Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Administrasi Penyandang Disabilitas Personel Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Administrasi Penyandang Disabilitas Personel Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Kesehatan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraKementerian Pertahanan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl.Medan Merdeka Barat No. 13-14 Jakarta Pusat, 10110
Telepon: | 021-3829251 |
Faksimile: | - |
Email: | ppid@kemhan.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung JawabEselon 1: | Sekjen Kemhan |
Eselon 2: | Kapusrehab Kemhan |
Penanggung Jawab Teknis
Nama: | Kabag TU Pusrehab Kemhan |
Jabatan: | Kabag TU Pusrehab Kemhan |
Alamat: | Jl. RC Veteran Raya No.178, Bintaro, Kec. Pesanggrahan, Kota Jakarta Selatan |
Telepon: | 021 7353347 |
Faksimile: | 021 73692025 |
Email: | walidata.kemhan@kemhan.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPenyandang Disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak. Latar belakang dari kegiatan ini adalah Penyandang disabilitas Personel Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia secara psikologis mereka menjadi kurang percaya diri karena dari postur tubuh yang semula sehat perkasa, karena risiko dalam menjalankan tugasnya menyebabkan menjadi disabilitas, fungsi fisiknya tidak seperti dulu lagi. Namun sesungguhnya penyandang disabilitas tidak ingin dikasihani, tetapi perlu diberikan kesempatan dan difasilitasi agar kekurangan yang ada masih dapat memberikan kebanggaan bagi keluarga serta dapat disumbangkan untuk membangun nusa dan bangsa.
Tujuan Kegiatan
Untuk melakukan pendataan kepada para penyandang disabilitas bagi personel Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia agar mendapat penanganan dan hak yang sesuai. Indikator yang dihasilkan dari kegiatan ini adalah Jumlah Penyandang Disabilitas Personel Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia berdasarkan tingkat dan golongan kecacatannya.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-01 s.d. 2024-06-30
Desain
2024-01-01 s.d. 2024-06-30
Pengumpulan Data
2024-01-01 s.d. 2024-01-31
Pengolahan Data
2024-01-01 s.d. 2024-01-31
Analisis
2024-01-01 s.d. 2024-01-31
Diseminasi Hasil
2024-01-22 s.d. 2024-01-31
Evaluasi
2024-01-22 s.d. 2024-01-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
---|---|---|---|
NRP | NRP | Nomor dinas militer untuk mengindentifikasi prajurit berdasarkan nomor urut registrasi/identitas yang disusun secara tertib dan menurut aturan baku yang berlaku. NRP dari personel penyandang disabilitas | Pada saat pengumpulan data |
Nama | Nama | Nama dari personel penyandang disabilitas | Pada saat pengumpulan data |
Pangkat | Pangkat | Pangkat dari personel penyandang disabilitas | Pada saat pengumpulan data |
Tempat Lahir | Tempat Lahir | Tempat lahir dari personel penyandang disabilitas | Pada saat pengumpulan data |
Jenis Kelamin | Jenis Kelamin | Jenis kelamin dari personel penyandang disabilitas | Pada saat pengumpulan data |
Status Kawin | Status Kawin | Status perkawinan dari personel penyandang disabilitas | Pada saat pengumpulan data |
Agama | Agama | Agama dari personel penyandang disabilitas | Pada saat pengumpulan data |
Alamat | Alamat | Alamat lengkap dari personel penyandang disabilitas, meliputi kelurahan, kecamatan dan kode pos | Pada saat pengumpulan data |
Pendidikan Umum | Pendidikan Umum | Pendidikan umum dari personel penyandang disabilitas | Pada saat pengumpulan data |
Pendidikan Militer | Pendidikan Militer | Pendidikan militer dari personel penyandang disabilitas | Pada saat pengumpulan data |
Keterangan | Keterangan | Keterangan yang menjelaskan informasi dari personel penyandang disabilitas | Pada saat pengumpulan data |
Vokasional | Vokasional | Pendidikan keterampilan yang telah diikuti oleh personel penyandang disabilitas | Pada saat pengumpulan data |
Jenis Cacat | Jenis Cacat | Jenis cacat yang dialami oleh personel penyandang disabilitas | Pada saat pengumpulan data |
Status | Status | Status dari personel penyandang disabilitas, TNI atau PNS Kemhan | Pada saat pengumpulan data |
Unit Organisasi | Unit Organisasi | Unit organisasi dari tempat personel penyandang disabilitas berdinas | Pada saat pengumpulan data |
Kotama | Kotama | Kotama dibawah unit organisasi dari tempat personel penyandang disabilitas berdinas | Pada saat pengumpulan data |
Satuan Kerja | Satuan Kerja | Satuan kerja dibawah kotama dari tempat personel penyandang disabilitas berdinas | Pada saat pengumpulan data |
Kesatuan | Kesatuan | Kesatuan dari tempat personel penyandang disabilitas berdinas | Pada saat pengumpulan data |
Foto | Foto | Foto dari personel penyandang disabilitas | Pada saat pengumpulan data |
Status Pensiun | Status Pensiun | Status pensiun dari personel penyandang disabilitas | Pada saat pengumpulan data |
Status Meninggal | Status Meninggal | Status meninggal dari personel penyandang disabilitas | Pada saat pengumpulan data |
Nomor Telepon | Nomor Telepon | Nomor telepon dari personel penyandang disabilitas | Pada saat pengumpulan data |
Tanggal Lahir | Tanggal Lahir | Tanggal lahir dari personel penyandang disabilitas | Pada saat pengumpulan data |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
BULANAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SELURUH_WILAYAH_INDONESIA
Metode Pengumpulan Data
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Melalui Kep Panglima TNI dan aplikasi Simpenca Pusrehab Kemhan
Unit Pengumpulan Data
Individu, Lainnya : Puskes TNI, Panglima TNI, Kotama TNI dan Sosialisasi
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Pengecekan Ulang
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Satuan Organisasi
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Nasional
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2024-01-31; 2024-02-29; 2024-03-31; 2024-04-30; 2024-05-31; 2024-06-30; 2024-07-31; 2024-08-31; 2024-09-30; 2024-10-31; 2024-11-30; 2024-12-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Keterangan adalah kata atau kelompok kata yang dipakai untuk meluaskan atau membatasi makna subjek atau predikat dalam kalimat
-
Vokasional adalah program pendidikan yang menitikberatkan pada pengembangan keterampilan praktis di bidang tertentu, yang diperlukan untuk memasuki dunia kerja atau melanjutkan pendidikan di jenjang yang lebih tinggi
-
Nama dan tempat tinggal seseorang
-
Tempat seseorang berdinas di lingkungan TNI
-
Status keanggotan penyandang disabilitas, apakah TNI atau PNS
-
Status seseorang dalam kaitannya dengan status perkawinan pada saat pendataan.
-
Komando Utama yang selanjutnya disebut Kotama adalah satuan atau tingkatan organisasi di jajaran TNI atau angkatan.
-
Satuan Kerja (satker) adalah Kuasa Pengguna Anggaran / Kuasa Pengguna Barang yang merupakan bagian dari suatu unit organisasi pada Kementerian Negara / Lembaga yang melaksanakan satu atau beberapa kegiatan dari suatu program. Satuan Kerja dibentuk untuk menyelenggarakan fungsi tertentu pemerintahan
-
Kepangkatan pada Tentara Nasional Indonesia adalah susunan sebutan dan keselarasan jenjang pangkat militer dalam Tentara Nasional Indonesia yang terdiri dari TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara mulai dari tingkat yang tertinggi (Perwira), Bintara, hingga yang terendah (Tamtama).....
-
Agama/kepercayaan yang dianut oleh responden sesuai yang diakui oleh ketentuan Peraturan Perundang-undangan sebagai agama/kepercayaan yang merupakan dasar pencatatan dalam database Kependudukan. Jika saat pendataan terjadi perbedaan agama yang dianut dengan yang tertera di dokumen KK/KTP, maka isian....
-
Wilayah yang menjadi tempat kelahiran seseorang
-
Status meninggalnya seseorang
-
NRP adalah nomor dinas militer untuk mengindentifikasi prajurit berdasarkan nomor urut registrasi/identitas yang disusun secara tertib dan menurut aturan baku yang berlaku
-
Panggilan lengkap seseorang sesuai dengan nama yang tercantum pada kartu keluarga (KK) atau kartu tanda penduduk (KTP).
-
Tanggal kelahiran seseorang
-
Foto adalah gambar diam baik berwarna maupun hitam-putih yang dihasilkan oleh kamera yang menangkap atau merekam suatu objek atau kejadian atau keadaan pada suatu waktu tertentu.
-
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
-
Unit Organisasi yang selanjutnya disingkat U.O. adalah tingkatan dalam organisasi pengelolaan program dan anggaran di lingkungan Kemhan dan TNI, terdiri atas U.O. Kemhan, U.O. Markas Besar TNI, U.O. TNI Angkatan Darat, U.O. TNI Angkatan Laut,dan U.O. TNI Angkatan Udara.
-
Pensiun, bersara, purnatugas, purnakarya, atau purnabakti adalah keadaan ketika seseorang yang sudah tidak bekerja lagi karena usianya sudah lanjut dan harus diberhentikan, ataupun atas permintaan sendiri. Seseorang yang pensiun biasanya hak atas dana pensiun atau pesangon
-
Sebuah deretan angka yang digunakan untuk memanggil satu sambungan telepon ke sambungan yang lain dalam jaringan telekomunikasi telepon
-
Pendidikan yang dilakukan di lingkungan militer
-
Tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah).
-
Cacat adalah keadaan berkurang atau hilangnya anggota badan, atau hilangnya fungsi tubuh baik jasmani dan/atau rohani, yang secara langsung atau tidak langsung mangakibatkan berkurang atau hilangnya kemampuan untuk menjalankan pekerjaan.
Indikator Kegiatan
-
Penyandang Disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan....