Detail Metadata Kegiatan Statistik
Pengumpulan Data Bidang Kebersihan, Pengelolaan Sampah, Pengendalian Bahan Berbahaya dan Beracun serta Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun DLH 2022
Informasi Umum
Judul KegiatanPengumpulan Data Bidang Kebersihan, Pengelolaan Sampah, Pengendalian Bahan Berbahaya dan Beracun serta Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun DLH
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Lingkungan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN BLORA
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
JALAN GUNUNG WILIS NO. 24 BLORA KODE POS 58212
| Telepon: | (0296) 5298523 |
| Faksimile: | (0296) 5298523 |
| Email: | dlhblora@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN BLORA |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Kepala Bidang Kebersihan, Pengelolaan Sampah, Pengendalian Bahan Berbahaya dan Beracun serta Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Dinas Lingkungan Hidup |
| Alamat: | JALAN GUNUNG WILIS NO. 24 BLORA KODE POS 58212 |
| Telepon: | (0296) 5298523 |
| Faksimile: | (0296) 5298523 |
| Email: | dlhblora@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanTindak lanjut Perpres 39 tahun 2019 tentang satudata indonesia
Tujuan Kegiatan
Penyusunan kompromin Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blora
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-12-23 s.d. 2023-01-17
Desain
2022-12-23 s.d. 2023-01-31
Pengumpulan Data
2023-02-01 s.d. 2023-03-31
Pengolahan Data
2023-04-03 s.d. 2023-04-28
Analisis
2023-05-01 s.d. 2023-05-31
Diseminasi Hasil
2023-05-02 s.d. 2023-05-31
Evaluasi
2023-05-03 s.d. 2023-05-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Sampah perkotaan yang tertangani | Penanganan Sampah | Pemilahan dalam bentuk pengelompokkan dan pemisahan jenis sampah, pengumpulan dalam bentuk pengambilan dan pemindahan sampah dari sumber sampah ke tempat penampungan sementara atau tempat pengolahan sampah terpadu, pengangkutan dalam bentuk membawa sampah dari sumber dan/ atau dari tempat penampungan sampah sementara atau dari tempat pengolahan sampah terpadu menuju ke tempat pemrosesan akhir, pengolahan dalam bentuk mengubah karakteristik komposisi dan jumlah sampah, dan/atau pemrosesan akhir sampah dalam bentuk pengambilan sampah dan/ atau residu hasil pengolahan sebelumnya ke media lingkungan secara aman, Perlakuan terhadap sampah yang biasa dilakukan, perilaku pemilahan sampah, perlakuan terhadap barang bekas layak pakai, serta kebiasaan membeli produk isi ulang, Pembatasan timbulan sampah, pendaur ulang sampah, pemanfaatan kembali sampah, Banyaknya sampah perkotaan yang ditangani dibandingkan dengan jumlah sampah perkotaan secara keseluruhan, Sisa kegiatan sehari-hari dan atau proses alam yang berbentuk padat, Sampah yang berasal dari kegiatan seharihari dalam rumah tangga tidak termasuk tinja dan sampah spesifik | Januari - Desember 2022 |
| Jumlah timbulan sampah yang didaur ulang | Daur Ulang | Proses pengolahan sampah menghasilkan produk baru, Timbulan sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat (sampah rumah tangga, sampah sejenis sampah rumah tangga, dan sampah spesifik) yang melalui upaya pengurangan, pembatasan dan pemanfaatan kembali. Jumlah timbulan yang didaur ulang dihitung dari berbagai tempat daur ulang termasuk dari unit recycle center (pusat daur ulang) skala kota yang sudah beroperasi, Banyaknya sampah yang timbul dari masyarakat dalam satuan volume maupun berat per kapita perhari atau perluas bangunan atau perpanjangan jalan. | Januari - Desember 2022 |
| Perubahan Emisi CO2/Emisi Gas Rumah Kaca | Data Aktivitas (AD) | Besaran kuantitatif kegiatan manusia yang melepas emisi gas rumah kaca. | Januari - desember 2022 |
| Jumlah limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang terkelola sesuai peraturan perundangan | Jumlah limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang terkelola sesuai peraturan perundangan | Jumlah seluruh timbulan limbah B3 dari berbagai kegiatan industri yang dikelola selama tahun berjalan | Januari - Desember 2022 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | BLORA |
Mengisi Kuesioner Sendiri, Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, CAPI, CATI
Unit Pengumpulan Data
Individu, Rumah Tangga, Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit), Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 2
Pengumpul data/enumerator: 10
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF_DAN_INFERENSIA
Unit Analisis
Individu, Rumah Tangga, Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-12-31;
Digital (softcopy): 2023-12-29;
Data Mikro: 2023-12-29;