Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Perizinan Non Berusaha Melalui Jepara Online Smart Sevice (JOSS) Kabupaten Jepara 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Perizinan Non Berusaha Melalui Jepara Online Smart Sevice (JOSS) Kabupaten Jepara
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN JEPARA
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Gedung OPD Bersama Lt. 3, Jl. Kartini No. 1 Jepara
| Telepon: | 0291595193 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dpmptsp@jepara.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala DPMPTSP Kab. Jepara |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Analis Kebijakan Ahli Madya PTSP |
| Alamat: | Jl. Kartini No. 1 Jepara |
| Telepon: | 0291595193 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dpmptsp@jepara.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanUntuk mendukung kebijakan pemerintah dalam urusan investasi maka diperlukan data dukung berupa data perizinan non berusaha yang diterbitkan melalui Jepara Online Smart Service (JOSS) di Kabupaten Jepara.
Tujuan Kegiatan
Untuk mengetahui jumlah perizinan non berusaha yang diterbitkan melalui Jepara Online Smart Service (JOSS) di Kabupaten Jepara.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-12-01 s.d. 2022-12-16
Desain
2022-12-19 s.d. 2022-12-30
Pengumpulan Data
2023-01-01 s.d. 2023-12-31
Pengolahan Data
2024-01-02 s.d. 2024-01-31
Analisis
2024-02-01 s.d. 2024-02-09
Diseminasi Hasil
2024-02-12 s.d. 2024-02-16
Evaluasi
2024-02-19 s.d. 2024-02-23
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Perizinan non Berusaha | Perizinan Non Berusaha | segala bentuk persetujuan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah yang memiliki kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan tidak termuat di dalam sistem OSS. | 1 Tahun |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | JEPARA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-02-16;
Digital (softcopy): 2024-02-13;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
segala bentuk persetujuan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah yang memiliki kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan tidak termuat di dalam sistem OSS.
Indikator Kegiatan
-
segala bentuk persetujuan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah yang memiliki kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan tidak termuat di dalam sistem OSS.