Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Indikator Kesehatan Kabupaten Wonogiri 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Indikator Kesehatan Kabupaten Wonogiri
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Kesehatan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.3312.001
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kesehatan Kab Wonogiri
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
-
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | - |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | dr. Setyarini, M.Kes. |
| Eselon 2: | Warsito, SH., MH. |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Roni Setyawan, Amd.Kom. |
| Jabatan: | Pranata Komputer |
| Alamat: | Jl. Ahmad Yani No. 44 Giriwono, Wonogiri |
| Telepon: | 0273321043 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinkeswonogiri@yahoo.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPenyusunan Profil Kesehatan Kabupaten Wonogiri Didasarkan Karena Berbagai Perkembangan Indikator Dan Pembangunan Kesehatan Harus Diikuti Secara Cermat
Tujuan Kegiatan
Menjadi Bahan Yang Sangat Berguna Untuk Melakukan Analisa Kecenderungan Dalam Konteks Penentu Strategi Dan Kebijakan Kesehatan Di Masa Yang Akan Datang.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-12-05 s.d. 2022-12-09
Desain
2022-12-09 s.d. 2022-12-23
Pengumpulan Data
2023-01-02 s.d. 2023-12-29
Pengolahan Data
2024-01-22 s.d. 2024-03-08
Analisis
2024-03-11 s.d. 2024-04-08
Diseminasi Hasil
2024-05-20 s.d. 2024-05-20
Evaluasi
2024-05-24 s.d. 2024-05-27
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jenis Jaminan Kesehatan yang Dimiliki | Jenis Jaminan Kesehatan yang Dimiliki oleh pasien | Jenis perlindungan kesehatan yang dikuti peserta dengan cara membayar iuran agar memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan. | Kondisi 31 Desember 2023 |
| Jenis Tenaga Kesehatan | Jumlah tenaga kesehatan di setiap kecamatan berdasarkan jenisnya | enggolongan tenaga yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan. | Kondisi 31 Desember 2023 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | WONOGIRI |
Lainnya : Kompilasi Laporan Kesehatan Seluruh Faskes di Kabupaten Wonogiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Fasilitas Kesehatan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Melakukan rekonsiliasi data
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 43
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Wilayah Kabupaten Wonogiri
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-05-20;
Digital (softcopy): 2024-05-20;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Jenis perlindungan kesehatan yang dikuti peserta dengan cara membayar iuran agar memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.
-
Penggolongan tenaga yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan.
Indikator Kegiatan
-
Bagian dari populasi penduduk yang mendapatkan perlindungan kesejahteraan.