Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Jumlah Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tahun 2023 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Jumlah Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tahun 2023
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Kesehatan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kesehatan Kabupaten Banjarnegara
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl Selamanik No 8 Semampir
| Telepon: | (0286) 591080 |
| Faksimile: | (0286) 593484 |
| Email: | dinkeskabbanjarnegara@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretaris Daerah Kabupaten Banjarnegara |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Kesehatan |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | dr. Ery Rosita |
| Jabatan: | Sekretaris dinas |
| Alamat: | jl. selamanik no.8 kelurahan Semampir Banjarnegara |
| Telepon: | 081804797735 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinkeskabbanjarnegara@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDalam Rangka memperoleh data dan informasi mengenai gambaran umum dan demografi, Sarana dan Pembiayaan Kesehatan, Tenaga Kesehatan, Kesehatan Keluarga, Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit. Data fasyankes (Puskesmas, RS, Klinik) digunakan untuk melihat persebaran fasyankes di masing-masing kesehatan sehingga bisa menjadi gambaran akses kesehatan di wilayah kecamatan
Tujuan Kegiatan
Untuk mengetahui jumlah fasyankes (Puskesma, RS dan Klinik Pratama)
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-12-31 s.d. 2024-01-05
Desain
2023-12-31 s.d. 2024-01-05
Pengumpulan Data
2024-01-06 s.d. 2024-01-31
Pengolahan Data
2024-02-01 s.d. 2024-02-15
Analisis
2024-02-16 s.d. 2024-02-20
Diseminasi Hasil
2024-04-01 s.d. 2024-04-15
Evaluasi
2024-04-16 s.d. 2024-04-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Fasilitas Pelayanan Kesehatan | Jumlah Fasilitas Kesehatan di Kabupaten Banjarnegara per Kecamatan | Tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya kesehatan meliputi: 1. Puskesmas 2. UKBM (Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat) misalnya posyandu balita,posyandu lansia, dll 3. Rumah sakit 4. Klinik 5. Praktik mandiri tenaga kesehatan 6. Sarana kefarmasian dan alat kesehatan | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | BANJARNEGARA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Kompilasi data pengumpulan laporan akhir tahunan
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : puskesmas
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : pemeriksaan
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : puskesmas dan kecamatan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-04-30;
Digital (softcopy): 2024-05-02;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya kesehatan meliputi: 1. Puskesmas 2. UKBM (Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat) misalnya posyandu balita,posyandu lansia, dll 3. Rumah sakit 4. Klinik 5. Praktik mandiri tenaga kesehatan 6. Sarana kefarmasian dan alat kesehatan
Indikator Kegiatan
-
Tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya kesehatan meliputi: 1. Puskesmas 2. UKBM (Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat) misalnya posyandu balita,posyandu lansia, dll 3. Rumah sakit 4. Klinik 5. Praktik mandiri tenaga kesehatan 6. Sarana kefarmasian dan alat kesehatan