Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Ketersediaan/Stok Beberapa Bahan Pangan Pokok Strategis di Kota Surakarta 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Ketersediaan/Stok Beberapa Bahan Pangan Pokok Strategis di Kota Surakarta
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Pertanian dan Perikanan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-22.3372.029
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surakarta
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl Yap Tjwan Bing (Jagalan) no 26, Kel. Jagalan, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta Jawa Tengah 57162
| Telepon: | (0271) 656816 - 630778 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dispangtan@surakarta.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surakarta |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Kepala Bidang Ketahanan Pangan Kota Surakarta |
| Alamat: | Jl. Yap Tjwan Bing 26 Jagalan |
| Telepon: | 0271-633816 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dispangtan@surakarta.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSalah satu fungsi dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian adalah menjaga ketersediaan dan aksesibilitas Masyarakat terhadap pangan. untuk itu Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian harus dapat memastikan bahwa pangan yang ada di kota surakarta cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Tujuan Kegiatan
Untuk Mengetahui Stok dan Harga Bahan Pangan Pokok di Kota Surakarta
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-12-05 s.d. 2022-12-12
Desain
2022-12-05 s.d. 2022-12-12
Pengumpulan Data
2023-01-02 s.d. 2023-01-13
Pengolahan Data
2023-01-16 s.d. 2023-01-18
Analisis
2023-01-18 s.d. 2023-01-24
Diseminasi Hasil
2023-01-25 s.d. 2023-01-31
Evaluasi
2023-02-01 s.d. 2023-02-03
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Harga jual pangan utama | Harga terakhir pangan utama yang dijual di tingkat distributor | Harga pangan adalah besaran nominal yang harus dibayarkan untuk mendapatkan jenis komoditas pangan tersebut | 12 bulan |
| Pangan Utama | Pangan Utama | Pangan utama adalah pangan yang diperuntukkan sebagai makanan utama sehari-hari sesuai dengan sumber daya dan kearifan lokal. | 12 Bulan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
MINGGUAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | KOTA SURAKARTA |
Wawancara, Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Usaha Distributor Bahan Pangan
Unit Observasi
Bahan Pangan Pokok
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 10
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Kota Surakarta
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-01-30;
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Pangan utama adalah pangan yang diperuntukkan sebagai makanan utama sehari-hari sesuai dengan sumber daya dan kearifan lokal.
-
Harga pangan adalah besaran nominal yang harus dibayarkan untuk mendapatkan jenis komoditas pangan tersebut
Indikator Kegiatan
-
Keamanan Pangan adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan tiga cemaran, yaitu cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat.
-
Daerah rawan pangan adalah suatu wilayah yang memiliki ketidakmampuan untuk memperoleh Pangan yang cukup dan sesuai untuk hidup sehat dan aktif, termasuk di dalamnya masyarakat miskin, masyarakat yang terkena bencana.
-
Kalori adalah jumlah energi yang diperoleh dari makanan dan minuman
-
Cadangan Pangan adalah persediaan bahan pangan pokok yang disimpan oleh pemerintah dan masyarakat yang dapat dimobilisasi secara cepat untuk keperluan konsumsi maupun menghadapi keadaan darurat dan antisipasi terjadinya gejolak harga.
-
Lumbung Pangan Masyarakat merupakan tempat menyimpan cadangan pangan yang dapat digunakan apabila terjadi bencana
-
Energi dalam konteks nutrisi mengacu pada jumlah kalori yang diberikan oleh makanan dan minuman yang kita konsumsi.
-
Pola Pangan Harapan (PPH) adalah susunan keragaman pangan yang didasarkan pada sumbangan energi dari kelompok pangan utama pada tingkat ketersediaan maupun konsumsi pangan.
-
Pangan utama adalah pangan yang diperuntukkan sebagai makanan utama sehari-hari sesuai dengan sumber daya dan kearifan lokal.
-
Protein adalah zat yang terdiri dari asam amino yang penting untuk pembentukan jaringan tubuh, pertumbuhan sel, dan fungsi tubuh yang kompleks.