Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Penegakan Peratuuran Daerah dan Peraturan Bupati di Kabupaten Lombok Timur 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Penegakan Peratuuran Daerah dan Peraturan Bupati di Kabupaten Lombok Timur
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraSatuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lombok Timur
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Prof. Soepomo No. 20 Selong
| Telepon: | (0376) 22032 |
| Faksimile: | - |
| Email: | satpolppkablotim01@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Satuan/ Drs. SLAMETALIMIN, MSi |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja |
| Alamat: | Jln.TGH.M.Zainuddin Abdul Majid No. 14 Pancor |
| Telepon: | 081918346097 |
| Faksimile: | - |
| Email: | Kusmanadhedi@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSalah satu tugas Satuan Polisi Pamong Praja adalah Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati. untuk mendukung tugas tersebut dibutuhkan perencanaan sebelum pelaksanaan tugas tersebut. Untuk menyusun perencanaan tersebut tentunya dibutuhkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Kesempurnaan perencanaan tergantung pada ketersediaan data yang memadai. Oleh karena itu Satuan Polisi Pamong Praja sebagai salah satu instansi produsen data, melakukan proses pengumpulan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan difasilitasi oleh BPS melalui aplikasi Romantik mulai dari tahap rekomendasi sampai dengan penyajian data sudah menjadi akses data yang memadai.
Tujuan Kegiatan
- Untuk memenuhi ketersediaan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan; - Agar Pemerintah dalam memberikan pelayanan dan sestiap orang yang membutuhkan data dapat mengakses pada aplikasi Satu Data; - Data yang tersedia dapat memenuhi standar data yang dipersyaratkan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-12-01 s.d. 2022-12-16
Desain
2022-12-19 s.d. 2022-12-30
Pengumpulan Data
2023-01-01 s.d. 2023-12-31
Pengolahan Data
2023-01-02 s.d. 2024-01-02
Analisis
2024-01-02 s.d. 2024-01-22
Diseminasi Hasil
2024-01-22 s.d. 2024-01-31
Evaluasi
2024-02-01 s.d. 2024-02-09
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Penyelesaian Pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) | Kasus Pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) yang diselesaikan | Jumlah Kasus Pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) yang diselesaikan | Satu Tahun |
| Pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) | Kasus Pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) | Jumlah Kasus Pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) | Satu Tahun |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| NUSA TENGGARA BARAT | LOMBOK TIMUR |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Rekap Data Pelanggaran Peraturan daerah dan Peraturan Bupati
Unit Pengumpulan Data
Individu, Rumah Tangga, Usaha/perusahaan, Lainnya : Masyarakat Kabupaten Lombok Timur
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
≤ SMP
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu, Rumah Tangga, Usaha/perusahaan, Lainnya : Rekap Data Pelanggaran Peraturan daerah dan Peraturan Bupati
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-01-31;
Digital (softcopy): 2024-01-31;
Data Mikro: -