Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Kepuasan Masyarakat Badan Kesbangpol Kota Surakarta 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Kepuasan Masyarakat Badan Kesbangpol Kota Surakarta
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-22.3372.005
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Surakarta
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Gedung Tawangpraja Lt.4 Kompleks Balaikota Surakarta, Jl. Jend Sudirman No.2 Kota Surakarta
| Telepon: | (0271) 636564 |
| Faksimile: | - |
| Email: | Bakesbangpol@surakarta.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Badan Kesbangpol Kota Surakarta |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Kasubbag Administrasi dan Umum |
| Alamat: | Gedung Tawangpraja Lt.4 Kompleks Balaikota Surakarta, Jl. Jend Sudirman No.2 Kota Surakarta |
| Telepon: | (0271) 636564 |
| Faksimile: | - |
| Email: | Bakesbangpol@surakarta.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSeiring dengan kemajuan teknologi dan tuntutan masyarakat dalam hal pelayanan, maka unit penyelenggara pelayanan publik dituntut untuk memenuhi harapan masyarakat dalam melakukan pelayanan. Pelayanan publik yang dilakukan oleh aparatur pemerintah saat ini belum memenuhi harapan masyarakat. Hal ini dapat diketahui dari berbagai keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media massa dan jejaring sosial. Oleh karena itu, upaya yang dapat dilakukan dalam perbaikan pelayanan publik adalah melakukan survei kepuasan masyarakat kepada pengguna layanan dengan mengukur kepuasan masyarakat pengguna layanan. Mengingat unit layanan publik sangat beragam, untuk memperoleh Indeks Pelayanan Publik secara nasional maka dalam melakukan Survei Kepuasan Masyarakat diperlukan metode survei yang seragam sebagimana diatur didalam pedoman
Tujuan Kegiatan
Untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Surakar
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-10-12 s.d. 2022-11-01
Desain
2022-11-01 s.d. 2022-11-14
Pengumpulan Data
2022-11-01 s.d. 2022-11-14
Pengolahan Data
2022-11-14 s.d. 2022-11-15
Analisis
2022-11-15 s.d. 2022-11-21
Diseminasi Hasil
2022-11-21 s.d. 2022-11-28
Evaluasi
2022-12-01 s.d. 2022-12-08
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Kepuasan terhadap persyaratan pelayanan | Persyaratan pelayanan | Syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif | Triwulan 4 2022 |
| Kepuasan terhadap persyaratan prosedur pelayanan | Prosedur pelayanan | Tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima layanan, termasuk pengaduan | Triwulan 4 2022 |
| Kepuasan terhadap waktu penyelesaian | Waktu penyelesaian | Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan | Triwulan 4 2022 |
| Kepuasan terhadap biaya/tarif pelayana | Biaya/tarif pelayanan | Ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat | Triwulan 4 2022 |
| Kepuasan terhadap produk spesifikasi jenis pelayanan | Produk spesifikasi jenis pelayanan | Hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan | Triwulan 4 2022 |
| Kepuasan terhadap kompetensi pelaksana | Kompetensi pelaksana | Kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan dan pengalaman | Triwulan 4 2022 |
| Kepuasan terhadap perilaku pelaksana | Perilaku pelaksana | Sikap petugas dalam memberikan pelayanan | Triwulan 4 2022 |
| Kepuasan terhadap penanganan pengaduan, saran dan masukan | Penanganan pengaduan, saran dan masukan | Tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut | Triwulan 4 2022 |
| Kepuasan terhadap sarana dan prasarana | Sarana dan prasarana | Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses | Triwulan 4 2022 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TRIWULANAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | KOTA SURAKARTA |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, CAWI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Penerima Layanan Bakesbangpol Kota Surakarta
Unit Observasi
Penerima Layanan Bakesbangpol Kota Surakarta
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Lainnya : Badan Organisasi
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-01-05;
Digital (softcopy): 2023-01-05;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Kompetensi Pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman
-
Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan
-
Waktu Penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan
-
Biaya/Tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat.
-
Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda....
-
Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif
-
Penanganan pengaduan, saran dan masukan, adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut
-
Perilaku Pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan
-
Produk pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan.
Indikator Kegiatan
-
Indeks Kepuasan Masyarakat adalah hasil pengukuran dari kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat berupa angka. Angka ditetapkan dengan skala 1 (satu) sampai dengan 4 (empat).