Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Sosial Kabupaten Lombok Timur
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jln.Prof.M Yamin No. 57 Komplek Kantor Bupati Lombok Timur Lantai 4
| Telepon: | (0376) 3501763 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinsoslotim@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | H. Suroto, SKM. M.Kes |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin |
| Alamat: | Jln. Prof. M. Yamin No.57 Kompleks Kantor Bupati Lombok Timur Lantai 4 |
| Telepon: | 0376-350176 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinsoslotim@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyaluran bantuan sosial serta mewujudkan prinsip 4T (Tepat Sasaran, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Administrasi) dan mendorong keuangan inklusif, Presiden Republik Indonesia memberikan arahan agar bantuan sosial dan subsidi disalurkan secara non tunai (Ratas tentang Keuangan Inklusif tanggal 6 April 2016). Melalui penyaluran bantuan sosial non tunai dengan menggunakan sistem perbankan, diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas program penyaluran bantuan sosial sehingga mudah dikontrol, dipantau, dan mengurangi penyimpangan. masyarakat yang berhak menerima Jaminan Kesejahteraan Sosial tersebut kemudian harus terdaftar dalam DTKS. DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahtereaan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan pemberdayaan sosial serta potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS). adapun pengajuan ID DTKS dapat dilakukan di Pemerintah Desa Setempat melalui Aplikasi SIK-NG yang selanjutnya akan dikoordinasikan dan divalidasi oleh dinas sosial. Berkaitan dengan hal tersebut, perlu dilakukan penyajian dan publikasi lebih lanjut mengenai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sehingga cakupan layanan dan pelaksanaan teknis DTKS dapat diketahui oleh Masyarakat.
Tujuan Kegiatan
1. Memperoleh Data Jumlah Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) 2. Memperoleh Data Jumlah Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial 3. Memperoleh data Jumlah Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS)
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-12-01 s.d. 2023-03-15
Desain
2022-12-01 s.d. 2023-03-15
Pengumpulan Data
2023-04-04 s.d. 2023-12-31
Pengolahan Data
2023-04-15 s.d. 2023-12-31
Analisis
2023-04-15 s.d. 2023-12-31
Diseminasi Hasil
2023-04-15 s.d. 2023-12-31
Evaluasi
2023-12-31 s.d. 2023-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Data Jumlah Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) | TKS adalah data terpadu kesejahteraan sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) | Data jumlah masyarakat yang terdaftar dalam DTKS adalah jumlah fakir miskin PPKS yang telah terdata dan terverifikasi sebagai masyarakat yang berhak menerima beberapa bantuan sosial dan jaminan kesehatan. adapun pengajuan dan verifikasi masyarakat penerima manfaat ini dilakukan melalui pemerintah desa dan sistem SIK-NG | 31-12-2023 |
| Data Jumlah Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial | TKS adalah data terpadu kesejahteraan sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) | Data jumlah penerima bantuan dan pemberdayaan sosial adalah masyarakat yang terdata sebagai pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (sebelumnya dikenal dengan istilah PMKS)Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur dalam hal ini menangani 26 jenis PPKS atau PMKS | 31-12-2023 |
| Data Jumlah Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) | TKS adalah data terpadu kesejahteraan sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) | Data jumlah potensi dan sumber potensi dan sumber kesejahteraan sosial yang selanjutnya disebut PSKS adalah perseorangan, keluarga, kelompok, dan /atau masyarakat yang dapat berperan serta untuk menjaga, menciptakan, mendukung, dan memperkuat penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Adapun contoh PSKS dalam Dinas Sosial Lombok Timur antara lain, Taruan Siaga Bencana (TAGANA), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Tenaga Kesejahteraan Sosial Masyarakat (TKSK) dan Pendamping Keluarga Harapan (PKH) | 31-12-2023 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
BULANAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| NUSA TENGGARA BARAT | LOMBOK TIMUR |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Individu, Rumah Tangga
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu, Rumah Tangga
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-05-01;
Digital (softcopy): 2024-05-01;
Data Mikro: -