Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Pengendalian Menara Base Transceiver Station (BTS) di Kabupaten Semarang 2022
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Pengendalian Menara Base Transceiver Station (BTS) di Kabupaten Semarang
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Pencacahan Lengkap
Sektor Kegiatan
Teknologi Informasi dan Komunikasi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-21.3322.003
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Semarang
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Diponegoro no 14 Gedung D Ungaran, Kabupaten Semarang, Provinsi Jawa Tengah 50511
| Telepon: | 024 76901553 |
| Faksimile: | 024 76901553 |
| Email: | kominfo@semarangkab.go.id; lppradiosuaraserasi@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Semarang |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik |
| Alamat: | Jl. Diponegoro no 14 Gedung D Ungaran, Kabupaten Semarang, Provinsi Jawa Tengah 50511 |
| Telepon: | 024 76901553 |
| Faksimile: | 024 76901553 |
| Email: | kominfo@semarangkab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanBertambahnya jumlah pengguna jasa telekomunikasi seluler di berbagai daerah memicu banyaknya jumlah perusahaan penyedia jasa telekomunikasi seluler, maka di dirikanlah menara telekomunikasi base transceiver station(BTS) . Menara base transceiver station(BTS) sangat berperan penting pada sektor telekomunikasi . Baik menara BTS yang dibangun sendiri oleh perusahaan operator seluler maupun menara BTS terpadu, kini jumlahnya terus bertambah banyak dan ikut mengakibatkan ketidakteraturan tata letak kota sebuah daerah yang kemudian juga dapat berpengaruh pada keamanan dan kesehatan masyarakat, untuk itu diperlukan pendataan jumlah menara sebagai dasar pengambilan keputusan
Tujuan Kegiatan
1. Untuk mengetahui jumlah menara BTS di Kabupaten Semarang 2. Untuk mengetahui keberadaan menara BTS di Kabupaten Semarang 3. Untuk mengetahui kepemilikan menara BTS di Kabupaten Semarang
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-12-15 s.d. 2022-12-31
Desain
2022-12-15 s.d. 2022-12-31
Pengumpulan Data
2023-02-01 s.d. 2023-05-31
Pengolahan Data
2023-02-13 s.d. 2023-06-16
Analisis
2023-06-19 s.d. 2023-06-30
Diseminasi Hasil
2023-06-19 s.d. 2023-06-30
Evaluasi
2023-07-02 s.d. 2023-07-02
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Pemilik menara | Penyedia Menara | Penyedia Menara adalah Perusahaan yang berbadan hukum dan berdomisili di Indonesia yang membangun dan/atau mengelola menara untuk keperluan telekomunikasi seluler. | saat pendataan |
| Alamat perusahaan pemilik | Alamat perusahaan | Alamat perusahaan pemilik adalah alamat tempat beroperasinya pemilik perusahaan | saat pendataan |
| Tinggi menara | Tinggi Menara | Tinggi menara adalah peletakan menara telekomunikasi di permukaan tanah dengan suatu ketinggian tertentu | saat pendataan |
| Menara Telekomunikasi | Base Transceiver Station (BTS), Menara Telekomunikasi | Base Transceiver Station yang selanjutnya disebut BTS adalah perangkat radio selular (berikut antenna-nya) yang berfungsi untuk menghubungkan antar perangkat telekomunikasi seluler. Menara telekomunikasi, yang selanjutnya disebut menara, adalah bangun-bangunan untuk kepentingan umum yang didirikan di atas tanah, atau bangunan yang merupakan satu kesatuan konstruksi dengan bangunan gedung yang dipergunakan untuk kepentingan umum yang struktur fisiknya dapat berupa rangka baja yang diikat oleh berbagai simpul atau berupa bentuk tunggal tanpa simpul, dimana fungsi, desain dan konstruksi disesuaikan sebagai sarana penunjang menempatkan perangkat telekomunikasi seluler | saat pendataan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | SEMARANG |
Wawancara
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 0000-00-00;
Digital (softcopy): 0000-00-00;
Data Mikro: 0000-00-00;
Variabel Kegiatan
-
Base Transceiver Station yang selanjutnya disebut BTS adalah perangkat radio selular (berikut antenna-nya) yang berfungsi untuk menghubungkan antar perangkat telekomunikasi seluler. Menara telekomunikasi, yang selanjutnya disebut menara, adalah bangun-bangunan untuk kepentingan umum yang didirikan....
-
Alamat perusahaan pemilik adalah alamat tempat beroperasinya pemilik perusahaan
-
Tinggi menara adalah peletakan menara telekomunikasi di permukaan tanah dengan suatu ketinggian tertentu
-
Penyedia Menara adalah Perusahaan yang berbadan hukum dan berdomisili di Indonesia yang membangun dan/atau mengelola menara untuk keperluan telekomunikasi seluler.
Indikator Kegiatan
-
Base transceiver station (BTS) adalah suatu alat yang menghubungkan pengguna telepon dengan operator, biasanya dipasang pada suatu menara dimana suatu menara minimal dapat menampung 3 provider. Menara telekomunikasi, yang selanjutnya disebut menara, adalah bangun-bangunan untuk kepentingan umum yang....