Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Kasus Anak yang Berhadapan dengan Hukum di Kota Kotamobagu 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Kasus Anak yang Berhadapan dengan Hukum di Kota Kotamobagu
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Sosial Kota Kotamobagu
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Kotamobagu
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinassosialkotamobagu1@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | - |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Tety Olifia Mokoginta, SE |
| Jabatan: | Kepala Bidang Rehabilitasi dan Perlindungan Jaminan Sosial |
| Alamat: | Mogolaing, Jalan Kampus |
| Telepon: | 082291246077 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinassosialkotamobagu1@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSesuai dengan amanat Undang Undang No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Undang Undang No. 23 Tahun 2002 jo. Undang Undang No.35 Tahun 2014 jo. Perppu No. 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, Kementrian Sosial, mengemban tugas dan tanggungjawab untuk merumuskan kebijakan dalam penanganan perlindungan anak, khususnya untuk anak-anak berhadapan dengan hukum yang disingkat dengan (ABH)
Tujuan Kegiatan
sebagai upaya mewujudkan tugas dan tanggung jawab serta sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan di dinas sosial
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-01-10 s.d. 2023-03-01
Desain
2023-03-02 s.d. 2023-03-30
Pengumpulan Data
2023-03-03 s.d. 2023-12-20
Pengolahan Data
2023-04-01 s.d. 2023-05-31
Analisis
2023-06-01 s.d. 2023-07-31
Diseminasi Hasil
2023-08-01 s.d. 2023-08-31
Evaluasi
2023-10-01 s.d. 2023-10-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| nama | nama anak | nama anak yang termasuk dalam kasus yang berhadapan dengan hukum | 2023 |
| usia | usia anak | usia anak yang termasuk dalam kasus yang berhadapan dengan hukum | 2023 |
| jenis kelamin | jenis kelamin anak | jjenis kelamin anak yang termasuk dalam kasus yang berhadapan dengan hukum | 2023 |
| tanggal lahir | tanggal lahir anak | tanggal lahir anak yang termasuk dalam kasus yang berhadapan dengan hukum | 2023 |
| alamat | alamat tempat tinggal | alamat anak yang termasuk dalam kasus yang berhadapan dengan hukum | 2023 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SULAWESI UTARA | KOTA KOTAMOBAGU |
Wawancara, Pengamatan
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu, Rumah Tangga
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu, Rumah Tangga
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-01-15;
Digital (softcopy): 2024-01-15;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun menurut sistem kalender Masehi dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir. Dalam pengumpulan data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, sedangkan untuk penyajian data direkomendasikan menggunakan kelompok umur....
-
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
-
Panggilan lengkap seseorang sesuai dengan nama yang tercantum pada kartu keluarga (KK) atau kartu tanda penduduk (KTP).
-
Tanggal yang memuat informasi hari, bulan, dan tahun (ddmmyyyy). a. Dalam hal informasi tanggal dan/atau bulan tidak diperlukan, kode tanggal/bulan diisi dengan kode 01. b. Dalam hal informasi yang dibutuhkan hanya bulan, kode tanggal diisikan 01 dan kode tahun diisikan tahun referensi yang digunakan. c.....
-
Alamat lengkap tempat tinggal sekarang yang mencakup nama jalan, nomor rumah, lingkungan, dan keterangan lainnya seperti kode pos
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya perkara terkait anak yang menjadi korban tindak pidana, anak yang menjadi saksi tindak pidana, dan anak berusia 12--17 tahun yang diduga melakukan tindak pidana (berkonflik dengan hukum).