Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Kepuasan Masyarakat Dinas Lingkungan Hidup Kota Surakarta 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Kepuasan Masyarakat Dinas Lingkungan Hidup Kota Surakarta
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Lingkungan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-22.3372.024
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Lingkungan Hidup Kota Surakarta
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Menteri Supeno No. 10 Surakarta 57139
| Telepon: | (0271) 714898 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dlhsurakarta@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Surakarta |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Surakarta |
| Alamat: | Jl. Menteri Supeno No.10, Manahan, Kec. Banjarsari, Kota Surakarta, Jawa Tengah 57139 |
| Telepon: | (0271) 714898 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dlhsurakarta@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanFungsi utama pemerintah adalah melayani masyarakat maka pemerintah perlu terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan yang diselenggarakan. Salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yaitu dengan melakukan pengukuran kepuasan masyarakat dimana tujuan akhirnya adalah untuk mewujudkan kepuasan masyarakat. Penyusunan survei kepuasan masyarakat (SKM) dilakukan secara sistematis dengan melakukan survei/ penelitian. Dari proses identifikasi dan pengukuran tingkat kepuasan masyarakat tersebut, akan dapat diketahui karakteristik atau atribut apa dari pelayanan publik serta faktor-faktor yang membuat masyarakat puas dan tidak puas. Selain itu dapat diketahui SKM, akhirnya dari penelitian tersebut dapat direkomendasikan pula tindakan perbaikan bagi penyelenggara pelayanan terhadap faktor-faktor yang menyebabkan ketidakpuasan masyarakat. Menindaklanjuti Surat Edaran dari Sekretaris Daerah Kota Surakarta Nomor 069.1/512 tentang Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Pemerintah Kota Surakarta Semester 1 Tahun 2021 dimana Unit Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta Tahun 2021 wajib menyelenggarakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM). Maka dari itu Dinas Lingkungan Hidup yang merupakan bagian dari Unit Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta pada tahun 2021 akan melaksanakan pekerjaan Belanja Jasa Konsultansi Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM).
Tujuan Kegiatan
a. Mengetahui tingkat kinerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Surakarta secara berkala sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik selanjutnya; b. Mendapatkan informasi mengenai kualitas pelayanan (quality service) dan jaminan kualitas (quality assurance) pelayanan publik, untuk tujuan menentukan prioritas perbaikan pelayanan pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Surakarta; c. Mengevaluasi program perbaikan kualitas pelayanan publik yang telah dilakukan serta untuk menentukan strategi dan rencana perbaikan ke depan
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-04-01 s.d. 2023-04-28
Desain
2023-04-01 s.d. 2023-04-28
Pengumpulan Data
2023-04-28 s.d. 2023-06-23
Pengolahan Data
2023-06-24 s.d. 2023-06-25
Analisis
2023-06-27 s.d. 2023-06-29
Diseminasi Hasil
2023-07-03 s.d. 2023-07-07
Evaluasi
2023-07-10 s.d. 2023-07-14
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Kepuasan terhadap persyaratan pelayanan | Persyaratan pelayanan | Syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif | 3 bulan tahun berjalan |
| Kepuasan terhadap persyaratan prosedur pelayanan | Prosedur pelayanan | Tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima layanan, termasuk pengaduan | 3 bulan tahun berjalan |
| Kepuasan terhadap waktu penyelesaian | Waktu penyelesaian | Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan | 3 bulan tahun berjalan |
| Kewajaran biaya/tarif | Biaya/tarif | Biaya/Tarif adalah ongkos yangdikenakan kepada penerimalayanan dalam mengurus dan/ataumemperoleh pelayanan daripenyelenggara yang besarnyaditetapkan berdasarkankesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat. | 3 bulan tahun berjalan |
| Kesesuaian Produk Pelayanan | Produk Pelayanan | Produk pelayanan adalah hasilpelayanan yang diberikan danditerima sesuai dengan ketentuanyang telah ditetapkan. Produkpelayanan ini merupakan hasil darisetiap spesifikasi jenis pelayanan. | 3 bulan tahun berjalan |
| Kepuasan Terhadap Kompetensi Pelaksana | Kompetensi Pelaksana | Kompetensi Pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian,keterampilan, dan pengalaman | 3 bulan tahun berjalan |
| Kepuasan Terhadap Perilaku Pelaksana | Perilaku Pelaksana | Perilaku Pelaksana adalah sikappetugas dalam memberikanpelayanan | 3 bulan tahun berjalan |
| Kepuasan Terhadap Sarana dan Prasarana | Sarana dan Prasarana | Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda yang tidak bergerak (gedung) | 3 bulan tahun berjalan |
| Kepuasan Terhadap Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan | Penaganan Pengaduan, Saran dan Masukan | Penanganan pengaduan, saran dan masukan, adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut | 3 bulan tahun berjalan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TRIWULANAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | KOTA SURAKARTA |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, CAWI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Pengguna layanan
Unit Observasi
Dinas Lingkungan Hidup
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 4
Pengumpul data/enumerator: 9
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Lainnya : Dinas
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2023-07-03;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Perilaku Pelaksana adalah sikappetugas dalam memberikanpelayanan
-
Penanganan pengaduan, saran dan masukan, adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut
-
Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan
-
Produk pelayanan adalah hasilpelayanan yang diberikan danditerima sesuai dengan ketentuanyang telah ditetapkan. Produkpelayanan ini merupakan hasil darisetiap spesifikasi jenis pelayanan.
-
Syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif
-
Kompetensi Pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian,keterampilan, dan pengalaman
-
Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda....
-
Biaya/Tarif adalah ongkos yangdikenakan kepada penerimalayanan dalam mengurus dan/ataumemperoleh pelayanan daripenyelenggara yang besarnyaditetapkan berdasarkankesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat.
-
Tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima layanan, termasuk pengaduan
Indikator Kegiatan
-
Indeks Kepuasan Masyarakat adalah hasil pengukuran dari kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat berupa angka. Angka ditetapkan dengan skala 1 (satu) sampai dengan 4 (empat).