Detail Metadata Kegiatan Statistik
KOMPILASI DATA KESEJAHTERAAN SOSIAL KAB. JEPARA 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKOMPILASI DATA KESEJAHTERAAN SOSIAL KAB. JEPARA
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinsospermasdes Kab. Jepara
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl Kartini No 1 Jepara
| Telepon: | 0291 594242 |
| Faksimile: | 0291 594242 |
| Email: | dinsospermasdesjepara@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Jepara |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Data dan Fakir Miskin |
| Alamat: | KUWASEN RT.18 / RW. 05 JEPARA |
| Telepon: | 081325886688 |
| Faksimile: | 0291 594242 |
| Email: | dinsospermasdesjepara@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanGuna mewujudkan suatu keadaan yang ingin dicapai Pemerintah Kabupaten Jepara dalam kurun 5 (lima) tahun mendatang khusunya data di bidang kesejahteraan sosial. Melalui beberapa misi yang sudah ditetapkan guna mewujudkan visi, maka seluruh Perangkat Daerah sesuai dengan tugas dan fungsinya diwajibkan untuk medukung percepatan pencapaian visi tersebut
Tujuan Kegiatan
Mewujudkan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya manusia, khususnya di bidang data kesejahteraan Sosial dalam rangka pembangunan daerah
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-12-01 s.d. 2022-12-23
Desain
2022-12-26 s.d. 2022-12-30
Pengumpulan Data
2023-01-02 s.d. 2023-12-31
Pengolahan Data
2024-01-02 s.d. 2024-01-31
Analisis
2024-02-01 s.d. 2024-02-29
Diseminasi Hasil
2024-03-01 s.d. 2024-03-31
Evaluasi
2024-04-01 s.d. 2024-04-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah penerima bantuan sosial masyarakat | penerima manfaat bantuan sosial | penerima bantuan sosial berupa uang diberikan secara langsung kepada penerima seperti beasiswa bagi anak miskin, yayasan pengelola yatim piatu, nelayan miskin, masyarakat lanjut usia, terlantar, cacat berat dan tunjangan kesehatan putra putri pahlawan yang tidak mampu. Bantuan jenis ini dapat diberikan secara tunai maupun non tunai. | 1 tahun |
| banyaknya anak jalanan | anak jalanan | anak-anak yang hidup dan bekerja di jalanan tanpa perlindungan dan pengawasan dari orang dewasa yang bertanggung jawab | 1 tahun |
| banyaknya fakir miskin | Fakir Miskin | Orang yang sama sekali tidak mempunyai sumber mata pencaharian dan tidak mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan pokok yang layak bagi kemanusiaan atau orang yang mempunyai sumber mata pencaharian tetapi tidak dapat memenuhi kebutuhan pokok yang layak bagi kemanusiaan. | 1 tahun |
| banyaknya lansia terlantar | lansia | seseorang yang berusia 60 (enam puluh) tahun atau lebih dan karena faktor-faktor tertentu tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya | 1 tahun |
| banyaknya penghuni panti | panti asuhan | lembaga kesejahteraan sosial anak diartikan sebagi rumah, tempat, atau kediaman yang digunakan untuk memelihara (mengasuh) anak yatim, piatu, yatim piatu, dan juga termasuk anak terlantar. | 1 tahun |
| banyaknya pengurus Karang Taruna | karang taruna | organisasi yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh, dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk generasi muda, yang berorientasi pada tercapainya kesejahteraan sosial masyarakat. | 1 tahun |
| banyaknya penyandang disabilitas | Penyandang Disabilitas | Setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak. | 1 tahun |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | JEPARA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi, Taskforce
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Lainnya : kecamatan, desa
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 0000-00-00;
Digital (softcopy): 0000-00-00;
Data Mikro: 0000-00-00;
Variabel Kegiatan
-
Orang yang sama sekali tidak mempunyai sumber mata pencaharian dan tidak mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan pokok yang layak bagi kemanusiaan atau orang yang mempunyai sumber mata pencaharian tetapi tidak dapat memenuhi kebutuhan pokok yang layak bagi kemanusiaan.
-
lembaga kesejahteraan sosial anak diartikan sebagi rumah, tempat, atau kediaman yang digunakan untuk memelihara (mengasuh) anak yatim, piatu, yatim piatu, dan juga termasuk anak terlantar.
-
seseorang yang berusia 60 (enam puluh) tahun atau lebih dan karena faktor-faktor tertentu tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya
-
Setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.
-
anak-anak yang hidup dan bekerja di jalanan tanpa perlindungan dan pengawasan dari orang dewasa yang bertanggung jawab
-
organisasi yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh, dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk generasi muda, yang berorientasi pada tercapainya kesejahteraan sosial masyarakat.
-
penerima bantuan sosial berupa uang diberikan secara langsung kepada penerima seperti beasiswa bagi anak miskin, yayasan pengelola yatim piatu, nelayan miskin, masyarakat lanjut usia, terlantar, cacat berat dan tunjangan kesehatan putra putri pahlawan yang tidak mampu. Bantuan jenis ini dapat diberikan....
Indikator Kegiatan
-
penerima bantuan sosial berupa uang diberikan secara langsung kepada penerima seperti beasiswa bagi anak miskin, yayasan pengelola yatim piatu, nelayan miskin, masyarakat lanjut usia, terlantar, cacat berat dan tunjangan kesehatan putra putri pahlawan yang tidak mampu. Bantuan jenis ini dapat diberikan....