Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Kabupaten Bulungan 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Kabupaten Bulungan
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Ketenagakerjaan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bulungan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Sengkawit, Tanjung Selor Hilir, Tanjung Selor, 77212
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dayanaker@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Plt. Kadis Abdul Yasin, Se |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Kepala Bidang Hubungan Industrial Pembinaan Dan Pelatihan Produktivitas Tenaga Kerja |
| Alamat: | - |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dayanaker@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPencatatan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di Kabupaten Bulungan menjadi sebuah kegiatan strategis dalam rangka memperkuat tata kelola ketenagakerjaan dan menciptakan hubungan industrial yang sehat. Hal ini didasarkan pada ketentuan regulasi ketenagakerjaan yang mengamanatkan perlunya transparansi dan legalitas peraturan-peraturan yang berlaku di lingkungan perusahaan. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, menjadi landasan hukum utama yang menekankan pentingnya kejelasan hak dan kewajiban bagi pekerja serta pengusaha. Peraturan tersebut menjelaskan bahwa setiap perusahaan wajib menyusun dan mencantumkan Peraturan Perusahaan (PP) yang mengatur berbagai aspek ketenagakerjaan di dalamnya. Selain itu, diperlukan pula pengesahan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara pengusaha dan serikat pekerja sebagai bentuk kesepakatan bersama terkait kondisi kerja dan hak-hak pekerja. Kedua dokumen tersebut merupakan instrumen yang mendasari hubungan antara pengusaha dan pekerja, serta memiliki dampak signifikan terhadap stabilitas dan produktivitas dunia usaha. Dalam konteks Kabupaten Bulungan, keberadaan sektor transmigrasi juga menambah kompleksitas ketenagakerjaan, mengingat perlu adanya ketentuan yang khusus mengatur kondisi kerja bagi para transmigran. Oleh karena itu, pencatatan pengesahan PP dan PKB menjadi langkah kritis dalam membangun lingkungan kerja yang inklusif, adil, dan berkeadilan. Dengan merinci perusahaan-perusahaan yang telah mematuhi ketentuan ini, Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi dapat mengambil langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, meminimalisir potensi konflik ketenagakerjaan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Kabupaten Bulungan.
Tujuan Kegiatan
1. **Memastikan Kepatuhan Hukum:** - Menyediakan mekanisme untuk memastikan bahwa perusahaan di Kabupaten Bulungan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku dalam menyusun dan mengesahkan Peraturan Perusahaan (PP) sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. 2. **Meningkatkan Hubungan Industrial:** - Membangun dan memperkuat hubungan industrial yang harmonis antara pengusaha dan pekerja dengan merekam dan mengesahkan Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Tujuan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang adil, transparan, dan saling menguntungkan. 3. **Meningkatkan Kesejahteraan Pekerja:** - Memberikan dasar data yang akurat untuk merancang kebijakan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan pekerja. Dengan mencatat dan mengesahkan dokumen-dokumen ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi dapat mengidentifikasi area-area yang perlu ditingkatkan untuk meningkatkan kondisi kerja dan hak-hak pekerja. 4. **Memantau Implementasi Ketentuan Transmigrasi:** - Menyediakan pemahaman yang lebih baik tentang kondisi kerja bagi para transmigran dengan mencatat dan mengesahkan dokumen-dokumen ketenagakerjaan yang bersifat khusus untuk sektor transmigrasi. Tujuan ini melibatkan upaya untuk memastikan bahwa transmigran memiliki perlindungan hukum dan kondisi kerja yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 5. **Menyediakan Data Strategis bagi Pemerintah Daerah:** - Memberikan data strategis kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bulungan untuk mendukung perumusan kebijakan yang efektif dalam pengembangan ketenagakerjaan dan sektor transmigrasi. Data yang terkumpul akan menjadi dasar bagi langkah-langkah kebijakan yang berkelanjutan dan berorientasi pada pertumbuhan ekonomi. Dengan mencapai tujuan-tujuan ini, kegiatan statistik sektoral ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam membangun lingkungan ketenagakerjaan yang dinamis dan berdaya saing di Kabupaten Bulungan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-01-01 s.d. 2023-01-15
Desain
2023-01-01 s.d. 2023-01-15
Pengumpulan Data
2023-01-01 s.d. 2023-12-31
Pengolahan Data
2023-01-02 s.d. 2023-12-31
Analisis
2023-12-16 s.d. 2023-12-31
Diseminasi Hasil
2023-12-31 s.d. 2023-12-31
Evaluasi
2024-01-01 s.d. 2024-01-01
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Bulan | Bulan | Bulan adalah unit waktu yang digunakan untuk merekam dan menyusun data pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di Kabupaten Bulungan. | Bulanan |
| Perusahaan yang Memiliki PP | Peraturan Perusahaan | Perusahaan yang memiliki Peraturan Perusahaan (PP) adalah jumlah atau unit perusahaan yang telah menyusun dan mendapatkan pengesahan untuk PP, dengan kolom terbagi antara PP yang disahkan di Kabupaten/Kota dan PP yang mengikuti perusahaan pusat atau PP Turunan. | Bulanan |
| Perusahaan yang Memiliki PKB | Perjanjian Kerja Bersama | Perusahaan yang memiliki Perjanjian Kerja Bersama (PKB) adalah jumlah atau unit perusahaan yang telah menyusun dan mendapatkan pengesahan untuk PKB, dengan kolom terbagi antara PKB yang didaftarkan dan PKB yang mengikuti. | Bulanan |
| PP yang Disahkan di Kab/Kota (Jumlah/Unit Perusahaan) | Peraturan Perusahaan | Jumlah atau unit perusahaan yang memiliki Peraturan Perusahaan (PP) dan mendapatkan pengesahan di Kabupaten/Kota Bulungan. | Bulanan |
| PP Turunan/PP yang Mengikuti Perusahaan Pusat (Jumlah/Unit Perusahaan) | Peraturan Perusahaan | Jumlah atau unit perusahaan yang memiliki Peraturan Perusahaan (PP) dan mendapatkan pengesahan dari perusahaan pusat atau PP Turunan. | Bulanan |
| Perusahaan yang Memiliki PKB yang Didaftarkan (Jumlah/Unit Perusahaan) | Perjanjian Kerja Bersama | Jumlah atau unit perusahaan yang memiliki Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan mendaftarkan PKB tersebut di Kabupaten Bulungan. | Bulanan |
| Perusahaan yang Memiliki PKB yang Mengikuti (Jumlah/Unit Perusahaan) | Perjanjian Kerja Bersama | Jumlah atau unit perusahaan yang memiliki Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan mengikuti PKB dari perusahaan lain. | Bulanan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
BULANAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KALIMANTAN UTARA | BULUNGAN |
Wawancara
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 3
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Unit perusahaan yang memiliki Peraturan Perusahaan (PP) dan mendapatkan pengesahan dari perusahaan pusat atau PP Turunan
-
Perusahaan yang memiliki Peraturan Perusahaan (PP) adalah jumlah atau unit perusahaan yang telah menyusun dan mendapatkan pengesahan untuk PP, dengan kolom terbagi antara PP yang disahkan di Kabupaten/Kota dan PP yang mengikuti perusahaan pusat atau PP Turunan.
-
Unit perusahaan yang memiliki Peraturan Perusahaan (PP) dan mendapatkan pengesahan di Kabupaten/Kota Bulungan.
-
Perusahaan yang memiliki Perjanjian Kerja Bersama (PKB) adalah jumlah atau unit perusahaan yang telah menyusun dan mendapatkan pengesahan untuk PKB, dengan kolom terbagi antara PKB yang didaftarkan dan PKB yang mengikuti.
-
Unit perusahaan yang memiliki Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan mendaftarkan PKB tersebut di Kabupaten Bulungan
-
Unit perusahaan yang memiliki Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan mengikuti PKB dari perusahaan lain
Indikator Kegiatan
-
Jumlah unit perusahaan yang memiliki Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan mendaftarkan PKB tersebut di Kabupaten Bulungan.
-
Jumlah unit perusahaan yang memiliki Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan mengikuti PKB dari perusahaan lain.
-
Jumlah unit perusahaan yang memiliki Peraturan Perusahaan (PP) dan mendapatkan pengesahan dari perusahaan pusat atau PP Turunan
-
Jumlah unit perusahaan yang memiliki Peraturan Perusahaan (PP) dan mendapatkan pengesahan di Kabupaten/Kota Bulungan.