Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Jumlah Desa/kelurahan Yang Mengalami Bencana Alam Menurut Kecamatan Di Kotamobagu Tahun 2023 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Jumlah Desa/kelurahan Yang Mengalami Bencana Alam Menurut Kecamatan Di Kotamobagu Tahun 2023
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Kotamobagu
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
kotamobagu
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | bpbdkotamobagu21@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Asriyanti, ST. MM |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Abdul Yani Potabuga, S.Pd |
| Jabatan: | Kabid Penanganan Darurat BPBD Kota Kotamobagu |
| Alamat: | Jln, Kampus Kel. Mogolaing Kec. Kotamobagu Barat |
| Telepon: | 085244045450 |
| Faksimile: | - |
| Email: | bpbdkotamobagu21@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanBpbd Kota Kotamobagu Merangkum Kejadian Selama Satu Tahun, Yang Kemudian Data Tersebut Akan Dijadikan Dasar Pemetaan Wilayan Resiko Bencana Untuk Dapat Dikurangi/dimitigasi Resikonya Ditahun Yang Akan Datang.
Tujuan Kegiatan
Untuk Mengetahui Kompilasi Produk Administrasi Jumlah Desa/kelurahan Yang Mengalami Bencana Alam Menurut Kecamatan Di Kota Kotamobagu
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-12-01 s.d. 2022-12-31
Desain
2023-02-06 s.d. 2023-12-31
Pengumpulan Data
2023-02-06 s.d. 2023-12-31
Pengolahan Data
2023-12-31 s.d. 2024-01-15
Analisis
2023-12-31 s.d. 2024-01-31
Diseminasi Hasil
2024-01-01 s.d. 2024-01-15
Evaluasi
2024-01-16 s.d. 2024-01-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Lokasi Bencana | Tempat bencana terjadi | Desa/Kelurahan yang terjadi bencana | Tahunan |
| Jenis Kejadian Bencana Bencana Alam, | Bencana non Alam, Bencana Sosial | peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat | Tahunan |
| Waktu Kejadian | Waktu/saat terjadi bencanaat terjadi bencana | Tanggal, bulan atau tahun saat terjadi bencana | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SULAWESI UTARA | KOTA KOTAMOBAGU |
Wawancara, Pengamatan
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Korban Bencana
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Bencana
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-02-28;
Digital (softcopy): 2025-02-28;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Jenis peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat.
-
Tanggal yang memuat informasi hari, bulan, dan tahun (ddmmyyyy). a. Dalam hal informasi tanggal dan/atau bulan tidak diperlukan, kode tanggal/bulan diisi dengan kode 01. b. Dalam hal informasi yang dibutuhkan hanya bulan, kode tanggal diisikan 01 dan kode tahun diisikan tahun referensi yang digunakan. c.....
-
Nama wilayah yang dipimpin oleh kepala desa/kepala kelurahan (lurah) yang berada di bawah koordinasi camat.
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya desa/kelurahan atau yang setara dengan desa/kelurahan seperti Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT), desa persiapan, nagari, pemukiman suku pedalaman, dll.