Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survey Kepuasan Masyarakat pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap Triwulan IV 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvey Kepuasan Masyarakat pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap Triwulan IV
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Pendidikan dan Pelatihan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Kalimantan No.51, Karangbadar Kidul, Gunungsimping, Kec. Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah 53211
| Telepon: | (0282) 540578 |
| Faksimile: | (0282) 540579 |
| Email: | pdkclp@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan |
| Alamat: | Jl. Kalimantan no. 51 Gunungsimping, Cilacap Tengah 53211 |
| Telepon: | (0282) 540578 |
| Faksimile: | (0282) 540579 |
| Email: | pdkclp@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPelayanan publik merupakan salah satu kegiatan yang berhubungan langsung dengan masyarakat umum. Untuk mengetahui sejauh mana pelayanan publik telah mampu memenuhi harapan masyarakat di suatu daerah diperlukan upaya – upaya untuk memperbaiki pelayanan, salah satu upaya untuk melakukan perbaikan dalam pelayanan publik adalah dengan melakukan survei kepuasan masyarakat.
Tujuan Kegiatan
Survei ini bertujuan untuk mengukur kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-01-02 s.d. 2023-01-31
Desain
2023-01-02 s.d. 2023-01-31
Pengumpulan Data
2023-10-02 s.d. 2023-12-29
Pengolahan Data
2024-01-01 s.d. 2024-01-08
Analisis
2024-01-01 s.d. 2024-01-08
Diseminasi Hasil
2024-01-15 s.d. 2024-01-31
Evaluasi
2024-01-15 s.d. 2024-01-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Persyaratan | Kelengkapan Teknis dan Administratif | Syarat yang harus dipenuhi dalampengurusan suatu jenis pelayanan,baik persyaratan teknis maupunadministratif. | 3 bulan |
| Sistem, Mekanisme, dan Prosedur | Kemudahan | Tata cara pelayanan yangdibakukan bagi pemberi danpenerima pelayanan, termasukpengaduan. | 3 bulan |
| Waktu Penyelesaian | Kecepatan | Jangka waktu yang diperlukanuntuk menyelesaikan seluruhproses pelayanan dari setiap jenispelayanan. | 3 bulan |
| Biaya/Tarif | Terjangkau | Ongkos yang dikenakan kepadapenerima layanan dalammengurus dan / atau memeperoleh pelayanan daripenyelenggara yang besarnyaditetapkan berdasarkankesepakatan antar penyelenggaradan masyarakat. | 3 bulan |
| Produk dan Spesifikasi Jenis Pelayanan | Pelayanan Sesuai Kebutuhan | Hasil pelayanan yang diberikandan diterima sesuai denganketentuan yang ditetapkan.Produk layanan ini merupakanhasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan. | 3 bulan |
| kompetensi Pelaksana | Kemampuan Petugas Melayani | Kemampuan yang harus dimilikioleh pelaksana meliputipengetahuan, keahlian,keterampilan, dan pengalaman | 3 bulan |
| Perilaku Pelaksana | Keramahan | Sikap petugas dalam memberikan pelayanan. | 3 bulan |
| Penanganan Pelaksana | Keandalan | Tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut. | 3 bulan |
| Sarana dan Prasarana | Ketersediaan | Sarana adalah segala sesuatu yang dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (Komputer, mesin) dan prasarana untuk benda yang tidak bergerak (gedung). | 3 bulan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TRIWULANAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | CILACAP |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
CAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_PROBABILITAS
Metode yang Digunakan
SIMPLE_RANDOM_SAMPLING
Kerangka Sampel Tahap Terakhir
LIST_FRAME
Fraksi Sampel Keseluruhan
97/N
Nilai Perkiraan Sampling Error Variabel Utama
5%
Unit Sampel
Pengguna Layanan
Unit Observasi
Pengguna Layanan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-01-31;
Digital (softcopy): 2024-01-31;
Data Mikro: 0000-00-00;
Variabel Kegiatan
-
Jangka waktu yang diperlukanuntuk menyelesaikan seluruhproses pelayanan dari setiap jenispelayanan.
-
Syarat yang harus dipenuhi dalampengurusan suatu jenis pelayanan,baik persyaratan teknis maupunadministratif.
-
Sarana adalah segala sesuatu yang dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (Komputer, mesin) dan prasarana untuk benda yang....
-
Sikap petugas dalam memberikan pelayanan.
-
Tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut.
-
Tata cara pelayanan yangdibakukan bagi pemberi danpenerima pelayanan, termasukpengaduan.
-
Kemampuan yang harus dimilikioleh pelaksana meliputipengetahuan, keahlian,keterampilan, dan pengalaman
-
Hasil pelayanan yang diberikandan diterima sesuai denganketentuan yang ditetapkan.Produk layanan ini merupakanhasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan.
-
Ongkos yang dikenakan kepadapenerima layanan dalammengurus dan / atau memeperoleh pelayanan daripenyelenggara yang besarnyaditetapkan berdasarkankesepakatan antar penyelenggaradan masyarakat.
Indikator Kegiatan
-
Indeks Kepuasan Masyarakat adalah hasil pengukuran dari kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat berupa angka. Angka ditetapkan dengan skala 1 (satu) sampai dengan 4 (empat).