Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Admnistrasi Dusun, RT dan RW di Kabupaten Kebumen 2022
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Admnistrasi Dusun, RT dan RW di Kabupaten Kebumen
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perwilayahan dan Perkotaan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kebumen
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. HM Sarbini No. 22 Kebumen
| Telepon: | 0287-381662 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinaspmdkabkebumen@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | COKRO AMINOTO, S.IP, M.Kes |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas |
| Alamat: | Jl. Sarbini No. 22 Kebumen |
| Telepon: | 0287-381662 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinaspmdkabkebumen@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanRukun tetangga atau disebut RT adalah merupakan lembaga yang dibentuk sebagai mitra Pemerintah Desa/Kelurahan yang mempunyai tugas pokok membantu Pemerintah Desa/Kelurahan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan. RW berkedudukan sebagai koordinator RT di Sedangkan masing-masing wilayah paling sedikit membawahi 2 (dua) RT. Sedangkan RT terdiri dari paling sedikit 20 (dua puluh) Kepala Keluarga. Untuk tugas dan fungsi RT/RW hampir sama yang membedakan hanya wilayah yang ada dibawahnya. Adapun tugas RT RW sesuai Peraturan Bupati Kabupaten Kebumen Nomor 19 Tahun 2021 adalah sebagaiberikut : a. membantu Kepala Desa/Lurah dalam bidang pelayanan pemerintahan b. membantu Kepala Desa/Lurah dalam menyediakan data kependudukan dan perizinan; dan c. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa/Lurah. Sedangkan fungsi RT RW adalah sebagai berikut : a. pendataan penduduk dan pelayanan administrasi pemerintahan lainnya; b. pemeliharaan keamanan, ketertiban dan kerukunan hidup antar warga; c. pembuatan gagasan dalam pelaksanaan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat; dan d. penggerak swadaya gotong royong dan partisipasi masyarakat lingkungannya
Tujuan Kegiatan
Tujuan Rekapitulasi RT, RW dan Dusun adalah Melestarikan nilai-nilai budaya gotongroyong di masyarakat. Memelihara nilai-nilai kekeluargaan dalam kehidupan bermasyarakat. Membantu serta meningkatkan kinerja pemerintah di wilayah desa atau kelurahan. Meningkatkan kelancaran pelayanan masyarakat dalam wilayah desa atau kelurahan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-01-01 s.d. 2022-12-31
Desain
2022-01-01 s.d. 2022-12-31
Pengumpulan Data
2022-01-01 s.d. 2022-12-31
Pengolahan Data
2022-01-01 s.d. 2022-12-31
Analisis
2022-01-01 s.d. 2022-12-31
Diseminasi Hasil
2022-01-01 s.d. 2022-12-31
Evaluasi
2022-01-01 s.d. 2022-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Dusun | Dusun | Dusun adalah bagian dari Desa, satu Dusun kadang terdiri dari beberapa RW, dan tentunya RW adalah kumpulan dari RT | 2022 |
| RT | RT | Rukun Tetangga (RT) adalah pembagian wilayah di Indonesia di bawah Rukun Warga. Rukun Tetangga bukanlah termasuk pembagian administrasi pemerintahan, dan pembentukannya adalah melalui musyawarah masyarakat setempat dalam rangka pelayanan kemasyarakatan yang ditetapkan oleh Desa atau Kelurahan. Rukun Tetangga dipimpin oleh Ketua RT yang dipilih oleh warganya. Sebuah RT terdiri atas sejumlah rumah atau KK (kepala keluarga). Dalam sistem birokrasi di Indonesia, biasanya RT (Rukun Tetangga) berada di bawah RW (Rukun Warga). | 2022 |
| RW | RW | ukun Warga (RW) merupakan Lembaga Masyarakat yang diakui dan dibina oleh pemerintah untuk memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan masyarakat Indonesia yang berdasarkan kegotongroyongan dan kekeluargaan serta untuk membantu meningkatkan kelancaran tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kelurahan. Setiap RT sebanyak-banyaknya terdiri dari minimal 10 KK dan maksimal 50 KK di setiap RT. Setiap RW sebanyak-banyaknya terdiri dari minimal 3 RT dan maksimal 10 RT. | 2022 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanHANYA_SEKALI
Frekuensi Penyelenggaraan
-
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | KEBUMEN |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Desa di kebumen
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 26
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF_DAN_INFERENSIA
Unit Analisis
Lainnya : Desa
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2022-12-31;
Digital (softcopy): 2022-12-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
ukun Warga (RW) merupakan Lembaga Masyarakat yang diakui dan dibina oleh pemerintah untuk memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan masyarakat Indonesia yang berdasarkan kegotongroyongan dan kekeluargaan serta untuk membantu meningkatkan kelancaran tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan....
-
Rukun Tetangga (RT) adalah pembagian wilayah di Indonesia di bawah Rukun Warga. Rukun Tetangga bukanlah termasuk pembagian administrasi pemerintahan, dan pembentukannya adalah melalui musyawarah masyarakat setempat dalam rangka pelayanan kemasyarakatan yang ditetapkan oleh Desa atau Kelurahan. Rukun....
-
Dusun adalah bagian dari Desa, satu Dusun kadang terdiri dari beberapa RW, dan tentunya RW adalah kumpulan dari RT
Indikator Kegiatan
-
Rukun Tetangga (RT) adalah pembagian wilayah di Indonesia di bawah Rukun Warga. Rukun Tetangga bukanlah termasuk pembagian administrasi pemerintahan, dan pembentukannya adalah melalui musyawarah masyarakat setempat dalam rangka pelayanan kemasyarakatan yang ditetapkan oleh Desa atau Kelurahan. Rukun....