Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Intensifikasi Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Intensifikasi Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Teknologi Informasi dan Komunikasi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Boyolali
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Nusantara, Kelurahan Kemiri, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali
| Telepon: | (0276)320009 |
| Faksimile: | (0276)320009 |
| Email: | diskominfo@boyolali.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Kepala Bidang Persandian dan Statistik |
| Alamat: | Jalan Nusantara, Kelurahan Kemiri, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali |
| Telepon: | (0276)320009 |
| Faksimile: | (0276)320009 |
| Email: | diskominfo@boyolali.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDalam rangka menghasilkan Data Statistik Sektoral sesuai dengan perencanaan dan tugas pokok fungsi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Boyolali dalam kegiatan Intensifikasi Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
Tujuan Kegiatan
Untuk mengetahui angka agregat hasil dari kegiatan Intensifikasi Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-11-20 s.d. 2023-11-24
Desain
2023-11-27 s.d. 2023-11-30
Pengumpulan Data
2023-12-01 s.d. 2023-12-29
Pengolahan Data
2024-01-01 s.d. 2024-01-05
Analisis
2024-01-08 s.d. 2024-01-12
Diseminasi Hasil
2024-01-15 s.d. 2024-01-17
Evaluasi
2024-01-18 s.d. 2024-01-19
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nama Kecamatan | Kecamatan | Bagian wilayah daerah provinsi yang dipimpin oleh camat. | Tahunan |
| Nama Desa | Desa | Kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. | Tahunan |
| Nama Kelurahan | Kelurahan | Wilayah kerja lurah sebagai Perangkat Daerah Kabupaten atau Kota. Kelurahan dipimpin oleh seorang kepala kelurahan yang disebut lurah selaku perangkat kecamatan dan bertanggung jawab kepada camat. Lurah diangkat oleh bupati/walikota atas usul sekretaris daerah dari pegawai negeri sipil yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. | Tahunan |
| Kode dan Nama Wilayah Kerja Statistik | Kode dan Nama Wilayah Kerja Statistik | Identitas wilayah kerja statistik yang meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan blok sensus. Kode dan nama wilayah kerja statistik ditetapkan melalui Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik tentang Wilayah Kerja Statistik yang terbit setiap tahun. | Tahunan |
| Jumlah Menara Telekomunikasi Base Transceiver Station Diatas Tanah (green field) | Menara Telekomunikasi Base Transceiver Station Diatas Tanah (green field) | Menara Telekomunikasi Base Transceiver Station yang didirikan Diatas Tanah (green field) | Tahunan |
| Jumlah Menara Telekomunikasi Base Transceiver Station Diatas Bangunan (roof top) | Menara Telekomunikasi Base Transceiver Station Diatas Bangunan (roof top) | Menara Telekomunikasi Base Transceiver Station yang didirikan Diatas Bangunan (roof top) | Tahunan |
| Jumlah Menara Mandiri | Menara Mandiri | Menara yang memiliki pola batang yang disusun dan disambung sehingga membentuk rangka yang berdiri sendiri tanpa adanya sokongan lainnya. | Tahunan |
| Jumlah Menara Teregang | Menara Teregang | Menara yang berdiri dengan diperkuat kabel-kabel yang diangkurkan pada landasan tanah dan disusun atas pola batang yang memiliki dimensi batang lebih kecil dari Menara Mandiri. | Tahunan |
| Jumlah Menara Tunggal Microcell | Menara Microcell | Menara dengan ketinggian paling rendah 14 (empat belas) meter dan paling tinggi 20 (dua puluh) meter dari permukaan tanah berupa Menara Tunggal. | Tahunan |
| Jumlah Menara Tunggal Picocell | Menara Picocell | Menara dengan ketinggian paling tinggi 13 (tiga belas) meter dari permukaan tanah yang berupa Menara Tunggal. | Tahunan |
| Jumlah Menara Combat | Menara Combat | Tower Base Transceiver Station sementara menara Telekomunikasi, berfungsi untuk menanggulangi masalah trafik komunikasi di jalur padat, digunakan juga untuk menunggu tower permanen siap beroperasi. | Tahunan |
| Jumlah Menara dari Penyedia Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) | Penyedia Menara | Pemerintah, Pemerintah Daerah, badan usaha, badan hukum, atau pihak lainnya yang membangun, memiliki, menyediakan serta menyewakan Menara untuk digunakan bersama oleh penyelenggara Telekomunikasi. | Tahunan |
| Jumlah Menara dari Penyedia Badan Usaha Milik Negara (BUMN) | Penyedia Menara | Pemerintah, Pemerintah Daerah, badan usaha, badan hukum, atau pihak lainnya yang membangun, memiliki, menyediakan serta menyewakan Menara untuk digunakan bersama oleh penyelenggara Telekomunikasi. | Tahunan |
| Jumlah Menara dari Penyedia Swasta | Penyedia Menara | Pemerintah, Pemerintah Daerah, badan usaha, badan hukum, atau pihak lainnya yang membangun, memiliki, menyediakan serta menyewakan Menara untuk digunakan bersama oleh penyelenggara Telekomunikasi. | Tahunan |
| Jumlah Menara dari Penyedia Lainnya | Penyedia Menara | Pemerintah, Pemerintah Daerah, badan usaha, badan hukum, atau pihak lainnya yang membangun, memiliki, menyediakan serta menyewakan Menara untuk digunakan bersama oleh penyelenggara Telekomunikasi. | Tahunan |
| Jumlah Permohonan Rekomendasi | Pengajuan Rekomendasi | Proses yang harus dilalui oleh penyedia Rekomendasi Menara Telekomunikasi Base Transceiver Station (BTS) untuk memperoleh Rekomendasi pembangunan Menara | Bulanan |
| Jumlah Rekomendasi Disetujui | Rekomendasi | Rekomendasi Cell Plan berupa surat kedinasan yang berisi pernyataan persetujuan dari Dinas Komunikasi dan Informatika terhadap rencana penempatan Menara Telekomunikasi di satu lokasi. | Bulanan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | BOYOLALI |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Microsoft Excel
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Boyolali
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Agregasi Ulang
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Kecamatan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-01-15;
Digital (softcopy): 2024-01-24;
Data Mikro: 2024-01-15;