Detail Metadata Kegiatan Statistik
Pengumpulan Data Satpol PP Bidang 3 Kabupaten Blora 2022
Informasi Umum
Judul KegiatanPengumpulan Data Satpol PP Bidang 3 Kabupaten Blora
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraSATUAN POLISI PAMONG PRAJA
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Raya Blora-Cepu Km. 5
| Telepon: | (0296) 531070 |
| Faksimile: | - |
| Email: | satpolpp@blorakab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Satuan Polisi Pamong Praja |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Kaabid Penegakan Perda |
| Alamat: | Jl. Blora – Cepu Km. 5 BLORA-58261 |
| Telepon: | (0296) 4319051 |
| Faksimile: | (0296) 4319052 |
| Email: | satpolblora@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPeran dan Fungsi Polisi Pamong Praja semakin jelas dan dipertegas dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, yang mempunyai Tugas Pokok dan Fungsi Penegakan Peraturan Daerah, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.
Tujuan Kegiatan
Persentase pelanggaran Perda/Perkada yang tertangani
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-12-22 s.d. 2023-01-31
Desain
2022-12-22 s.d. 2023-02-19
Pengumpulan Data
2023-02-19 s.d. 2023-02-28
Pengolahan Data
2023-02-28 s.d. 2023-03-15
Analisis
2023-03-15 s.d. 2023-04-15
Diseminasi Hasil
2023-04-15 s.d. 2023-04-30
Evaluasi
2023-05-01 s.d. 2023-05-15
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Persentase Penyelesaian Pelanggaran Perda | Penyelesaian pelanggaran perda dan peraturan kepala daerah oleh Satuan Polisi Pamong Praja dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur Satuan Polisi Pamong Praja | Penyelesaian Pelanggaran Perda yang dilaksankan | 2022 |
| Jumlah Anggota Linmas Per 10.000 Penduduk | Jumlah Linmas | Satuan Linmas melaksanakan penanganan ketentraman, ketertiban dan keamanan penyelenggaraan pemilihan umum. | 2022 |
| Jumlah Personil Satpol PP [orang] | Jumlah Anggota Satpol PP laki-laki dan perempuan. | Jumlahanggota Satpol PP yang ada. | 2022 |
| Jumlah Pos SISKAMLING [unit] | Mengetahui Jumlah Pos siskampling | Mengetahui jumlah pos siskampling yang ada | 2022 |
| Jumlah Wilayah Sasaran Patroli Pol PP Berdasarkan JadwalPatroli Rutin Pol PP Kabupaten/Kota | Patroli ini diperlukan untuk mengamati dan mengawasi suatu wilayah serta memberi bantuan kepada patroli bersepeda motor dalam wilayah | Kegiatan mengamati dan mengawasi serta memberi bantuan pada suatu wilayah | 2022 |
| Jumlah Pelanggaran K3 yang Terselesaikan | pelanggaran secara sederhana dapat diartikan sebagai tindakan sengaja yang tidak mengikuti suatu peraturan/prosedur. | Umum diukur dari jumlah gangguan K3 (Ketentraman, Ketertiban, dan Keindahan) yang terselesaikan penanganannya. | 2022 |
| Jumlah pelanggaran dan pengaduan trantibum dalam Kab/Kota yang ditangani | Jumlah pelanggaran dan pengaduan trantibum dalam. Kab/Kota yang ditindaklanjuti. | Jumlah Pelanggaran dan Pengaduan Trantibum Dalam Kab/Kota yang Ditangani | 2022 |
| Dokumen SOP Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat yang telah dibuat | Dalam pelaksanaan tugas dapat berdayaguna dan berhasilguna secara optimal, perlu ada Standar Operasional Prosdur (SOP) sebagai prosedur tetap bagi Satuan Pollisi Pamong Praja Kabupaten Kampar dalam melaksanakan tugas. | Polisi Pamong Praja dalam menegakkan peraturan daerah, peraturan Bupati dan keputusan Bupati serta penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta tugas operasional lainnya sesuai dengan SOP Satpol PP. | 2022 |
| Kasus Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum yang dicegah melalui cegah dini | Deteksi dan cegah dini penting dilakukan oleh setiap masyarakat demi menjaga ketentraman dan ketertiban lingkungan bersama. | Deteksi dan cegah dini gangguan trantibum, maka akan dapat mengurangi dan meminimalalisir gesekan, konfik dan kerawanan sosial di masyarakat. | 2022 |
| SDM Satuan Polisi Pamongpraja dan Satuan Perlindungan Masyarakat yang Ditingkatkan Kapasitasanya | Peningkatan kemampuan dan keterampilan Anggota Satlinmas dan Satpol untuk melaksanakan tugas dan fungsinya melalui pengetahuan, keterampilan, pembentukan sikap dan perilaku serta kemampuan Anggota Satlinmas ini sangat penting. | adalah peningkatan kemampuan dan keterampilan Anggota Satlinmas untuk melaksanakan tugas dan fungsinya melalui pengetahuan, keterampilan, pembentukan sikap dan perilaku serta kemampuan Anggota Satlinmas. | 2022 |
| Unjuk Rasa Berdasarkan Kelompok Massa | Kegiatan yang dilakukan oleh seorang, kelompok, atau organisasi | Unjuk rasa adalah kegiatan yang dilakukan oleh seorang, kelompok, atau organisasi untuk mengeluarkan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara demonstratif di muka umum. | 2022 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
MINGGUAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | BLORA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Bidang Penegakan Perda
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Ya
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Verifikasi dan Validasi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-05-30;
Digital (softcopy): 2023-05-30;
Data Mikro: 2023-05-30;