Detail Metadata Kegiatan Statistik
Pencacahan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Menurut Kecamatan (Peksos, Peksos Masyarakat, Tagana, TKSK) 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanPencacahan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Menurut Kecamatan (Peksos, Peksos Masyarakat, Tagana, TKSK)
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDINAS SOSIAL ,PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK Kabupatn Banjarnegara
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Letnan Karjono No.193, Parakancanggah, Kec. Banjarnegara, Kab. Banjarnegara, Jawa Tengah 53412
| Telepon: | (0286)591892 |
| Faksimile: | (0286)591892 |
| Email: | dinsospppa@banjarnegarakab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretaris Daerah |
| Eselon 2: | Kepala Dinas |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin |
| Alamat: | Jl. Letnan Karjono No. 193, Banjarnegara |
| Telepon: | 0286- 591892 |
| Faksimile: | 0286- 591892 |
| Email: | dinsospppa@banjarnegarakab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPeraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 08 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendataan dan Pengelolaan Data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial dan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor.03 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. menyebutkan bahwa pendataan dan pengelolaan data PMKS dan PSKS digunakan sebagai dasar dalam melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang meliputi Rehabilitasi Sosial, Jaminan Sosial, Pemberdayaan Sosial, Perlindungan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan. Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) merupakan perseorangan, keluarga, kelompok, dan/ atau masyarakat yang dapat berperan serta untuk menjaga, menciptakan, mendukung, dan memperkuat penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Tujuan Kegiatan
Laporan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Menurut Kecamatan (Peksos, Peksos Masyarakat, Tagana, TKSK) dibuat untuk menyajikan data dan informasi terkait jumlah PSKS. Secara umum, tujuan yang ingin dicapai dari kegiatan Laporan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Menurut Kecamatan (Peksos, Peksos Masyarakat, Tagana, TKSK) adalah: 1.Memperoleh angka jumlah PSKS yang ada di Kabupaten Banjarnegara Memastikan bahwa PSKS terdata sehingga mampu membantu untuk meningkatkan penyelenggaraan kesejahteraan sosial
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-12-01 s.d. 2022-12-31
Desain
2022-12-01 s.d. 2022-12-31
Pengumpulan Data
2023-01-01 s.d. 2023-06-30
Pengolahan Data
2023-01-31 s.d. 2023-06-30
Analisis
2023-07-31 s.d. 2024-01-31
Diseminasi Hasil
2023-07-31 s.d. 2024-01-31
Evaluasi
2023-07-31 s.d. 2024-01-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Banyaknya Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial | Dibagi Menurut Jenisnya Peksos Profesional, Peksos Masyarakat, TAGANA, TKSK, LKS, LK3,PKH | 1.Peksos Profesional adalah seseorang yang bekerja, baik di lembaga pemerintah maupun swasta yang memiliki kompetensi dan profesi pekerjaan sosial, dan kepedulian dalam pekerjaan sosial yang diperoleh melalui pendidikan, pelatihan, dan/atau pengalaman praktek pekerjaan sosial untuk melaksanakan tugas-tugas pelayanan dan penanganan masalah sosial. 2.Peksos Masyarakat adalah warga masyarakat yang atas dasar rasa kesadaran dan tanggung jawab sosial serta didorong oleh rasa kebersamaan, kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial secara sukarela mengabdi di bidang kesejahteraan sosial. 3.Tagana adalah seorang relawan yang berasal dari masyarakat yang memiliki kepedulian dan aktif dalam penanggulangan bencana. 4.TKSK adalah adalah Tenaga inti pengendali kegiatan penyelenggaraan kesejahteraan sosial di kecamatan. 5. LKS adalah organisasi sosial atau perkumpulan sosial yang melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum. 6.LK3 adalah Suatu Lembaga/Organisasi yang memberikan pelayanan konseling, konsultasi, pemberian/penyebarluasan informasi, penjangkauan, advokasi dan pemberdayaan bagi keluarga secara profesional, termasuk merujuk sasaran ke lembaga pelayanan lain yang benar-benar mampu memecahkan masalahnya secara lebih intensif | Semester |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
SEMESTERAN
Tipe Pengumpulan Data
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | BANJARNEGARA |
Wawancara
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, CAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 20
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu, Lainnya : Lembaga
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Lainnya : Kecamatan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-02-10;
Digital (softcopy): 2024-02-10;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
1. Peksos Profesional adalah seseorang yang bekerja, baik di lembaga pemerintah maupun swasta yang memiliki kompetensi dan profesi pekerjaan sosial, dan kepedulian dalam pekerjaan sosial yang diperoleh melalui pendidikan, pelatihan, dan/atau pengalaman praktek pekerjaan sosial untuk melaksanakan tugas-tugas....
Indikator Kegiatan
-
1. Peksos Profesional adalah seseorang yang bekerja, baik di lembaga pemerintah maupun swasta yang memiliki kompetensi dan profesi pekerjaan sosial, dan kepedulian dalam pekerjaan sosial yang diperoleh melalui pendidikan, pelatihan, dan/atau pengalaman praktek pekerjaan sosial untuk melaksanakan tugas-tugas....