Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Jalan Menurut Kabupaten dan Provinsi Sulawesi Barat 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Jalan Menurut Kabupaten dan Provinsi Sulawesi Barat
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-23.7600.017
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Sulawesi Barat
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Kompleks Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Jalan K.H Abd Malik Pattana Endeng, Rangas, Mamuju, 91511
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | pupr@sulbarprov.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat |
| Eselon 2: | Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Barat |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Ridwan, SE |
| Jabatan: | Plt. Kepala Bidang Binamarga Dinas PUPR Prov Sulawesi Barat |
| Alamat: | Kompleks Perkantoran Gubernur, Jl. K.H. Abdul Malik Pattana Endeng, Rangas Mamuju |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dpuprsulbar@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPemenuhan kebutuhan informasi dan data sektoral utamanya terkait data dasar jalan di Provinsi Sulawesi Barat
Tujuan Kegiatan
Untuk Mendapatkan Data Dasar Jalan Menurut Kabupaten Dan Provinsi di Provinsi Sulawesi Barat.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-01-04 s.d. 2023-01-15
Desain
2023-01-04 s.d. 2023-01-15
Pengumpulan Data
2023-03-01 s.d. 2023-07-31
Pengolahan Data
2023-08-01 s.d. 2023-09-15
Analisis
2023-09-16 s.d. 2023-09-30
Diseminasi Hasil
2023-11-01 s.d. 2023-11-15
Evaluasi
2023-11-16 s.d. 2023-11-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Panjang jalan | Panjang jalan | Prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanah dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan kereta api, jalan lori, dan jalan kabel. | 2022 |
| Status Kewenangan Jalan | Status Kewenangan Jalan | Status kewenangan jalan dibedakan menjadi 3 status kewenangan yaitu jalan kabupaten, jalan provinsi, dan jalan nasional. Adapun penjelasan masing-masing status kewenangan jalan sebagai berikut: 1) Jalan kabupaten terdiri atas: Jalan kolektor primer yang tidak termasuk jalan nasional dan jalan provinsi, jalan lokal primer yang menghubungkan ibukota kabupaten dengan ibukota kecamatan, ibukota kabupaten dengan pusat desa, antar ibukota kecamatan, ibukota kecamatan dengan desa, dan antar desa, jalan sekunder yang tidak termasuk jalan provinsi dan jalan sekunder dalam kota; dan jalan strategis kabupaten.; 2) Jalan provinsi terdiri atas: jalan kolektor primer yang menghubungkan ibukota provinsi dengan ibu kota kabupaten atau kota, jalan kolektor primer yang menghubungkan antar ibukota kabupaten atau kota, jalan strategis provinsi.; 3) Jalan nasional terdiri atas : jalan arteri primer, .jalan kolektor primer yang menghubungkan antar ibukota provinsi, jalan tol dan jalan strategis nasional. | 2022 |
| Kondisi Jalan | Kondisi Jalan | Kondisi jalan dapat diklasifikasikan sebagai berikut: 1. Jalan dengan kondisi baik adalah jalan dengan permukaan perkerasan yang benar-benar rata, tidak ada gelombang dan tidak ada kerusakan permukaan. 2. Jalan dengan kondisi sedang adalah jalan dengan kerataan permukaan perkerasan sedang, mulai ada gelombang tetapi tidak ada kerusakan permukaan. 3. Jalan dengan koondisi rusak ringan adalah jalan dengan permukaan perkerasan sudah mulai bergelombang, mulai ada kerusakan permukaan dan penambalan kurang dari 20 dari luas jalan yang ditinjau. 4. Jalan dengan kondisi rusak berat adalah jalan dengan permukaan perkerasan sudah banyak kerusakan seperti bergelombang, retak-retak buaya, dan terkelupas yang cukup besar 20-60 dari ruas jalan yang ditinjau disertai dengan kerusakan lapis pondasi seperti amblas, sungkur, dan sebagainya. | 2022 |
| Jenis Permukaan Jalan | Jenis Permukaan Jalan | Permukaan jalan adalah bahan yang digunakan sebagai permukaan pada sebuah kawasan yang dilalui oleh kendaraan atau lalu lintas pejalan kaki, seperti jalan raya atau jalan pejalan kaki. Permukaan Jalan seperti Aspal, Beton, kerikil dan Tanah. | 2022 |
| Unit jembatan | Unit jembatan | Jalan yang terletak di atas permukaan air dan /atau diatas permukaan tanah | 2022 |
| Status Kewenangan Jembatan | Status Kewenangan Jembatan | Status kewenangan jalan dibedakan menjadi 3 status kewenangan yaitu jembatan nasional, jembatan provinsi, dan jembatan kabupaten. | 2022 |
| Kondisi Jembatan | Kondisi Jembatan | Kondisi jembatan dapat diklasifikasikan sebagai berikut baik, sedang, rusak ringan, rusak berat | 2022 |
| Panjang Jalan Provinsi Yang Direhabilitasi/Direkonstruksi | Panjang Jalan Provinsi Yang Direhabilitasi/Direkonstruksi | Panjang jalan provinsi yang direhabilitasi/direkonstruksi adalah jalan yang terdiri atas jalan kolektor primer yang menghubungkan ibukota provinsi dengan ibu kota kabupaten atau kota, jalan kolektor primer yang menghubungkan antar ibukota kabupaten atau kota, jalan strategis provinsi yang dalam yang dalam perhituangnnya mempertahankan kondisi Baik dan sedang yang selanjutnya direhabilitasi/direkonstruksi | 2022 |
| Panjang Jalan Provinsi Yang Seharusnya Direhabilitasi/Direkonstruksi | Panjang Jalan Provinsi Yang Seharusnya Direhabilitasi/Direkonstruksi | Panjang jalan provinsi yang direhabilitasi/direkonstruksi adalah jalan yang terdiri atas jalan kolektor primer yang menghubungkan ibukota provinsi dengan ibu kota kabupaten atau kota, jalan kolektor primer yang menghubungkan antar ibukota kabupaten atau kota, jalan strategis provinsi yang dalam yang dalam perhituangnnya mempertahankan kondisi Baik dan sedang yang seharusnya direhabilitasi/direkonstruksi | 2022 |
| Panjang Jalan Provinsi dalam Kondisi Mantap | Panjang Jalan Provinsi dalam Kondisi Mantap | Jalan provinsi dalam kondisi mantap terdiri atas: jalan kolektor primer yang menghubungkan ibukota provinsi dengan ibu kota kabupaten atau kota, jalan kolektor primer yang menghubungkan antar ibukota kabupaten atau kota, jalan strategis provinsi yang berada dalam kondisi baik dan sedang | 2022 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SULAWESI BARAT | MAJENE |
| SULAWESI BARAT | POLEWALI MANDAR |
| SULAWESI BARAT | MAMASA |
| SULAWESI BARAT | MAMUJU |
| SULAWESI BARAT | PASANGKAYU |
| SULAWESI BARAT | MAMUJU TENGAH |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Dinas PUPR Kabupaten
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Konfirmasi Ulang
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Kabupaten
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi, Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2023-11-15;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Panjang jalan provinsi yang direhabilitasi/direkonstruksi adalah jalan yang terdiri atas jalan kolektor primer yang menghubungkan ibukota provinsi dengan ibu kota kabupaten atau kota, jalan kolektor primer yang menghubungkan antar ibukota kabupaten atau kota, jalan strategis provinsi yang dalam yang....
-
Prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanah dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan kereta api,....
-
Panjang jalan provinsi yang direhabilitasi/direkonstruksi adalah jalan yang terdiri atas jalan kolektor primer yang menghubungkan ibukota provinsi dengan ibu kota kabupaten atau kota, jalan kolektor primer yang menghubungkan antar ibukota kabupaten atau kota, jalan strategis provinsi yang dalam yang....
-
Jembatan nasional adalah jalan yang terletak di atas permukaan air dan /atau diatas permukaan tanah yang berstatus kewenangan provinsi
-
Jembatan nasional adalah jalan yang terletak di atas permukaan air dan /atau diatas permukaan tanah yang berstatus kewenangan kabupaten
-
Jalan yang terletak di atas permukaan air dan /atau diatas permukaan tanah
-
Permukaan jalan adalah bahan yang digunakan sebagai permukaan pada sebuah kawasan yang dilalui oleh kendaraan atau lalu lintas pejalan kaki, seperti jalan raya atau jalan pejalan kaki. Permukaan Jalan seperti Aspal, Beton, kerikil dan Tanah.
-
Jalan provinsi dalam kondisi mantap terdiri atas: jalan kolektor primer yang menghubungkan ibukota provinsi dengan ibu kota kabupaten atau kota, jalan kolektor primer yang menghubungkan antar ibukota kabupaten atau kota, jalan strategis provinsi yang berada dalam kondisi baik dan sedang
-
Kondisi jembatan dapat diklasifikasikan sebagai berikut baik, sedang, rusak ringan, rusak berat
-
Status kewenangan jalan dibedakan menjadi 3 status kewenangan yaitu jalan kabupaten, jalan provinsi, dan jalan nasional. Adapun penjelasan masing-masing status kewenangan jalan sebagai berikut: 1) Jalan kabupaten terdiri atas: Jalan kolektor primer yang tidak termasuk jalan nasional dan jalan provinsi,....
-
Status kewenangan jalan dibedakan menjadi 3 status kewenangan yaitu jembatan nasional, jembatan provinsi, dan jembatan kabupaten.
-
Kondisi jalan dapat diklasifikasikan sebagai berikut: 1. Jalan dengan kondisi baik adalah jalan dengan permukaan perkerasan yang benar-benar rata, tidak ada gelombang dan tidak ada kerusakan permukaan. 2. Jalan dengan kondisi sedang adalah jalan dengan kerataan permukaan perkerasan sedang, mulai ada....
Indikator Kegiatan
-
Prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanah dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan kereta api,....
-
Jalan yang terletak di atas permukaan air dan /atau diatas permukaan tanah
-
Kondisi Jalan Baik dan Sedang Untuk memperoleh informasi Data terkini terkait kondisi mantap jalan yang menjadi kewenangan Provinsi
-
Perhitungan mempertahankan Kondisi Baik dan sedang jalan Provinsi, Data terkait kondisi panjang jalan yang direhabilitasi dan di rekonstruksi yang menjadi kewenangan Provinsi