Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Administrasi Pendidikan Kabupaten Balangan 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Administrasi Pendidikan Kabupaten Balangan
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pendidikan dan Pelatihan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Balangan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Ahmad Yani KM 2.5, Paringin Selatan, Lingsir, Paringin Sel., Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan 71662
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | disdikbud.blg@balangankab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Balangan |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | ASRUJI, S.Sos, MM |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar |
| Alamat: | Jalan Ahmad Yani KM 2.5, Paringin Selatan, Lingsir, Paringin Sel., Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan 71662 |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | disdikbud.blg@balangankab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanData yang komprehensif dan akurat sangat diperlukan sebagai dasar dalam perencanaan pembangunan yang strategis dan tepat sasaran. Informasi tersebut dapat menggambarkan situasi serta kondisi Pembangunan pendidikan di Daerah Kabupaten Balangan. Harapannya hal ini dapat menjawab tantangan pembangunan di bidang pendidikan. Informasi yang dimuat pada publikasi ini diharapkan dapat menjadi bahan rujukan serta evaluasi dalam sistem pendidikan di Kabupaten Balangan. Selain itu data yang ada juga dapat dijadikan sebagai dasar dalam menentukan strategi dan arah kebijakan pembangunan pendidikan di Kabupaten Balangan. Oleh karena itu, pada publikasi ini disajikan data yang mendukung terwujudnya program pembangunan pendidikan yaitu satuan pendidikan/ sekolah, Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK), peserta didik dan sarana/prasarana terkait dengan peningkatan mutu pendidikan.
Tujuan Kegiatan
Tujuan umum disusunnya Buku Profil Pendidikan adalah untuk menghasilkan data dan informasi yang terintegrasi antara data pendidikan yang dapat digunakan semua pihak yang berkepentingan dengan pembangunan pendidikan. Tujuan khususnya adalah untuk mengetahui kinerja pendidikan mulai jenjang SD dan SMP sesuai kewenangan yang ada di Kab/Kota, masalah yang dihadapi sebagai bahan perencanaan yang menyangkut pemerataan pendidikan, peningkatan mutu dan relevansi pendidikan serta manajemen pendidikan. Disamping itu, kinerja pendidikan yang dikaitkan dengan faktor eksternal tersebut dpat digunakan sebagai bahan masukan untuk pengambilan keputusan seperti penyusunan perencanaan pembangunan wilayah, perencanaan pembangunan pendidikan, penyusunan kebijakan operasional pendidikan, dan informasi bagi pihak yang memerlukan, khususnya informasi pendidikan di Kabupaten Balangan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-10-02 s.d. 2023-10-07
Desain
2023-10-02 s.d. 2023-10-07
Pengumpulan Data
2023-10-09 s.d. 2023-10-14
Pengolahan Data
2023-10-16 s.d. 2023-10-28
Analisis
2023-10-30 s.d. 2023-11-11
Diseminasi Hasil
2023-10-30 s.d. 2023-11-11
Evaluasi
2023-10-30 s.d. 2023-11-11
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Kecamatan | Kecamatan | Bagian wilayah daerah provinsi yang dipimpin oleh camat. | Tahun ajaran 2022/2023 |
| Ruang laboratorium | Ruang laboratorium | tempat berlangsungnya pembelajaran secara praktek yang memerlukan peralatan khusus | Tahun ajaran 2022/2023 |
| Ruang kelas | Ruang kelas | tempat pembelajaran teori dan praktek yang tidak memerlukan peralatan khusus | Tahun ajaran 2022/2023 |
| Sekolah Dasar (SD) | Sekolah Dasar (SD) | Salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum pada jenjang pendidikan dasar. | Tahun ajaran 2022/2023 |
| Gudang | Gudang | Tempat menyimpan peralatan pembelajaran di luar kelas, peralatan sekolah yang tidak/belum berfungsi, dan arsip sekolah. | Tahun ajaran 2022/2023 |
| Rombel (Rombongan Belajar) | Rombel (Rombongan Belajar) | Kelompok peserta didik yang terdaftar pada satuan kelas dalam satu satuan pendidikan, atau identik dengan banyaknya kelas dalam suatu sekolah. | Tahun ajaran 2022/2023 |
| Ruang guru | Ruang guru | Tempat guru bekerja di luar kelas, beristirahat dan menerima tamu. | Tahun ajaran 2022/2023 |
| Ruang konseling | Ruang konseling | Tempat peserta didik mendapatkan layanan konseling dari konselor berkaitan dengan pengembangan pribadi, sosial, belajar, dan karir. | Tahun ajaran 2022/2023 |
| Ruang organisasi kesiswaan | Ruang organisasi kesiswaan | Tempat melakukan kegiatan kesekretariatan pengelolaan organisasi peserta didik | Tahun ajaran 2022/2023 |
| Ruang perpustakaan | Ruang perpustakaan | Tempat menyimpan dan memperoleh informasi dari berbagai jenis bahan pustaka | Tahun ajaran 2022/2023 |
| Ruang pimpinan | Ruang pimpinan | Tempat pimpinan satuan pendidikan melakukan kegiatan pengelolaan sekolah. | Tahun ajaran 2022/2023 |
| Ruang tata usaha | Ruang tata usaha | Tempat pengelolaan dan penyimpanan administrasi sekolah. | Tahun ajaran 2022/2023 |
| Ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS) | Ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS) | Tempat untuk menangani peserta didik yang mengalami gangguan kesehatan dini dan ringan di sekolah. | Tahun ajaran 2022/2023 |
| Tempat beribadah | Tempat beribadah | Tempat warga sekolah melakukan ibadah yang diwajibkan oleh agama masing-masing pada waktu sekolah. | Tahun ajaran 2022/2023 |
| Tempat bermain | Tempat bermain | Ruang terbuka atau tertutup untuk peserta didik dapat melakukan kegiatan bebas. | Tahun ajaran 2022/2023 |
| Tempat berolahraga | Tempat berolahraga | Ruang terbuka atau tertutup yang dilengkapi dengan sarana untuk melakukan pendidikan jasmani dan olah raga | Tahun ajaran 2022/2023 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
-
Wilayah Kegiatan
-
Metode Pengumpulan Data
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Berdasarkan Data Pokok Pendidikan
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Sekolah
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Tidak ada
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan Data-
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Sekolah
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Lainnya : Kecamatan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2023-11-30;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Rombongan belajar adalah kelompok peserta didik (murid/siswa) yang terdaftar pada satuan kelas.
Indikator Kegiatan
-
Jumlah Sekolah Dasar menurut Data Pokok Pendidikan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah dibedakan menurut kecamatan dan status sekolah