Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Pendapatan Daerah Kabupaten Garut 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Pendapatan Daerah Kabupaten Garut
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Keuangan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.3205.001
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Pendapatan Daerah Kabupaten Garut
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Otista No. 278, Kec. Tarogong Kidul
| Telepon: | 0852 2285 5200 |
| Faksimile: | - |
| Email: | Arief.23syn@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Bapenda Kabupaten Garut |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Budiman Rahayu, AP |
| Jabatan: | Sekretaris Badan Pendapatan Daerah |
| Alamat: | Jalan Otto Iskandardinata No. 278 Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul |
| Telepon: | (0262) 2801834 |
| Faksimile: | 2801987 |
| Email: | ti.bapenda@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDalam rangka memenuhi fungsi Badan Pendapatan Daerah dalam memberikan informasi terkait data pendapatan daerah Kabupaten Garut
Tujuan Kegiatan
Untuk menghimpun data sektoral yang ada di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Garut.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-12-01 s.d. 2024-02-29
Desain
2023-12-01 s.d. 2024-02-29
Pengumpulan Data
2024-03-01 s.d. 2024-03-08
Pengolahan Data
2024-03-09 s.d. 2024-03-31
Analisis
2024-04-01 s.d. 2024-04-12
Diseminasi Hasil
2024-04-15 s.d. 2024-04-30
Evaluasi
2024-04-15 s.d. 2024-04-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Pendapatan Retribusi Daerah Kabupaten Garut | Retribusi | Retribusi Daerah yang selanjutnya disebut Retribusi adalah pungutan Daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan. | Tahun 2023 |
| Pendapatan Pajak Daerah Kabupaten Garut | Pajak | Pajak Daerah yang selanjutnya disebut Pajak adalah kontribusi wajib kepada Daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digu.nakan untuk keperluan Daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. | Tahun 2023 |
| Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan | Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan | Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan adalah Pendapatan Asli Daerah selain Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah | Tahun 2023 |
| Lain-Lain Pendapatan Daerah yang sah | Lain-Lain Pendapatan Daerah yang sah | Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah adalah Pendapatan Asli Daerah selain Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan | Tahun 2023 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA BARAT | GARUT |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Dokumen LRA
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Bidang Teknis
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Rekonsiliasi Data
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan, Lainnya : Badan Pendapatan Daerah
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2024-04-30;
Data Mikro: -