Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Sarana Transportasi Roda Empat Kota Tegal 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Sarana Transportasi Roda Empat Kota Tegal
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Transportasi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perhubungan Kota Tegal
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Sangir 2-4 Kota Tegal
| Telepon: | 0283351692 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dishubkotategal@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Wali Kota Tegal |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Perhubungan Kota Tegal |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Kepala Bidang Angkutan Dan Pengujian Kendaraan Bermotor |
| Alamat: | Jl. Sangir 2-4 Kota Tegal |
| Telepon: | 0283351692 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dishubkotategal@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPerlunya Data Sarana Transportasi Umum Roda Empat Yang Mutakhir Di Kota Tegal Sebagai Bahan Evaluasi Dan Pembangunan Bidang Transportasi
Tujuan Kegiatan
Menyediakan Data Sarana Transportasi Umum Roda Empat Yang Mutakhir Di Kota Tegal Sebagai Bahan Evaluasi Dan Pembangunan Bidang Transportasi
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-04-01 s.d. 2022-05-31
Desain
2022-04-01 s.d. 2022-05-31
Pengumpulan Data
2022-06-01 s.d. 2022-12-31
Pengolahan Data
2023-01-01 s.d. 2023-02-28
Analisis
2023-01-01 s.d. 2023-02-28
Diseminasi Hasil
2023-03-01 s.d. 2023-03-31
Evaluasi
2023-03-31 s.d. 2023-03-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Kendaraan Umum Untuk Angkutan Barang | Kendaraan Umum Untuk Angkutan Barang | Kendaraan Bermotor yang terdiri dari Truk (truk bak terbuka, truk bak tertutup, truk tangki) dan Pick Up (bak terbuka dan bak tertutup) yang dalam operasionalnya dengan dipungut bayaran, ditandai plat kuning, serta masih laik jalan dan lengkap dokumen administrasinya. | 1 Tahun |
| Kendaraan Umum Untuk Angkutan Penumpang | Kendaraan Umum Untuk Angkutan Penumpang | Kendaraan Bermotor yang terdiri dari Mobil Penumpang dan Mobil Bus meliputi Angkutan Dalam Trayek dan Angkutan Tidak Dalam Trayek, yang dalam operasional penggunaannya dipungut bayaran, ditandai plat kuning kecuali Angkutan Sewa Khusus, serta kendaraan masih dalam kondisi laik jalan dan lengkap dokumen administrasinya | 1 Tahun |
| Kendaraan Bukan Umum | Kendaraan Bukan Umum | Kendaraan Bermotor Wajib Uji yang terdiri dari Mobil Bus dan Mobil Barang (Truk dan Pick Up) yang ditandai dengan plat kendaraan berwarna dasar putih dan tulisan hitam | 1 Tahun |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | KOTA TEGAL |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Rekap itulasi registrasi kendaraan bermotor roda empat
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Desk Evaluation
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-03-08;
Digital (softcopy): 2023-03-08;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Kendaraan Bermotor yang terdiri dari Mobil Penumpang dan Mobil Bus meliputi Angkutan Dalam Trayek dan Angkutan Tidak Dalam Trayek, yang dalam operasional penggunaannya dipungut bayaran, ditandai plat kuning kecuali Angkutan Sewa Khusus, serta kendaraan masih dalam kondisi laik jalan dan lengkap dokumen administrasinya
-
Kendaraan Bermotor yang terdiri dari Truk (truk bak terbuka, truk bak tertutup, truk tangki) dan Pick Up (bak terbuka dan bak tertutup) yang dalam operasionalnya dengan dipungut bayaran, ditandai plat kuning, serta masih laik jalan dan lengkap dokumen administrasinya.
-
Kendaraan Bermotor Wajib Uji yang terdiri dari Mobil Bus dan Mobil Barang (Truk dan Pick Up) yang ditandai dengan plat kendaraan berwarna dasar putih dan tulisan hitam
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya kendaraan umum untuk angkutan penumpang di Kota Tegal
-
Banyaknya kendaraan bukan umum di Kota Tegal
-
Banyaknya kendaraan umum untuk angkutan barang di Kota Tegal