Detail Metadata Kegiatan Statistik
Pengumpulan Data Konsolidasi Bersih Penduduk di Kota Bitung 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanPengumpulan Data Konsolidasi Bersih Penduduk di Kota Bitung
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bitung
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Sam Ratulangi No. 45, Kota Bitung
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | disdukcapil@bitungkota.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | walikota bitung |
| Eselon 2: | Kepala Disdukcapil Kota Bitung |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Christian S. Wurangian, S.STP., MAP |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan |
| Alamat: | Kota Bitung |
| Telepon: | 081340636125 |
| Faksimile: | - |
| Email: | christian@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanMenurut Undang-undang No 24/2013 Pasal 1 Menyebutkan Bahwa Data Kependudukan Adalah Data Perseorangan Atau Data Agregat Yang Terstruktur Sebagai Hasil Dari Kegiatan Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil
Tujuan Kegiatan
1. Untuk Pelayanan Publik 2. Perencanaan Pembangunan 3. Alokasi Anggaran 4. Pembangunan Demokrasi 5. Penegakan Hukum Dan Pencegahan Kriminal
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-01 s.d. 2024-04-06
Desain
2024-01-08 s.d. 2024-04-12
Pengumpulan Data
2024-01-15 s.d. 2024-01-19
Pengolahan Data
2024-02-12 s.d. 2024-02-16
Analisis
2024-03-04 s.d. 2024-03-04
Diseminasi Hasil
2024-04-17 s.d. 2024-04-17
Evaluasi
2024-04-17 s.d. 2024-04-17
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Penduduk | Penduduk | Semua orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap. | Semesteran |
| Jumlah Kepala Keluarga | Keluarga | Seseorang atau sekelompok orang yang terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK), tidak termasuk mereka yang terdaftar dalam KK tetapi tidak tinggal bersama keluarga tersebut. Jika tidak memiliki KK, konsep keluarga mengacu pada UU No. 52 Tahun 2009, yaitu unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami istri, atau suami, istri dan anaknya, atau ayah dan anaknya, atau ibu dan anaknya, atau keluarga sedarah dalam garis lurus ke atas atau ke bawah sampai dengan derajat ketiga. | Semesteran |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
SEMESTERAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SULAWESI UTARA | KOTA BITUNG |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Data Pusat
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2024-04-17;
Data Mikro: 2024-04-17;
Variabel Kegiatan
-
Warga Negara Indonesia
-
Jumlah Keluarga
Indikator Kegiatan
-
Perbandingan antara jumlah penduduk umur 0-14 tahun, ditambah dengan jumlah penduduk 65 tahun ke atas (keduanya disebut dengan bukan angkatan kerja) dibandingkan dengan jumlah penduduk usia 15-64 tahun (angkatan kerja).