Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survey kepuasan Masyarakat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvey kepuasan Masyarakat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-23.3572.009
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Blitar
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Merdeka No. 105, Kepanjenkidul, Kota Blitar
| Telepon: | 0342801171 |
| Faksimile: | - |
| Email: | bkd@blitar.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kusno |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | MOHAMMAD SEMEDI,S.Sos,MM |
| Jabatan: | Sekretaris Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia |
| Alamat: | Jl. Merdeka No. 105 Blitar |
| Telepon: | 08123359151 |
| Faksimile: | (0342) 813902 |
| Email: | bkpsdmkotablitar@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSurvey Kepuasan Masyarakat merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik mengamanatkan bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik berkewajiban mengikutsertakan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik sebagai upaya untuk membangun sistem penyelenggaraan pelayanan pelayanan publik yang adil, trsansparan, dan akuntabel .Pelibatan masyarakat ini menjadi penting seiring dengan adanya konsep pembangunan berkelanjutan. Serta adanya pelibatan masyarakat juga dapat mendorong kebijakan penyelenggaraan pelayanan publik yang tepat sasaran. Pelayanan yang baik adalah pelayanan yang mampu memahami kebutuhanyang dilayani, cepat dalam memberikan layanan, tepat waktu, dan tanggap akan pemenuhan kebutuhan yang dilayani.
Tujuan Kegiatan
Tujuan dari pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat ini adalah untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat, dalam hal ini yaitu OPD-OPD sebagai pengguna layanan dan untuk meningkatkan penyelenggaraan pelayanan publik. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia sebagai penyelenggara layanan kepegawaian dilingkungan Pemerintah Kota Blitar mengharapkan PNS dilingkungan Pemerintah Kota Blitar menyampaikan tingkat kepuasan terhadap layanan administrasi kepegawaian yang diterima.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-10-23 s.d. 2023-10-31
Desain
2023-10-23 s.d. 2023-10-31
Pengumpulan Data
2023-11-06 s.d. 2023-11-30
Pengolahan Data
2023-11-10 s.d. 2023-12-20
Analisis
2023-11-21 s.d. 2023-11-24
Diseminasi Hasil
2023-11-27 s.d. 2023-12-27
Evaluasi
2023-11-27 s.d. 2023-12-27
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Persyaratan | - | Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan | 2023 |
| Sistem mekanisme dan prosedur | - | Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan | 2023 |
| Waktu penyelesaian | - | Waktu pelayanan adalah jangka waktu yangdiperlukan untuk menyelesaikan seluruh prosespelayanan dari setiap jenis pelayanan | 2023 |
| Produk spesifikasi jenispelayanan | - | Produk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasilpelayanan yang diberikan dan diterima sesuaidengan ketentuan yang telah ditetapkan.Produk pelayanan ini merupakan hasil darisetiap spesifikasi jenis pelayanan | 2023 |
| Kompetensi pelaksana | - | Kompetensi pelaksana adalah kemampuanyang harus dimiliki oleh pelaksana meliputipengetahuan, keahlian, ketrampilan danpengalaman | 2023 |
| Perilaku pelaksana | - | Perilaku Pelaksana adalah sikap petugasdalam memberikan pelayanan | 2023 |
| Penangananpengaduan,saran danmasukan | - | Penanganan pengaduan, saran dan masukan,adalah tata cara pelaksanaan penangananpengaduan dan tindak lanjut | 2023 |
| Sarana dan prasarana | - | Sarana adalah segala sesuatu yang dapatdipakai sebagai alat dalam mencapai maksuddan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatuyang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha,pembangunan, proyek). Sarana digunakanuntuk benda yang bergerak (komputer, mesin)dan prasarana untuk benda yang tidakbergerak (gedung) | 2023 |
| Biaya/ tarif | - | Biaya/ tarif adalah ongkos yang dikenakankepada penerima layanan dalam mengurusdan/atau memperoleh pelayanan daripenyelenggara yang besarnya ditetapkanberdasarkan kesepakatan antarapenyelenggara dan masyarakat | 2023 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | KOTA BLITAR |
Wawancara
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_PROBABILITAS
Metode yang Digunakan
SIMPLE_RANDOM_SAMPLING
Kerangka Sampel Tahap Terakhir
AREA_FRAME
Fraksi Sampel Keseluruhan
Fraksi sample 350 dibagi populasi 3063
Nilai Perkiraan Sampling Error Variabel Utama
5 %
Unit Sampel
ASN
Unit Observasi
Responden adalah pegawai di lingkungan pemerintah Blitar penerima layanan kepegawaian BKPSDM
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi, Taskforce
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : BKDSDM Kota Blitar
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-12-29;
Digital (softcopy): 2023-12-29;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Syarat yang harus dipenuhi dalam Pengurusan Suatu jenis Pelayanan, baik Persyaratan Teknis maupun Administratif
-
Kewajaran dari ongkos yang dikenakan penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap proses tindak lanjut pengaduan. Tata cara pelaksanaan yang bersih, rapi dan teratur sehingg dapat memberikan rasa nyaman pada pengguna layanan.
-
Tata cara pengelolaan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan.
-
Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan.
-
Syarat yang harus dipenuhi dalam Pengurusan Suatu jenis Pelayanan, baik Persyaratan Teknis maupun Administratif
-
Sarana adalah sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek) dan prasarana benda yang tidak bergerak (gedung).
Indikator Kegiatan
-
Indeks yang mengukur persepsi penerima pelayanan publik terhadap pelayanan publik yang diselenggarakan oleh satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM