Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Administrasi Penanganan Perkara Konstitusi Pengujian Undang-Undang (PUU) 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Administrasi Penanganan Perkara Konstitusi Pengujian Undang-Undang (PUU)
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraMahkamah Konstitusi Republik Indonesia
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Medan Merdeka Barat No.6. Jakarta Pusat 10110
Telepon: | 0213520177 |
Faksimile: | - |
Email: | office@mkri.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung JawabEselon 1: | Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi |
Eselon 2: | Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan |
Penanggung Jawab Teknis
Nama: | Ina Zuchriyah |
Jabatan: | Kepala Bagian Hukum dan Tata Usaha Kepaniteraan |
Alamat: | Mahkamah Konstitusi, Jl. Medan Merdeka Barat No. 6 Jakarta Pusat 10110 |
Telepon: | 02123529000 |
Faksimile: | 0213520177 |
Email: | a.d.purnomo1980@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanBerdasarkan Pasal 24C ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) dan Pasal 10 ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (UU MK), Mahkamah Konstitusi memiliki salah satu kewenangan yaitu melakukan pengujian undang-undang terhadap UUD 1945. Dalam melaksanakan kewenangan tersebut MK menyelenggarakan sistem peradilan modern sehingga memerlukan tata kelola data yang akurat, akuntabel, terpercaya, transparan dan mudah untuk dibagipakaikan oleh masyarakat atau para pencari keadilan. Tata kelola data juga diperlukan untuk dapat menentukan arah kebijakan MK, evaluasi penanganan perkara konstitusi, dan pelayanan penanganan perkara konstitusi kepada para pencari keadilan.
Tujuan Kegiatan
Kegiatan ini bertujuan: 1.Penyediaan data terkait penanganan perkara pengujian undang-undang. 2. Menghasilkan rekapitulasi data kompilasi administrasi penanganan perkara pengujian undang-undang. 3. Mendukung pelayananan penanganan perkara pengujian undang-undang. 4. Evaluasi penanganan perkara pengujian undang-undang. 5. Menentukan arah kebijakan MK terkait penanganan perkara pengujian undang-undang.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-01-01 s.d. 2024-03-16
Desain
2024-01-01 s.d. 2024-03-16
Pengumpulan Data
2024-04-17 s.d. 2024-12-31
Pengolahan Data
2024-04-19 s.d. 2024-12-31
Analisis
2024-04-25 s.d. 2024-12-31
Diseminasi Hasil
2025-01-01 s.d. 2025-01-31
Evaluasi
2025-02-03 s.d. 2025-02-28
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
---|---|---|---|
dikabulkan | amar putusan | pokok permohonan PUU Pemohon beralasan menurut hukum | tahunan |
ditolak | amar putusan | pokok permohonan PUU Pemohon tidak beralasan menurut hukum | tahunan |
tidak dapat diterima | amar putusan | pokok permohonan PUU tidak memenuhi ketentuan syarat formil pengajuan permohonan | tahunan |
ditarik kembali | amar putusan | permohonan PUU ditarik kembali atas permintaan Pemohon | tahunan |
gugur | amar putusan | Pemohon PUU tidak hadir pada sidang pertama meski telah dipanggil secara patut | tahunan |
tidak berwenang | amar putusan | permohonan PUU tidak memenuhi ketentuan syarat formil pengajuan permohonan | tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SELURUH_WILAYAH_INDONESIA
Metode Pengumpulan Data
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : perkara konstitusi
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 6
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Perkara Konstitusi
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Nasional
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-01-01;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Penggolongan vonis majelis hakim untuk menyelesaikan suatu perkara pengujian Undang-Undang yang diajukan oleh pemohon dan telah dicatat dalam buku registrasi perkara konstitusi elektronik, diperiksa dan diputuskan dalam rapat permusyawaratan hakim, serta diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum, termasuk....
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya vonis majelis hakim untuk menyelesaikan suatu perkara pengujian Undang-Undang yang diajukan oleh pemohon dan telah dicatat dalam buku registrasi Perkara Konstitusi elektronik, diperiksa dan diputuskan dalam rapat permusyawaratan hakim, serta diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum, termasuk ketetapan.