Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survey Kepuasan Masyarakat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Magelang 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvey Kepuasan Masyarakat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Magelang
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Magelang
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Soekarno-Hatta No. 20 Kota Mungkid
| Telepon: | (0293)788249 |
| Faksimile: | (0293)789549 |
| Email: | dpmptspkabupatenmagelang@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Magelang |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Magelang |
| Alamat: | Jl. Soekarno Hatta 20 Kkota Mungkid |
| Telepon: | (0293)788249 |
| Faksimile: | (0293) 789549 |
| Email: | dpmptspkabupatenmagelang@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanUntuk mengetahui sejauh mana kualitas pelayanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Kabupaten Magelang sebagai salah satu penyedia layanan publik di Kabupaten Magelang, maka perlu diselenggarakan survei atau jajak pendapat tentang penilaian pengguna layanan publik terhadap pelayanan yang diberikan. Dengan berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB No. 14 Tahun 2017, maka telah dilakukan pengukuran atas kepuasan masyarakat. Hasil SKM yang didapat merangkum data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat. Dengan elaborasi metode pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat, maka akan didapatkan kualitas data yang akurat dan komprehensif. Hasil survei ini akan digunakan sebagai bahan evaluasi dan bahan masukan bagi penyelenggara layanan publik untuk terus-menerus melakukan perbaikan sehingga kualitas pelayanan prima dapat segera dicapai. Dengan tercapainya pelayanan prima maka harapan dan tuntutan masyarakat atas hak-hak mereka sebagai warga negara dapat terpenuhi.
Tujuan Kegiatan
Tujuan pelaksanaan SKM adalah untuk mengetahui gambaran kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran atas pendapat masyarakat, terhadap mutu dan kualitas pelayanan administrasi dan perijinan yang telah diberikan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Magelang. Adapun sasaran dilakukannya SKM adalah : 1.Mendorong partisipasi masyarakat sebagai pengguna layanan dalam menilai kinerja penyelenggara pelayanan; 2. Mendorong penyelenggara pelayanan publik untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik; 3. Mendorong penyelenggara pelayanan publik untuk menjadi lebih inovatif dalam menyelenggarakan pelayanan publik; 4. Mengukur kecenderungan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-01-02 s.d. 2023-01-02
Desain
2023-01-03 s.d. 2023-01-03
Pengumpulan Data
2023-01-04 s.d. 2023-03-31
Pengolahan Data
2023-04-01 s.d. 2023-04-07
Analisis
2023-04-08 s.d. 2023-04-14
Diseminasi Hasil
2023-04-15 s.d. 2023-04-21
Evaluasi
2023-04-22 s.d. 2023-04-28
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Persyaratan | Kemudahan persyaratan | Syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif | 02/01/2023 s.d 28/04/2023 |
| Prosedur | Kemudahan prosedur | Tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima layanan | 02/01/2023 s.d 28/04/2023 |
| Waktu Pelayanan | Ketepatan waktu pelayanan | Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan | 02/01/2023 s.d 28/04/2023 |
| Biaya/Tarif | Kewajaran Biaya/Tarif | Ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat | 02/01/2023 s.d 28/04/2023 |
| Produk Spesifik Jenis Pelayanan | Kesesuaian Sepsifik Jenis Pelayanan | Hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan. | 02/01/2023 s.d 28/04/2023 |
| Kompetensi Pelaksana | Kemampuan/ Kompetensi Pelaksana | Kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan dan pengalaman. | 02/01/2023 s.d 28/04/2023 |
| Perilaku Pelaksana | Perilaku Pelaksana | Sikap petugas dalam memberikan pelayanan | 02/01/2023 s.d 28/04/2023 |
| Penanganan Pengaduan, Saran dan masukan | Penanganan Pengaduan, Saran dan masukan | Tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut. | 02/01/2023 s.d 28/04/2023 |
| Sarana dan Prasarana | Kelengkapan dan kenyamanan Sarana dan Prasarana | Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda yang tidak bergerak (gedung). | 02/01/2023 s.d 28/04/2023 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TRIWULANAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | MAGELANG |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, CAWI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Pengguna Layanan
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
QUOTA_SAMPLING
Unit Sampel
Pengguna Layanan
Unit Observasi
DPMPTSP
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 6
Pengumpul data/enumerator: 7
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : DPMPTSP
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-04-28;
Digital (softcopy): 2023-09-28;
Data Mikro: -