Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Layanan Informasi dan Komunikasi Publik 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Layanan Informasi dan Komunikasi Publik
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Teknologi Informasi dan Komunikasi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Daeng Celak, Gedung C Lantai 1 dan 2, Senggarang
| Telepon: | '081365064872 |
| Faksimile: | - |
| Email: | stasan.kominfo@tanjungpinangkota.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Pemko Tanjungpinang |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Surya Dharma Sarno, S.T. |
| Jabatan: | Kepala Bidang PI-SKP |
| Alamat: | Jl. Daeng Celak |
| Telepon: | 0771 |
| Faksimile: | 0771 |
| Email: | diskominfo@tanjungpinangkota.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang merupakan Dinas di Kota Tanjungpinang yang mengemban tanggung jawab untuk mendukung penyebarluasan informasi kepada publik terkait pelayanan yang diberikan oleh pemerintah di lingkungan Kota Tanjungpinang. Pengukuran kinerja penyebarluasan pelayanan berupa kegiatan survei Indeks Kepuasan Layanan Informasi Publik Kota Tanjungpinang yang diperlukan untuk mengetahui seberapa jauh informasi pelayanan tersebut diketahui oleh masyarakat, mudah diakses dan bagaimana prosedur pelayanannya. Dinas Komunikasi dan Informatika dalam kegiatannya menyebarluaskan layanan dan informasi pada beberapa kanal di antaranya media televisi, surat kabar, sosial media dan WhatsApp. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengevaluasi kinerja pelayanan yang diberikan agar lebih baik, lebih efisien, dan lebih efektif berbasis dari kebutuhan masyarakat. Suatu pelayanan dinilai memuaskan bila pelayanan tersebut dapat memenuhi kebutuhan dan harapan pengguna layanan. Pengukuran kinerja pelayanan penyebarluasan ini diharapkan mampu menjadi acuan bagi berhasil atau tidaknya pelaksanaan program yang dilaksanakan oleh instansi penyelenggara layanan publik.Indeks Kepuasan Layanan Informasi Publik adalah data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhannya. Melalui kegiatan ini Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang berharap dapat membantu mendukung secara konkret evaluasi terhadap pelaksanaan penyebarluasan penyelenggaraan informasi di Kota tanjungpinang. Keterbukaan Informasi saat ini menjadi isu penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Transparansi, partisipatif, akuntabilitas dan berkesinambungan menjadi nilai utama dalam terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, maka pada tahun 2008 Pemerintah Indonesia mengeluarkan UU Nomor 14 Tahun 2008 yang mengatur Organisasi Publik untuk melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik. Maka untuk mengetahui seberapa besar pendapat masyarakat tentang keberhasilan penyebarluasan penyelenggaraan informasi publik yang telah diberikan Pemerintah Kota Tanjungpinang, penelitian ini dilakukan dengan tujuan mengukur kinerja dari layanan penyelenggaraan informasi di Kota Tanjungpinang.
Tujuan Kegiatan
a. Mendapatkan gambaran/pendapat masyarakat tentang seberapa besar kualitas penyelenggaraan pelayanan informasi publik; dan b. Mengukur kinerja pelayanan penyelenggaraan informasi publik melalui kegiatan Belanja Penelitian Indeks Kepuasan Layanan Informasi Publik Kota Tanjungpinang
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-04 s.d. 2024-01-19
Desain
2024-01-22 s.d. 2024-01-31
Pengumpulan Data
2024-02-01 s.d. 2024-03-01
Pengolahan Data
2024-03-04 s.d. 2024-03-08
Analisis
2024-03-11 s.d. 2024-03-12
Diseminasi Hasil
2024-03-13 s.d. 2024-03-13
Evaluasi
2024-03-14 s.d. 2024-03-15
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Media yang sering digunakan untuk mengakses informasi umum | media | alat saluran komunikasi | februari s.d Maret 2024 |
| Media sosial yang sering digunakan untuk mengakses informasi umum | Media Sosial | pelantar digital yang memfasilitasi penggunanya untuk saling berinteraksi atau membagikan konten berupa tulisan, foto, video,[1] dan merupakan pelantar digital yang menyediakan fasilitas untuk melakukan aktivitas sosial bagi setiap penggunanya | februari s.d Maret 2024 |
| Tema Informasi | Tema informasi | suatu gagasan pokok atau ide pikiran tentang suatu hal, salah satunya dalam membuat suatu tulisan | februari s.d Maret 2024 |
| Format informasi | Format informasi | suatu tata cara atau susunan tertentu yang digunakan untuk menyusun atau mengorganisir informasi dalam suatu dokumen atau file | februari s.d Maret 2024 |
| Kebutuhan terhadap berita/ informasi tentang perkembangan Kota Tanjungpinang | Kebutuhan terhadap berita/ informasi | kebutuhan yang berkaitan erat dengan kebutuhan untuk memperkuat atau menambah informasi, pengetahuan dan pemahaman seseorang | februari s.d Maret 2024 |
| Program prioritas Pemerintah Kota Tanjungpinang | Program prioritas | program yang bersifat signifikan dan strategis untuk mencapai Prioritas Nasional. | februari s.d Maret 2024 |
| mengakses informasi yang disediakan oleh Diskominfo Kota Tanjungpinang | Mengakses informasi | menggunakan atau memanfaatkan suatu sumber daya tertentu, seperti data atau informasi | februari s.d Maret 2024 |
| Kemudahan mendapatkan informasi Diskominfo Kota Tanjungpinang | Kemudahan mendapatkan informasi | Kemudahan dalamemperoleh informasi yang dipublikasikan oleh Diskominfo Kota Tanjungpinang | februari s.d Maret 2024 |
| Saluran / media informasi apa yang sering gunakan | Saluran / media informasi | alat yang digunakan untuk memberikan pesan dari komunikator kepada komunikan sebagai penerima informasi | februari s.d Maret 2024 |
| cara anda memperoleh jaringan untuk mengakses internet | jaringan internet | suatu sistem komunikasi yang menghubungkan berbagai komputer dan perangkat elektronik di seluruh dunia | februari s.d Maret 2024 |
| Saran | Saran | pendapat (usul, anjuran, cita-cita) yg dikemukakan untuk dipertimbangkan | februari s.d Maret 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KEPULAUAN RIAU | KOTA TANJUNG PINANG |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
CAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
penduduk Kota Tanjungpinang yang berusia 15-64 Tahun
Unit Observasi
penduduk Kota Tanjungpinang yang berusia 15-64 Tahun
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Memeriksa isian kuesioner
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 3
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2024-03-15;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
alat yang digunakan untuk memberikan pesan dari komunikator kepada komunikan sebagai penerima informasi
-
program yang bersifat signifikan dan strategis untuk mencapai Prioritas Nasional.
-
Kemudahan dalamemperoleh informasi yang dipublikasikan oleh Diskominfo Kota Tanjungpinang
-
pelantar digital yang memfasilitasi penggunanya untuk saling berinteraksi atau membagikan konten berupa tulisan, foto, video,[1] dan merupakan pelantar digital yang menyediakan fasilitas untuk melakukan aktivitas sosial bagi setiap penggunanya
-
Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun menurut sistem kalender Masehi dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir. Dalam pengumpulan data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, sedangkan untuk penyajian data direkomendasikan menggunakan kelompok umur....
-
Jumlah Penduduk Berdasarkan Umur dan Jenis Kelamin adalah jumlah penduduk yang dikategorikan berdasarkan kelompok umur dan jenis kelamin (Laki-Laki dan Perempuan)
-
kebutuhan yang berkaitan erat dengan kebutuhan untuk memperkuat atau menambah informasi, pengetahuan dan pemahaman seseorang
Indikator Kegiatan
-
masyarakat yang berusia 15 - 64 tahun yang memperoleh informasi publik