Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Tegal 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Tegal
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Tegal
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Ki.Gede Sebayu No.4
| Telepon: | 0283 322963 |
| Faksimile: | - |
| Email: | bkpd@tegalkota.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Wali Kota Tegal |
| Eselon 2: | Slamet Wahyono, S.STP., M.Si. |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Lelys Siswinarti, S.STP |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pengadaan, Pembinaan, Kesejahteraan dan Informasi Aparatur Sipil Negara |
| Alamat: | Jl. Ki Gede Sebayu No.4 Tegal |
| Telepon: | 0283322963 |
| Faksimile: | 0283322963 |
| Email: | bkd.tegalkota@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPemerintah seringkali perlu mengumpulkan, mengelola, dan menganalisis data jumlah pegawai negeri sipil (PNS) untuk berbagai keperluan. Latar belakang kegiatan kompilasi data ini dapat berasal dari kebutuhan untuk: 1. Perencanaan Strategis: Data jumlah PNS diperlukan untuk merencanakan kebijakan strategis pemerintah terkait sumber daya manusia dan pengelolaan kepegawaian. 2. Evaluasi Kinerja Organisasi: Menilai kinerja organisasi pemerintah termasuk analisis jumlah PNS untuk memastikan optimalitas penggunaan tenaga kerja dalam mencapai tujuan dan tugas lembaga. 3. Penyusunan Anggaran: Data jumlah PNS digunakan dalam penyusunan anggaran untuk mengalokasikan sumber daya yang sesuai dengan kebutuhan dan tugas masing-masing lembaga atau instansi. 4. Pengembangan Sumber Daya Manusia: Melakukan analisis kebutuhan pelatihan dan pengembangan pegawai berdasarkan jumlah dan distribusi PNS. 5. Pemantauan Keseimbangan Regional: Memastikan adanya keseimbangan regional dalam distribusi PNS untuk mendukung pembangunan di seluruh wilayah negara.
Tujuan Kegiatan
Tujuan dari kegiatan kompilasi data jumlah pegawai negeri sipil melibatkan pemantauan, pengumpulan, dan analisis data untuk mencapai beberapa hasil yang diinginkan, antara lain: 1. Akurasi Data: Menyediakan data yang akurat dan terkini mengenai jumlah PNS untuk mendukung pengambilan keputusan yang baik. 2. Pemantauan Perubahan: Memantau perubahan jumlah PNS dari waktu ke waktu untuk mendeteksi tren, kebutuhan, dan perubahan kebijakan. 3. Pengelolaan Kepegawaian yang Efisien: Membantu pemerintah dalam merencanakan dan mengelola kepegawaian secara efisien sesuai dengan kebutuhan dan tujuan lembaga atau instansi. 4. Penyediaan Informasi Strategis: Menyediakan informasi strategis bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan dan melakukan perencanaan jangka panjang terkait kepegawaian. 5. Transparansi dan Akuntabilitas: Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan kepegawaian dengan memberikan informasi yang mudah diakses oleh publik. 6. Pengambilan Keputusan Berbasis Data: Memberikan dasar data yang kuat untuk pengambilan keputusan yang efektif dan efisien terkait kebijakan kepegawaian. Dengan demikian, kegiatan kompilasi data jumlah PNS merupakan bagian integral dari manajemen kepegawaian pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan pencapaian tujuan pembangunan nasional.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-12-01 s.d. 2022-12-31
Desain
2022-12-01 s.d. 2022-12-01
Pengumpulan Data
2023-01-01 s.d. 2023-12-31
Pengolahan Data
2023-01-01 s.d. 2023-01-31
Analisis
2023-02-01 s.d. 2024-01-31
Diseminasi Hasil
2024-02-01 s.d. 2024-03-31
Evaluasi
2024-04-01 s.d. 2024-04-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Golongan Pegawai Negeri Sipil (PNS) | Tingkat atau jenjang kedudukan seorang PNS dalam rangkaian sistem kepegawaian yang digunakan sebagai dasar penggajian. | Warga negara Indonesia yang berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang bekerja pada instansi pemerintah dengan perjanjian kerja serta diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian. | Tahun 2023 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | KOTA TEGAL |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG)
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Verifikasi dari SIMPEG
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataCoding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Lainnya : Kelurahan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-03-31;
Digital (softcopy): 2024-03-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Tingkat atau jenjang kedudukan seorang PNS dalam rangkaian sistem kepegawaian yang digunakan sebagai dasar penggajian.
Indikator Kegiatan
-
Jumlah kelompok profesi bagi pegawai-pegawai yang bekerja pada instansi pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah