Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Pengujian Kendaraan Bermotor di Dinas Perhubungan Kabupaten Banjarnegara 2022
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Pengujian Kendaraan Bermotor di Dinas Perhubungan Kabupaten Banjarnegara
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Transportasi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perhubungan Kabupaten Banjarnegara
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jln.Selamanik No.1 Semampir Banjarnegara Kode Pos 53415
| Telepon: | (0286) 591 331 |
| Faksimile: | (0286) 594 771 |
| Email: | dinhub@banjarnegarakab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Perhubungan |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor |
| Alamat: | Jln.Selamanik No.1 Semampir Banjarnegaran Kode Pos 53415 |
| Telepon: | (0286) 591 331 |
| Faksimile: | (0286) 594 771 |
| Email: | dinhub@banjarnegarakab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang Kegiatan1. Berdasarkan UU No.22 Tahun 2009 Tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan, menjelaskan bahwa Lalulintas dan Angkutan Jalan mempunyai peran strategis dalam mendukung pembangunan. Lalulintas dan Angkutan Jalan juga sebagai bagian dari sistem transportasi nasional harus dikembangkan poBtensi dan perannya untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalulintas dan Angkutan jalan dalam rangka pembangunan ekonomi dan pengembangan wilayah. 2. Perlunya upaya penurunan angka kecelakaan lalulintas yang disebabkan oleh faktor kendaraan yang tidak layak jalan, melebihi muatan, melebihi dimensi karena tidak melakukan uji kelayakan kendaraan bermotor secara berkala.
Tujuan Kegiatan
Untuk mengetahui tingkat perkembangan Kendaraan Bermotor Wajib Uji (KBWU) yang melaksanakan Uji KIR setiap tahunnya.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-01-03 s.d. 2022-01-07
Desain
2022-01-03 s.d. 2022-01-07
Pengumpulan Data
2022-01-03 s.d. 2022-12-31
Pengolahan Data
2023-01-03 s.d. 2023-01-31
Analisis
2023-02-01 s.d. 2023-02-04
Diseminasi Hasil
2023-02-01 s.d. 2023-02-04
Evaluasi
2023-02-01 s.d. 2023-02-04
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Banyaknya Kendaraan Umum yang melakukan Uji Pertama (UP) | Angkutan Umum | Kendaraan Umum baru Wajib melakukan Uji KIR sebelum operasiona | Tahun 2022 |
| Banyaknya Kendaraan Umum yang melakukan Uji Berkala (UB) | Angkutan Umum | Kendaraan Umum baru Wajib melakukan Uji KIR secara Berkala setiap enam bulan sekali | Tahun 2022 |
| Banyaknya Kendaraan Tidak Umum yang melakukan uji Pertama (UP) | Angkutan Tidak Umum | Kendaraan Tidak Umum baru Wajib melakukan Uji KIR sebelum operasional | Tahun 2022 |
| Banyaknya Kendaraan Tidak Umum yang melakukan Uji Berkala (UB) | Angkutan Tidak Umum | Kendaraan Tidak Umum Wajib melakukan Uji KIR secara berkala setiap enam bulan sekali | Tahun 2022 |
| Banyaknya Kendaraan Umum dan Tidak Umum yang melakukan Uji Pertama (UP) | Kendaraan Umum dan Tidak Umum | Kendaraan Umum dan Tidak Umum baru Wajib melakukan Uji KIR sebelum operasional | Tahun 2022 |
| Banyaknya Kendaraan Umum dan Tidak Umum yang melakukan uji Berkala (UB) | Kendaraan Umum dan Tidak Umum | Kendaraan Umum dan Tidak Umum Wajib melakukan Uji KIR secara berkala setiap enam bulan sekali | Tahun 2022 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | BANJARNEGARA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Kompilasi produk administrasi
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Rekap data Pengujian Kendaraan Bermotor
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataCoding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Jumlah Uji KIR
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-02-01;
Digital (softcopy): 2023-02-01;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Kendaraan Umum baru Wajib melakukan Uji KIR secara Berkala setiap enam bulan sekali
-
Kendaraan Umum dan Tidak Umum baru Wajib melakukan Uji KIR sebelum operasional
-
Kendaraan Tidak Umum Wajib melakukan Uji KIR secara berkala setiap enam bulan sekali
-
Kendaraan Umum baru Wajib melakukan Uji KIR sebelum operasiona
-
Kendaraan Umum dan Tidak Umum Wajib melakukan Uji KIR secara berkala setiap enam bulan sekali
-
Kendaraan Tidak Umum baru Wajib melakukan Uji KIR sebelum operasional
Indikator Kegiatan
-
Perubahan banyaknya kendaraan tidak umum yang melakukan uji pertama
-
Perubahan banyaknya kendaraan umum yang melakukan uji pertama
-
Perubahan banyaknya kendaraan umum dan tidak umum yang melakukan uji berkala
-
Perubahan banyaknya kendaraan umum yang melakukan uji berkala
-
Perubahan banyaknya kendaraan umum dan tidak umum yang melakukan uji pertama
-
Perubahan banyaknya kendaraan tidak umum yang melakukan uji berkala