Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Kepuasan Masyarakat 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Kepuasan Masyarakat
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Singkawang
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Dr. Sutomo No 1A, Pasiran, Kec. Singkawang Bar., Kota Singkawang, Kalimantan Barat 79123
Telepon: | (0562) 636989 |
Faksimile: | (0562) 636989 |
Email: | kesbangpol@singkawangkota.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung JawabEselon 1: | - |
Eselon 2: | - |
Penanggung Jawab Teknis
Nama: | Suryani |
Jabatan: | Kassubag Umum |
Alamat: | Jl. Dr. Sutomo No 1A, Pasiran, Kec. Singkawang Bar., Kota Singkawang, Kalimantan Barat 79123 |
Telepon: | (0562) 636989 |
Faksimile: | - |
Email: | kesbangpol@singkawangkota.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang Kegiatankualitas pelayanan Kesbangpol Kota Singkawang sebagai salah satu penyedia layanan publik penting untuk diselenggarakannya survey tentang penilaian pengguna publik terhadap layanan yang diberikan
Tujuan Kegiatan
Mengetahui gambaran kepuasan masyarakat yang diperoleh dari pengukuran atas pendapat masyarakat terhadap mutu dan kualitas pelayanan yang diberikan Kesbangpol Kota Singkawang
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-01 s.d. 2024-01-31
Desain
2024-01-01 s.d. 2024-01-31
Pengumpulan Data
2024-02-01 s.d. 2024-03-31
Pengolahan Data
2024-04-01 s.d. 2024-04-30
Analisis
2024-05-02 s.d. 2024-05-17
Diseminasi Hasil
2024-05-20 s.d. 2024-05-31
Evaluasi
2024-06-02 s.d. 2024-06-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
---|---|---|---|
Prosedur pelayanan | Prosedur pelayanan | kemudahan tahapan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dilihat dari sisi kesederhanaan alur pelayanan | Semester yang lalu |
Persyaratan Pelayanan | Persyaratan Pelayanan | persyaratan teknis dan administratif yang diperlukan untuk mendapatkan pelayanan sesuai dengan jenis pelayanannya | Semester yang lalu |
Kejelasan petugas pelayanan | Kejelasan petugas pelayanan | keberadaan dan kepastian petugas yang memberikan pelayanan (nama, jabatan serta kewenangan dan tanggung jawabnya) | Semester yang lalu |
Kedisiplinan petugas pelayanan | Kedisiplinan petugas pelayanan | kesungguhan petugas dalam memberikan pelayanan terutama terhadap konsistensi waktu kerja sesuai ketentuan yang berlaku | Semester yang lalu |
Tanggung jawab petugas pelayanan | Tanggung jawab petugas pelayanan | kejelasan wewenang dan tanggung jawab petugas dalam penyelenggaraan dan penyelesaian pelayanan | Semester yang lalu |
Kemampuan petugas pelayanan | Kemampuan petugas pelayanan | tingkat keahlian dan ketrampilan yang dimiliki petugas dalam memberikan/ menyelesaikan pelayanan kepada masyarakat | Semester yang lalu |
Kecepatan pelayanan | Kecepatan pelayanan | target waktu pelayanan dapat diselesaikan dalam waktu yang telah ditentukan oleh unit penyelenggara pelayanan | Semester yang lalu |
Keadilan mendapatkan pelayanan | Keadilan mendapatkan pelayanan | pelaksanaan pelayanan dengan tidak membedakan golongan/status masyarakat yang dilayani | Semester yang lalu |
Kesopanan dan keramahan petugas | Kesopanan dan keramahan petugas | sikap dan perilaku petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara sopan dan ramah serta saling menghargai dan menghormati | Semester yang lalu |
Kewajaran biaya pelayanan | Kewajaran biaya pelayanan | keterjangkauan 8 masyarakat terhadap besarnya biaya yang ditetapkan oleh unit pelayanan | Semester yang lalu |
Kepastian biaya pelayanan | Kepastian biaya pelayanan | kesesuaian antara biaya yang dibayarkan dengan biaya yang telah ditetapkan | Semester yang lalu |
Kepastian jadwal pelayanan | Kepastian jadwal pelayanan | pelaksanaan waktu pelayanan, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan | Semester yang lalu |
Kenyamanan lingkungan | Kenyamanan lingkungan | u kondisi sarana dan prasarana pelayanan yang bersih, rapi, dan teratur sehingga dapat memberikan rasa nyaman kepada penerima pelayanan | Semester yang lalu |
Keamanan Pelayanan | Keamanan Pelayanan | terjaminnya tingkat keamanan lingkungan unit penyelenggara pelayanan ataupun sarana yang digunakan, sehingga masyarakat merasa tenang untuk mendapatkan pelayanan terhadap resiko-resiko yang diakibatkan dari pelaksanaan pelayanan | Semester yang lalu |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
SEMESTERAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
Provinsi | Kabupaten/Kota |
---|---|
KALIMANTAN BARAT | KOTA SINGKAWANG |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, CAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
QUOTA_SAMPLING
Unit Sampel
pengguna layanan
Unit Observasi
pengguna layanan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
≤ SMP
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
-
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-07-01;
Digital (softcopy): 2024-07-01;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap jangka waktu penyelesaian pelayanan yang ditetapkan. Waktu penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis layanan.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap produk layanan yang diterima. Hasil pelayanan yang diterima sesuai dengan janji yang diberikan.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap proses tindak lanjut pengaduan. Tata cara pelaksanaan yang bersih, rapi dan teratur sehingg dapat memberikan rasa nyaman pada pengguna layanan.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap prosedur/ alur pelayanan yang ditetapkan. Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap kompetensi pelaksana. Kompetensi pelaksana adalah tingkat keahlian dan ketrampilan yang dimiliki petugas dalam memberikan/menyelesaikan pelayanan kepada masyarakat.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap persyaratan pelayanan yang ditetapkan. Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administrasi.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap biaya pelayanan yang ditetapkan. Biaya adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap sarana prasarana pendukung pelayanan meliputi ruang khusus pelayanan, ruang tunggu, tempat parkir, toilet khusus pengguna layanan, dan sarana bagi yang berkebutuhan khusus.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap perilaku pelaksana. Perilaku pelaksana yaitu sikap petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara sopan dan ramah serta saling menghargai dan menghormati. Petugas pelayanan responsif serta bersungguh-sungguh dalam memberikan....
Indikator Kegiatan
-
Angka yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan untuk memenuhi kebutuhannya terhadap pelayanan yang diterima.