Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Jumlah Koperasi Menurut Kecamatan di Kota Mataram 2022
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Jumlah Koperasi Menurut Kecamatan di Kota Mataram
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Industri dan Jasa
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perindustrian, Koperasi dan UKM Kota Mataram
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jln. KH. Ahmad Dahlan No.3B Gedung MCC, Pagesangan Kota Mataram
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | koperindagmataram@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Drs. L. Fatwir Uzali, SPd, MPd |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Eka Wardana, Se, M.si |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pembinaan Koperasi |
| Alamat: | Jl. Kh. Ahmad Dahlan No. 3b Gedung Mcc, Pagesangan Kota Mataram |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | koperindagmataram@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanKoperasi di Indonesia memiliki sejarah panjang yang diatur oleh serangkaian peraturan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif. Sejak didirikan Dewan Koperasi Indonesia pada tahun 1971, landasan utama pengaturan koperasi telah diatur dalam UU No. 25 Tahun 1992 tentang Koperasi. UU ini menguraikan bentuk-bentuk koperasi yang dapat dibentuk, prosedur pengelolaan, mekanisme keanggotaan, serta aspek pengawasan yang meliputi regulasi, transparansi, dan akuntabilitas. Selain UU tersebut, terdapat pula beragam peraturan di tingkat pemerintah dan daerah yang mendukung pertumbuhan koperasi dengan memperhatikan kebutuhan lokal. Tujuan dari regulasi ini adalah untuk memberikan dasar yang kokoh bagi koperasi, melindungi kepentingan anggota, dan mengatur aktivitas ekonomi koperasi sehingga dapat memberikan dampak positif yang signifikan pada pembangunan ekonomi nasional serta kesejahteraan masyarakat.
Tujuan Kegiatan
Mengumpulkan data koperasi yang ada di kota Mataram
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-01-03 s.d. 2022-01-05
Desain
2022-01-10 s.d. 2022-01-15
Pengumpulan Data
2022-02-21 s.d. 2022-12-02
Pengolahan Data
2022-12-05 s.d. 2022-12-09
Analisis
2022-12-12 s.d. 2022-12-16
Diseminasi Hasil
2023-01-02 s.d. 2023-01-06
Evaluasi
2023-01-17 s.d. 2023-01-17
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Koperasi | Koperasi | operasi adalah sebuah organisasi ekonomi yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. | 2022 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
-
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| NUSA TENGGARA BARAT | KOTA MATARAM |
Pengamatan
Sarana Pengumpulan Data
CAPI
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 3
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2023-01-17;
Data Mikro: -