Detail Metadata Kegiatan Statistik
SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT PELAYANAN KARTU KELUARGA TRIWULAN II TAHUN 2023 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanSURVEI KEPUASAN MASYARAKAT PELAYANAN KARTU KELUARGA TRIWULAN II TAHUN 2023
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Temanggung
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Pahlawan No.98, Getas, Purworejo, Kec. Temanggung, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah 56277
| Telepon: | 0293 491127 |
| Faksimile: | 0293 493927 |
| Email: | dukcapiltemanggung@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | KEPALA DINAS |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | AZIS SURYAWAN,SH,MM |
| Jabatan: | SEKRETARIS DINAS |
| Alamat: | Jl. Pahlawan No.98, Getas, Purworejo, Kec. Temanggung, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah 56277 |
| Telepon: | 0293 491127 |
| Faksimile: | 0293 493927 |
| Email: | dukcapiltemanggung@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPelayanan publik yang dilakukan oleh aparatur pemerintah saat ini belum memenuhi harapan masyarakat. Hal ini dapat diketahui dari berbagai keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media masa maupun media sosial, sehingga memberikan dampak buruk terhadap pelayanan pemerintah, yang menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat. Salah satu upaya yang harus dilakukan dalam perbaikan pelayanan publik adalah melakukan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) kepada pengguna layanan. Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Temanggung sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tahun 2017 Tentang Pedoman Nomor 14 Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Tahun 2019.
Tujuan Kegiatan
Tujuan pelaksanaan SKM adalah untuk mengetahui gambaran kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran atas pendapat masyarakat, terhadap mutu dan kualitas pelayanan Kartu Keluarga dari bulan April sampai dengan Juni 2023 yang telah diberikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Temanggung.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-04-03 s.d. 2023-04-11
Desain
2023-04-12 s.d. 2023-04-17
Pengumpulan Data
2023-04-18 s.d. 2023-06-07
Pengolahan Data
2023-06-08 s.d. 2023-06-16
Analisis
2023-06-19 s.d. 2023-07-23
Diseminasi Hasil
2023-06-26 s.d. 2023-07-04
Evaluasi
2023-07-05 s.d. 2023-07-14
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Persyaratan | Persyaratan | Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif. | selama menerima pelayanan |
| Prosedur pelayanan | Prosedur pelayanan | Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan,termasuk pengaduan. | selama menerima pelayanan |
| Waktu Pelayanan | Waktu Pelayanan | Waktu Pelayanan adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan. | selama menerima pelayanan |
| Biaya/Tarif | Biaya/Tarif | Biaya/Tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat. | selama menerima pelayanan |
| Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan | Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan | Produk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan. | selama menerima pelayanan |
| Kompetensi Pelaksana | Kompetensi Pelaksana | Kompetensi Pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputipengetahuan, keahlian,keterampilan, dan pengalaman. | selama menerima pelayanan |
| Perilaku Pelaksana | Perilaku Pelaksana | Perilaku Pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan. | selama menerima pelayanan |
| Sarana dan Prasarana | Sarana dan Prasarana | Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). | selama menerima pelayanan |
| Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan | Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan | Penanganan pengaduan, saran dan masukan, adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut. | selama menerima pelayanan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TRIWULANAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | TEMANGGUNG |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Pengguna Layanan
Unit Observasi
Pengguna Layanan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Pemeriksaan Langsung Pada Kuesioner
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 3
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-07-07;
Digital (softcopy): 2023-07-14;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Waktu Penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan.
-
Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif.
-
Perilaku Pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan.
-
Biaya/Tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat.
-
Kompetensi Pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputipengetahuan, keahlian,keterampilan, dan pengalaman.
-
Penanganan pengaduan, saran dan masukan, adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut.
-
Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan,termasuk pengaduan.
-
Produk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan.
-
Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek).
Indikator Kegiatan
-
Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap penanganan pengaduan pengguna layanan Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap penanganan pengaduan pengguna layanan adalah rata-rata nilai persepsi unsur/ruang lingkup pengaduan, saran dan masukan
-
Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap kesesuaian produk layanan adalah rata-rata nilai persepsi unsur/ruang lingkup produk spesifikasi jenis layanan
-
indeks Kepuasan Masyarakat terhadap kecepatan waktu dalam memberikan pelayanan
-
Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap perilaku petugas adalah rata-rata nilai persepsi unsur/ruang lingkup perilaku pelaksana
-
Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap kompetensi petugas adalah rata-rata nilai persepsi unsur/ruang lingkup kompetensi pelaksana
-
Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap kualitas sarana prasarana adalah rata-rata nilai persepsi unsur/ruang lingkup sarana dan prasarana
-
Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap sistem mekanisme dan prosedur adalah rata-rata nilai persepsi unsur/ruang lingkup sistem, mekanisme dan prosedur
-
Indeks Kepuasan Masyarakat Pelayanan Kartu Keluarga adalah rata-rata tertimbang yang dihasilkan dari masing-masing unsur pelayanan pada pelayanan Kartu Keluarga
-
Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap kewajaran biaya/tarif adalah rata-rata nilai persepsi unsur/ruang lingkup biaya/tarif
-
Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap kesesuaian persyaratan adalah rata-rata nilai persepsi unsur/ruang lingkup persyaratan