Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Penanaman Modal Kabupaten Kutai Timur 2022
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Penanaman Modal Kabupaten Kutai Timur
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Keuangan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kutai Timur
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. A.W. Syahranie, Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi
| Telepon: | 0549-009009009009 |
| Faksimile: | 0549- |
| Email: | email@email.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kutai Timur |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Hj. Irma Yuwinda, S.T, M.Si |
| Jabatan: | Sekretaris |
| Alamat: | Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi |
| Telepon: | 0549-009009009009 |
| Faksimile: | 009009009009 |
| Email: | email@email.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanMenghimpun data mengenai pencapaian realisasi investasi dan serapan tenaga kerja pada proyek adalah upaya penting dalam mengukur dampak ekonomi dari proyek investasi. Data tentang pencapaian investasi membantu mengevaluasi potensi pertumbuhan ekonomi yang terkait. Sementara data serapan tenaga kerja membantu dalam mengevaluasi dampak proyek terhadap kesempatan kerja dan penghidupan masyarakat lokal, serta memungkinkan pemantauan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan. Dengan data ini, pembuat kebijakan dapat membuat keputusan yang lebih informasional dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek investasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Tujuan Kegiatan
1. Menghimpun data mengenai pencapaian realisasi investasi 2. Menghimpun data mengenai serapan tenaga kerja pada proyek
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-01-01 s.d. 2022-01-20
Desain
2022-01-01 s.d. 2022-01-31
Pengumpulan Data
2022-02-01 s.d. 2022-12-31
Pengolahan Data
2022-02-01 s.d. 2023-02-28
Analisis
2023-02-01 s.d. 2023-03-15
Diseminasi Hasil
2023-03-16 s.d. 2023-03-31
Evaluasi
2023-04-01 s.d. 2023-04-14
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Tenaga Kerja | Tenaga Kerja | Tenaga Kerja adalah individu yang bekerja untuk memberikan kontribusi fisik atau intelektual dalam kegiatan ekonomi | Tahunan |
| Sektor Kegiatan Ekonomi | Sektor Kegiatan Ekonomi | Sektor Kegiatan Ekonomi adalah klasifikasi kegiatan ekonomi dalam beberapa sektor berdasarkan jenis kegiatan yang dilakukan oleh suatu unit ekonomi | Tahunan |
| Nama Tenaga Kerja | Nama Tenaga Kerja | Nama Tenaga Kerja adalah pengenal yang digunakan untuk mengidentifikasi seorang tenaga kerja | Tahunan |
| Status Kewarganegaraan dari Tenaga Kerja | Status Kewarganegaraan dari Tenaga Kerja | Status Kewarganegaraan dari tenaga kerja adalah status kewarganegaraan seseorang yang terlibat dalam suatu pekerjaan | Tahunan |
| Sektor Usaha Penanaman Modal Asing | Sektor Usaha Penanaman Modal Asing | Sektor usaha PMA mengacu pada sektor atau industri di mana perusahaan penanaman modal asing tersebut beroperasi | Tahunan |
| Sektor Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri | Sektor Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri | Sektor usaha PMDN mengacu pada sektor atau industri di mana perusahaan penanaman modal dalam negeri tersebut beroperasi | Tahunan |
| Target Nilai Investasi Penanaman Modal Asing | Target Nilai Investasi Penanaman Modal Asing | Target Nilai Investasi PMA adalah jumlah investasi asing yang diharapkan atau ditetapkan oleh pemerintah atau lembaga terkait dalam suatu periode waktu tertentu | Tahunan |
| Target Nilai Investasi Penanaman Modal Dalam Negeri | Target Nilai Investasi Penanaman Modal Dalam Negeri | Target Nilai Investasi PMDN adalah jumlah nilai investasi dalam negeri yang diharapkan atau ditetapkan oleh pemerintah atau lembaga terkait untuk dicapai dalam suatu periode tertentu | Tahunan |
| Nomor Induk Berusaha | Nomor Induk Berusaha | Nomor Induk Berusaha adalah identifikasi resmi yang diberikan kepada setiap pelaku usaha atau perusahaan yang terdaftar di Indonesia | Tahunan |
| Jenis Bangunan | Jenis Bangunan | Jenis Bangunan merujuk pada klasifikasi atau kategorisasi berbagai struktur fisik berdasarkan karakteristik, fungsi, dan penggunaan utamanya | Tahunan |
| Nilai Investasi Penanaman Modal Dalam Negeri yang Terealisasi | Nilai Investasi Penanaman Modal Dalam Negeri yang Terealisasi | Nilai Investasi PMDN yang terealisasi adalah jumlah aktual dari investasi yang telah dilakukan oleh perusahaan dalam negeri dan berhasil diimplementasikan dalam suatu periode waktu tertentu | Tahunan |
| Nilai Investasi Penanaman Modal Asing yang Terealisasi | Nilai Investasi Penanaman Modal Asing yang Terealisasi | Nilai Investasi PMA yang terealisasi adalah jumlah sebenarnya dari investasi yang telah dilakukan oleh investor asing di suatu negara dalam jangka waktu tertentu | Tahunan |
| Proyek Penanaman Modal Asing yang Terealisasi | Proyek Penanaman Modal Asing yang Terealisasi | Proyek PMA yang Terealisasi adalah proyek PMA yang telah dilaksanakan atau selesai dijalankan dengan melibatkan investor asing dalam suatu negara | Tahunan |
| Proyek Penanaman Modal Dalam Negeri yang Terealisasi | Proyek Penanaman Modal Dalam Negeri yang Terealisasi | Proyek PMDN yang terealisasi adalah proyek penanaman modal dalam negeri yang telah selesai dan berhasil diimplementasikan | Tahunan |
| Jenis Perizinan | Jenis Perizinan | Jenis perizinan adalah klasifikasi atau kategorisasi berbagai izin yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan bisnis atau kegiatan lainnya sesuai dengan persyaratan hukum yang berlaku | Tahunan |
| Kecamatan | Kecamatan | Kecamatan adalah unit administratif yang merupakan bagian dari struktur pemerintahan daerah di Indonesia dan merupakan wilayah di bawah kabupaten/kota | Tahunan |
| Jenis Badan Usaha | Jenis Badan Usaha | Jenis Badan Usaha merujuk pada klasifikasi atau kategori berbagai entitas atau organisasi yang didirikan dengan tujuan melakukan kegiatan usaha atau bisnis. | Tahunan |
| Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung | Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung | Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung adalah sejumlah biaya yang harus dibayarkan kepada pemerintah atau otoritas yang berwenang sebagai syarat untuk mendapatkan persetujuan atau izin pembangunan gedung | Tahunan |
| Luas Total Lantai | Luas Total Lantai | Luas Total Lantai adalah ukuran dari total luas keseluruhan lantai dalam sebuah bangunan | Tahunan |
| Indeks Lokalitas | Indeks Lokalitas | Indeks Lokalitas merujuk pada parameter atau faktor yang digunakan untuk mengevaluasi kelayakan dan kesesuaian suatu bangunan dengan kondisi lokal atau lingkungan sekitarnya | Tahunan |
| Standar Harga Satuan Tertinggi | Standar Harga Satuan Tertinggi | Standar Harga Satuan Tertinggi adalah standar harga satuan tertinggi yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah berdasarkan hasil perhitungan menggunakan aplikasi perhitungan SHST yang disediakan oleh pemerintah pusat | Tahunan |
| Indeks Terintegrasi | Indeks Terintegrasi | Indeks Terintegrasi adalah bilangan hasil korelasi matematis dari indeks fungsi, faktor kepemilikan dan penjumlahan dari bobot parameter dikalikan dengan indeks parameter sebagai salah satu faktor pengali terhadap SHST untuk menghitung besaran Retribusi PBG | Tahunan |
| Indeks Bangunan Gedung Terbangun | Indeks Bangunan Gedung Terbangun | Indeks Bangunan Gedung Terbangun adalah bilangan matematis yang menunjukkan kondisi fisik bangunan gedung terbangun sebagai salah satu faktor pengali terhadap SHTS untuk menghitung besaran Retribusi OBG | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KALIMANTAN TIMUR | KUTAI TIMUR |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, CAWI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Bidang Teknis
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Validasi isian
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 2
Pengumpul data/enumerator: 4
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataValidasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kecamatan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-03-31;
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Nomor Induk Berusaha adalah identifikasi resmi yang diberikan kepada setiap pelaku usaha atau perusahaan yang terdaftar di Indonesia
-
Jenis Bangunan merujuk pada klasifikasi atau kategorisasi berbagai struktur fisik berdasarkan karakteristik, fungsi, dan penggunaan utamanya
-
Proyek PMA yang Terealisasi adalah proyek PMA yang telah dilaksanakan atau selesai dijalankan dengan melibatkan investor asing dalam suatu negara
-
Nilai Investasi PMDN yang terealisasi adalah jumlah aktual dari investasi yang telah dilakukan oleh perusahaan dalam negeri dan berhasil diimplementasikan dalam suatu periode waktu tertentu
-
Proyek PMDN yang terealisasi adalah proyek penanaman modal dalam negeri yang telah selesai dan berhasil diimplementasikan
-
Sektor usaha PMDN mengacu pada sektor atau industri di mana perusahaan penanaman modal dalam negeri tersebut beroperasi
-
Kecamatan adalah unit administratif yang merupakan bagian dari struktur pemerintahan daerah di Indonesia dan merupakan wilayah di bawah kabupaten/kota
-
Status Kewarganegaraan dari tenaga kerja adalah status kewarganegaraan seseorang yang terlibat dalam suatu pekerjaan
-
Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung adalah sejumlah biaya yang harus dibayarkan kepada pemerintah atau otoritas yang berwenang sebagai syarat untuk mendapatkan persetujuan atau izin pembangunan gedung
-
Sektor usaha PMA mengacu pada sektor atau industri di mana perusahaan penanaman modal asing tersebut beroperasi
-
Jenis perizinan adalah klasifikasi atau kategorisasi berbagai izin yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan bisnis atau kegiatan lainnya sesuai dengan persyaratan hukum yang berlaku
-
Target Nilai Investasi PMA adalah jumlah investasi asing yang diharapkan atau ditetapkan oleh pemerintah atau lembaga terkait dalam suatu periode waktu tertentu
-
Sektor Kegiatan Ekonomi adalah klasifikasi kegiatan ekonomi dalam beberapa sektor berdasarkan jenis kegiatan yang dilakukan oleh suatu unit ekonomi
-
Standar Harga Satuan Tertinggi adalah standar harga satuan tertinggi yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah berdasarkan hasil perhitungan menggunakan aplikasi perhitungan SHST yang disediakan oleh pemerintah pusat
-
Nilai Investasi PMA yang terealisasi adalah jumlah sebenarnya dari investasi yang telah dilakukan oleh investor asing di suatu negara dalam jangka waktu tertentu
-
Luas Total Lantai adalah ukuran dari total luas keseluruhan lantai dalam sebuah bangunan
-
Indeks Lokalitas merujuk pada parameter atau faktor yang digunakan untuk mengevaluasi kelayakan dan kesesuaian suatu bangunan dengan kondisi lokal atau lingkungan sekitarnya
-
Tenaga Kerja adalah individu yang bekerja untuk memberikan kontribusi fisik atau intelektual dalam kegiatan ekonomi
-
Nama Tenaga Kerja adalah pengenal yang digunakan untuk mengidentifikasi seorang tenaga kerja
-
Target Nilai Investasi PMDN adalah jumlah nilai investasi dalam negeri yang diharapkan atau ditetapkan oleh pemerintah atau lembaga terkait untuk dicapai dalam suatu periode tertentu
-
Jenis Badan Usaha merujuk pada klasifikasi atau kategori berbagai entitas atau organisasi yang didirikan dengan tujuan melakukan kegiatan usaha atau bisnis.
-
Indeks Bangunan Gedung Terbangun adalah bilangan matematis yang menunjukkan kondisi fisik bangunan gedung terbangun sebagai salah satu faktor pengali terhadap SHTS untuk menghitung besaran Retribusi OBG
-
Indeks Terintegrasi adalah bilangan hasil korelasi matematis dari indeks fungsi, faktor kepemilikan dan penjumlahan dari bobot parameter dikalikan dengan indeks parameter sebagai salah satu faktor pengali terhadap SHST untuk menghitung besaran Retribusi PBG
Indikator Kegiatan
-
Rasio Daya Serap Tenaga Kerja yang Bekerja Pada Perusahaan Penanaman Modal adalah perbandingan antara jumlah pekerja pada seluruh proyek penanaman modal terhadap jumlah proyek penanaman modal
-
Jumlah tenaga kerja per sektor adalah banyaknya individu yang bekerja dalam sektor-sektor ekonomi yang berbeda
-
Kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal dalam negeri dengan menggunakan modal dalam negeri.
-
Jumlah Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung adalah banyaknya uang atau tarif yang harus dibayarkan kepada pemerintah atau otoritas terkait sebagai persyaratan untuk mendapatkan persetujuan atau izin membangun sebuah gedung
-
Jumlah Tenaga Kerja Perusahaan Penanaman Modal adalah banyaknya tenaga kerja yang bekerja di suatu perusahaan penanaman modal, baik Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN)
-
Jumlah Badan Usaha adalah banyaknya entitas atau organisasi yang didirikan dengan tujuan menjalankan kegiatan ekonomi atau bisnis
-
Jumlah Izin Mendirikan Bangunan adalah banyaknya jumlah izin yang diterbitkan atau diberikan oleh pihak berwenang untuk membangun atau mendirikan bangunan
-
Realisasi Nilai Investasi PMA adalah jumlah aktual dari investasi yang telah dilakukan oleh investor asing dalam suatu negara atau wilayah pada periode waktu tertentu yang mencerminkan nilai investasi yang telah terealisasi atau terwujud dalam bentuk dana yang telah diinvestasikan oleh investor asing.
-
Realisasi Nilai PMDN adalah jumlah nilai investasi yang benar-benar terealisasi atau diwujudkan oleh investor dalam negeri dalam bentuk penanaman modal di suatu negara yang mencerminkan jumlah uang yang telah diinvestasikan dalam proyek-proyek penanaman modal yang telah dilaksanakan.
-
Realisasi Nilai Investasi Penanaman Modal adalah jumlah atau nilai aktual dari investasi yang telah terlaksana atau terealisasi dalam suatu wilayah
-
Jumlah Pendaftaran Izin adalah banyaknya permohonan atau pendaftaran izin yang diajukan oleh individu, perusahaan, atau entitas lain kepada otoritas terkait dalam suatu wilayah dan periode waktu tertentu
-
Target Nilai Investasi Penanaman Modal adalah jumlah atau nilai yang ditetapkan dan diharapkan oleh pemerintah atau badan terkait sebagai tujuan yang ingin dicapai dalam suatu wilayah
-
Kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri.