Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Administrasi Data Registrasi Kependudukan Kabupaten Demak 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Administrasi Data Registrasi Kependudukan Kabupaten Demak
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Demak
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Sasana Kyai Mugni lantai 02 Jl. Kyai Mugni No 1016 Demak 59511
| Telepon: | 0291685972 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dukcapildemak@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Demak |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Demak |
| Alamat: | Sasana Kyai Mugni lantai 01-02 Jl. Kyai Mugni No 1016 Demak 59511 |
| Telepon: | 0291685972 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dukcapildemak@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanRegistrasi penduduk merupakan sumber data kependudukan yang sangat penting untuk tujuan keamanan dan perencanaan pembangungan kependudukan. Data ini disamping mencakup wilayah yang luas (lingkup Nasional), juga menyajikan data yang selalu baru dan kontinue sehingga dapat memenuhi kebutuhan data pada suatu saat. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Pasal 1 Ayat (1) menyatakan bahwa administrasi kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan data kependudukan melalui Pendaftaran Penduduk, Pencatatan Sipil, pengelolaan informasi Administrasi Kependudukan serta pelayanan pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain.
Tujuan Kegiatan
Mengetahui data jumlah penduduk berdasarkan beberapa kategori seperti pendidikan, pekerjaan, usia, jenis kelamin, dll.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-07-01 s.d. 2023-07-31
Desain
2023-07-01 s.d. 2023-08-31
Pengumpulan Data
2023-07-01 s.d. 2023-07-31
Pengolahan Data
2023-07-01 s.d. 2023-07-31
Analisis
2023-08-01 s.d. 2023-08-31
Diseminasi Hasil
2023-08-01 s.d. 2023-11-30
Evaluasi
2023-12-01 s.d. 2023-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Kode | Kode Wilayah | Kode Wilayah adalah serangkaian angka dan titik yang menunjukkan Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan Indonesia pada setiap daerah/wilayah | Semester |
| Wilayah | Wilayah | Wilayah merupakan kesatuan geografis beserta segenap unsur terkait yang batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan aspek administratif dan/atau aspek fungsional. Wilayah yang dimaksud berupa wilayah kecamatan atau desa. | Semester |
| Jenis Kelamin | Jenis Kelamin | Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara biologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. | Semester |
| Pendidikan | Tingkat Pendidikan | Tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah). | Semester |
| Agama | Agama | Sistem yang mengatur kepercayaan serta peribadatan kepada Tuhan serta tata kaidah yang berhubungan dengan adat istiadat, dan pandangan dunia yang menghubungkan manusia dengan tatanan kehidupan, pelaksanaan agama bisa dipengaruhi oleh adat istiadat daerah setempat. | Semester |
| Status Perkawinan | Status Perkawinan | Status kawin adalah tidak hanya bagi mereka yang kawin sah secara hukum (adat, agama, negara dan sebagainya) tetapi juga mereka yang hidup bersama dan oleh masyarakat sekelilingnya dianggap sebagai suami istri. | Semester |
| Kelompok Umur | Kelompok Umur | Penduduk yang dikelompokkan menurut kelompok umur 5 tahunan. | Semester |
| Wajib EKTP | Wajib EKTP | Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang memiliki izin Tinggal Tetap dan telah berumur 17 (tujuh belas) tahun atau telah kawin atau pernah nikah secara sah | Semester |
| Pekerjaan | Pekerjaan | Sesuatu yang dilakukan yang dijadikan pokok penghidupan atau untuk mendapat nafkah | Semester |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
SEMESTERAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | DEMAK |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Kompromin
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Tidak dilakukan pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan Data-
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kecamatan, Lainnya : Desa/Kelurahan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2023-08-01;
Data Mikro: -