Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Sektoral Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Sektoral Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Patriot No. 14
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | disdukcapil@garutkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Hendra Hidayatulloh S.IP., M.Si |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan |
| Alamat: | Jl. Patriot No. 14 |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | disdukcapil@garutkab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSebagai Implementasi dari Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Bupati Garut No. 28 Tahun 2022 tentang Garut Satu Data dimana setiap data yang dihasilkan harus memenuhi prinsip Satu Data Indonesia
Tujuan Kegiatan
Untuk menghimpun data sektoral yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-02-01 s.d. 2023-02-17
Desain
2023-02-20 s.d. 2023-02-28
Pengumpulan Data
2023-03-01 s.d. 2023-04-28
Pengolahan Data
2023-05-01 s.d. 2023-05-19
Analisis
2023-05-22 s.d. 2023-05-31
Diseminasi Hasil
2023-06-01 s.d. 2023-06-05
Evaluasi
2023-06-06 s.d. 2023-06-16
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Penduduk per Kecamatan di Kabupaten Garut | Jumlah Penduduk per Kecamatan | Jumlah Penduduk yang terdata aktif tinggal dan berdomisili di setiap Kecamatan berdasarkan aplikasi pengolahan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil. | Tahun 2022 |
| Jumlah Penduduk Kabupaten Garut Berdasarkan Usia | Jumlah Penduduk Berdasarkan Usia | Pengelompokan jumlah penduduk dari setiap kelompok usia di Kabupaten Garut berdasarkan aplikasi pengolahan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil. | Tahun 2022 |
| Jumlah Penduduk Kabupaten Garut yang Telah Memiliki KTP | Jumlah Penduduk yang Telah memiliki KTP | Jumlah penduduk yang terdata telah memiliki KTP Elektronik berdasarkan aplikasi pengolahan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil. | Tahun 2022 |
| Jumlah Penduduk Berdasarkan Usia per Kecamatan di Kabupaten Garut | Jumlah Penduduk Berdasarkan Usia per Kecamatan | Pengelompokan jumlah penduduk dari setiap kelompok usia di setiap Kecamatan wilayah administrasi Kabupaten Garut berdasarkan aplikasi pengolahan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil. | Tahun 2022 |
| Jumlah KK per Kecamatan Menurut Jenis Kelamin di Kabupaten Garut | Jumlah KK per Kecamatan | Pengelompokan jumlah Kepala Keluarga di setiap Kecamatan wilayah administrasi Kabupaten Garut berdasarkan aplikasi pengolahan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil. | Tahun 2022 |
| Jumlah Penduduk Berdasarkan Status Pernikahan di Kabupaten Garut | Jumlah Penduduk Berdasarkan Status Pernikahan | Pengelompokan jumlah Penduduk dari status pernikahan di Kabupaten Garut berdasarkan aplikasi pengolahan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil. | Tahun 2022 |
| Jumlah Penduduk Berdasarkan Jenis Kelamin di Kabupaten Garut | Jumlah Penduduk Berdasarkan Jenis Kelamin | Pengelompokan jumlah Penduduk dari Jenis Kelamin di Kabupaten Garut berdasarkan aplikasi pengolahan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil. | Tahun 2022 |
| Jumlah Penduduk Berdasarkan Agama di Kabupaten Garut | Jumlah Penduduk Berdasarkan Agama | Pengelompokan jumlah Penduduk dari Agama yang dianut di Kabupaten Garut berdasarkan aplikasi pengolahan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil. | Tahun 2022 |
| Jumlah Penduduk Berdasarkan Golongan Darah di Kabupaten Garut | Jumlah Penduduk Berdasarkan Golongan Darah | Pengelompokan jumlah Penduduk dari Golongan Darah di Kabupaten Garut berdasarkan aplikasi pengolahan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil. | Tahun 2022 |
| Jumlah Penduduk Berdasarkan Pekerjaan di Kabupaten Garut | Jumlah Penduduk Berdasarkan Pekerjaan | Pengelompokan jumlah Penduduk dari Jenis Pekerjaan di Kabupaten Garut berdasarkan aplikasi pengolahan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil. | Tahun 2022 |
| Jumlah Penduduk Berdasarkan Status di Kabupaten Garut | Jumlah Penduduk Berdasarkan Status | Pengelompokan jumlah Penduduk dari Status di Kabupaten Garut berdasarkan aplikasi pengolahan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil. | Tahun 2022 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA BARAT | GARUT |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Bidang PIAK di Disdukcapil
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Bidang PIAK di Disdukcapil
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2023-06-13;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Jumlah Penduduk yang terdata aktif tinggal dan berdomisili di setiap Kecamatan berdasarkan aplikasi pengolahan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
-
Jumlah Penduduk yang terdata aktif tinggal dan berdomisili di setiap Kecamatan berdasarkan aplikasi pengolahan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
-
Jumlah Penduduk yang terdata aktif tinggal dan berdomisili di setiap Kecamatan berdasarkan aplikasi pengolahan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
-
Jumlah Penduduk yang terdata aktif tinggal dan berdomisili di setiap Kecamatan berdasarkan aplikasi pengolahan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
-
Kepala keluarga adalah laki-laki atau perempuan yang berstatus kawin, atau janda/duda yang mengepalai suatu keluarga yang anggotanya terdiri dari istri/suami dan atau anak-anaknya.
-
Jumlah Penduduk yang terdata aktif tinggal dan berdomisili di setiap Kecamatan berdasarkan aplikasi pengolahan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
-
Jumlah Penduduk yang terdata aktif tinggal dan berdomisili di setiap Kecamatan berdasarkan aplikasi pengolahan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
-
Jumlah Penduduk yang terdata aktif tinggal dan berdomisili di setiap Kecamatan berdasarkan aplikasi pengolahan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
-
Jumlah Penduduk yang terdata aktif tinggal dan berdomisili di setiap Kecamatan berdasarkan aplikasi pengolahan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
-
Jumlah Penduduk yang terdata aktif tinggal dan berdomisili di setiap Kecamatan berdasarkan aplikasi pengolahan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
-
Jumlah Penduduk yang terdata aktif tinggal dan berdomisili di setiap Kecamatan berdasarkan aplikasi pengolahan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Indikator Kegiatan
-
Jumlah Penduduk yang terdata aktif tinggal dan berdomisili di setiap Kecamatan berdasarkan aplikasi pengolahan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.