Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Kepuasan Masyarakat Bagian Umum Setda Kota Surakarta 2022
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Kepuasan Masyarakat Bagian Umum Setda Kota Surakarta
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-22.3372.006
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBagian Umum Sekretariat Daerah Kota Surakarta
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Jendral Sudirman Nomor 2 Surakarta
| Telepon: | 0271642020 |
| Faksimile: | 0271642020 |
| Email: | tubagumum2020@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Sekretariat Daerah |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Kepala Bagian Umum |
| Alamat: | Jl. Jendral Sudirman Nomor 2 Surakarta |
| Telepon: | 0271642020 |
| Faksimile: | 0271642020 |
| Email: | tubagumum2020@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanAmanat dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, penyelenggara pelayanan publik wajib melakukan Survei Kepuasan Masyarakat secara berkala minimal 1 (satu) kali setahun. Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) merupakan kegiatan pengukuran tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik.
Tujuan Kegiatan
Untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Bagian Umum Setda Kota Surakarta
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-01-01 s.d. 2022-01-12
Desain
2022-01-13 s.d. 2022-01-31
Pengumpulan Data
2022-04-01 s.d. 2022-06-30
Pengolahan Data
2022-07-01 s.d. 2022-07-07
Analisis
2022-07-08 s.d. 2022-07-20
Diseminasi Hasil
2022-07-21 s.d. 2022-07-25
Evaluasi
2022-07-26 s.d. 2022-07-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Kesesuaian Persyaratan | Persyaratan | Persyaratan adalah syarat yangharus dipenuhi dalam pengurusansuatu jenis pelayanan, baikpersyaratan teknis maupunadministratif | 3 bulan tahun berjalan |
| 2. Kemudahan Dalam Prosedur | Prosedure | Prosedur adalah tata carapelayanan yang dibakukan bagipemberi dan penerima pelayanan | 3bulan tahun berjalan |
| Kepuasan Terhadap Waktu Penyelesaian | Waktu Penyelesaian | Waktu Penyelesaian adalah jangkawaktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh prosespelayanan dari setiap jenispelayanan | 3bulan tahun berjalan |
| Kewajaran biaya/tarif | Biaya/tarif | Biaya/Tarif adalah ongkos yangdikenakan kepada penerimalayanan dalam mengurus dan/ataumemperoleh pelayanan daripenyelenggara yang besarnyaditetapkan berdasarkankesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat. | 3bulan tahun berjalan |
| 5. Kesesuaian Produk Pelayanan | Produk Pelayanan | Produk pelayanan adalah hasilpelayanan yang diberikan danditerima sesuai dengan ketentuanyang telah ditetapkan. Produkpelayanan ini merupakan hasil darisetiap spesifikasi jenis pelayanan. | 3bulan tahun berjalan |
| Kepuasan Terhadap Kompetensi Pelaksana | Kompetensi Pelaksana | Kompetensi Pelaksana adalahkemampuan yang harus dimilikioleh pelaksana meliputipengetahuan, keahlian,keterampilan, dan pengalaman | 3bulan tahun berjalan |
| Kepuasan Terhadap Perilaku Pelaksana | Perilaku Pelaksana | Perilaku Pelaksana adalah sikappetugas dalam memberikanpelayanan | 3bulan tahun berjalan |
| Kepuasan Terhadap Sarana dan Prasarana | Sarana dan Prasarana | Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda yang tidak bergerak (gedung) | 3bulan tahun berjalan |
| Kepuasan Terhadap Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan | Penaganan Pengaduan, Sarandan Masukan | Penanganan pengaduan, saran dan masukan, adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut | 3bulan tahun berjalan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TRIWULANAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | KOTA SURAKARTA |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Pengguna Layanan
Unit Observasi
Pengguna Layanan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Lainnya : Bagian Umum
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2022-08-01;
Digital (softcopy): 2022-08-01;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Perilaku Pelaksana adalah sikappetugas dalam memberikanpelayanan
-
Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda....
-
Penanganan pengaduan, saran dan masukan, adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut
-
Prosedur adalah tata carapelayanan yang dibakukan bagipemberi dan penerima pelayanan
-
Biaya/Tarif adalah ongkos yangdikenakan kepada penerimalayanan dalam mengurus dan/ataumemperoleh pelayanan daripenyelenggara yang besarnyaditetapkan berdasarkankesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat.
-
Waktu Penyelesaian adalah jangkawaktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh prosespelayanan dari setiap jenispelayanan
-
Produk pelayanan adalah hasilpelayanan yang diberikan danditerima sesuai dengan ketentuanyang telah ditetapkan. Produkpelayanan ini merupakan hasil darisetiap spesifikasi jenis pelayanan.
-
Kompetensi Pelaksana adalahkemampuan yang harus dimilikioleh pelaksana meliputipengetahuan, keahlian,keterampilan, dan pengalaman
-
Persyaratan adalah syarat yangharus dipenuhi dalam pengurusansuatu jenis pelayanan, baikpersyaratan teknis maupunadministratif
Indikator Kegiatan
-
Indeks Kepuasan Masyarakat adalah hasil pengukuran dari kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat berupa angka. Angka ditetapkan dengan skala 1 (satu) sampai dengan 4 (empat).