuasan masyarakat secara menyeluruh terhadap hasil pelaksanaan pelayanan publik di Dinas Pangan dan Pertanian Kota Cimahi.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-10-02 s.d. 2023-10-03
Desain
2023-10-04 s.d. 2023-10-06
Pengumpulan Data
2023-10-09 s.d. 2023-10-13
Pengolahan Data
2023-10-16 s.d. 2023-10-20
Analisis
2023-10-23 s.d. 2023-10-24
Diseminasi Hasil
2023-10-25 s.d. 2023-10-26
Evaluasi
2023-10-27 s.d. 2023-10-27
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Persyaratan | Kepuasan terhadap kesesuaian persyaratan | Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupu administratif | Tahun 2023 |
| Prosedur | Kepuasan terhadap kemudahan prosedur pelayanan | Prosedur adalah tatacara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan termasuk pengaduan | Tahun 2023 |
| Waktu Penyelesaian | Kepuasan terhadap kecepatan waktu dalam pemberian pelayanan | Waktu penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan | Tahun 2023 |
| Biaya Tarif | Kepuasan terhadap kewajaran biaya/tarif | Biaya /tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan.atau memperolah pelayanan dari penyelenggaraan yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat | Tahun 2023 |
| Produk Layanan | Kepuasan terhadap kesesuaian produk dan hasil | Produk layanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan | Tahun 2023 |
| Kompetensi pelaksana | Kepuasan terhadap kemampuan petugas | Kompetensi Pelayanan adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keaklian, keterampilan dan pengalaman | Tahun 2023 |
| Perilaku Pelaksana | Kepuasan terhadap perilaku petugas | Perilaku pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan | Tahun 2023 |
| Sarana dan Prasarana | Kepuasan terhadap fasilitas pelayanan | Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek) Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda yang tidak bergerak (gedung) | Tahun 2023 |
| Penanganan Pengaduan, Saran dan masukan | Kepuasan terhadap penanganan pengaduan pengguna layanan | Penangana pengaduaa, saran dan masukan, adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut | Tahun 2023 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA BARAT | KOTA CIMAHI |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Google Form
Unit Pengumpulan Data
Individu, Lainnya : Semua pengguna layanan Dinas Pangan dan Pertanian
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
QUOTA_SAMPLING
Unit Sampel
Pengguna Layanan Dinas Pangan dan Pertanian
Unit Observasi
Pengguna layanan Dinas Pangan dan Pertanian
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : menghubungi kembali
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu, Lainnya : Pengguna layanan Dinas Pangan dan Pertanian
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-10-31;
Digital (softcopy): 2023-10-31;
Data Mikro: -