Detail Metadata Kegiatan Statistik
Pendataan Survei Kepuasan Masyarakat di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkulu Utara 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanPendataan Survei Kepuasan Masyarakat di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkulu Utara
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Teknologi Informasi dan Komunikasi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-23.1703.002
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkulu Utara
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Jenderal Sudirman Nomor 46 Kecamatan Kota Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | diskominfo@bengkuluutarakab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | DISKOMINFOTIK PROVINSI BENGKULU |
| Eselon 2: | KEPALA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN BENGKULU UTARA |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | MUHAMMAD TAUFIQ HIDAYATULLOH, S.IP |
| Jabatan: | KEPALA BIDANG PENGELOLAAN INFORMASI |
| Alamat: | Jalan Jendral Sudirman Nomor 46 Kelurahan Gunung Alam |
| Telepon: | 081379059113 |
| Faksimile: | - |
| Email: | diskominfo@bengkuluutarakab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanUndang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik mengamanatkan kepada seluruh instansi pemerintah untuk melakukan survei kepuasan masyarakat sebagai tolak ukur penyelenggaraan pelayanan. Untuk mewujudkan visi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bengkulu Utara dan upaya perbaikan kinerja layanan secara berkelanjutan maka Diskominfo Kabupaten Bengkulu Utara melakukan survei kepuasan masyarakat terkait pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Tujuan Kegiatan
Untuk mengetahui tingkat kinerja aparatur Diskominfo Kabupaten Bengkulu Utara dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan/masyarakat dan sekaligus wahana penyerap aspirasi masyarakat baik yang berupa saran, harapan, sekaligus komplain terhadap pelayanan yang telah diberikan selama ini untuk dapat dijadikan pedoman dalam pelaksanaan program dan kebijakan strategis guna peningkatan pelayanan yang lebih bermutu.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-01-01 s.d. 2023-03-31
Desain
2023-04-01 s.d. 2023-06-30
Pengumpulan Data
2023-07-01 s.d. 2023-09-30
Pengolahan Data
2023-10-01 s.d. 2023-10-31
Analisis
2023-11-01 s.d. 2023-11-30
Diseminasi Hasil
2023-12-01 s.d. 2023-12-15
Evaluasi
2023-12-16 s.d. 2023-12-22
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Tanggal survei | Tanggal pengisisn survei | Tanggal pengisisn survei | 1 Tahun |
| Jam Survei | Jam Pengisian survei | Jam Pengisian survei | 1 Tahun |
| Jenis Kelamin | Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. | Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. | 1 Tahun |
| Usia | Waktu yang terlewat sejak kelahiran responden | Waktu yang terlewat sejak kelahiran responden | 1 Tahun |
| Pendidikan Terakhir | Pendidikan yang telah selesai ditempuh oleh responden | Pendidikan yang telah selesai ditempuh oleh responden | 1 Tahun |
| Pekerjaan | Pekerjaan yang dilakukan dengan waktu terbanyak | Pekerjaan yang dilakukan dengan waktu terbanyak | 1 Tahun |
| Jenis layanan yang diterima | Hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, misalnya layanan KTP-el, KK, Akta Kelahiran, dll | Hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, misalnya layanan KTP-el, KK, Akta Kelahiran, dll | 1 Tahun |
| Proses Pelayanan yang diberikan | Baik burukya proses pelayanan yang diberikan | Baik burukya proses pelayanan yang diberikan | 1 Tahun |
| Kesesuaian Persyaratan pelayanan | Menjelaskan tentang kemudahan tahapan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dilihat dari sisi kesederhanaan persyaratan pelayanan | Menjelaskan tentang kemudahan tahapan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dilihat dari sisi kesederhanaan persyaratan pelayanan | 1 Tahun |
| Kemudahan Prosedur Pelayanan | Kemudahan persyaratan teknis dan administratif | Kemudahan persyaratan teknis dan administratif | 1 Tahun |
| Ketepatan waktu dalam memberikan pelayanan | Kecepatan pelayanan yaitu target waktu pelayanan dapat diselesaikan dalam waktu yang telah ditentukan oleh unit penyelenggara pelayanan | Kecepatan pelayanan yaitu target waktu pelayanan dapat diselesaikan dalam waktu yang telah ditentukan oleh unit penyelenggara pelayanan | 1 Tahun |
| Kewajaran Biaya Pelayanan | Kewajaran biaya adalah biaya per komponen atau biaya total yang wajar untuk menyelesaikan suatu kegiatan tertentu atau untuk menghasilkan satuan output tertentu | Kewajaran biaya adalah biaya per komponen atau biaya total yang wajar untuk menyelesaikan suatu kegiatan tertentu atau untuk menghasilkan satuan output tertentu | 1 Tahun |
| Kesesuaian produk pelayanan di unit dengan hasil yang diberikan | Standar pelayanan adalah tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan teratur. | Standar pelayanan adalah tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan teratur. | 1 Tahun |
| Kompetensi/kemampuan petugas dalam memberikan pelayanan | Kompetensi petugas merupakan suatu keterampilan yang dimiliki oleh seorang petugas terhadap segala aspek pelayanan yang akan dijalankan dan keterampilan tersebut membuatnya merasa mampu untuk bisa mencapai berbagai tujuan dalam pelayanannya. | Kompetensi petugas merupakan suatu keterampilan yang dimiliki oleh seorang petugas terhadap segala aspek pelayanan yang akan dijalankan dan keterampilan tersebut membuatnya merasa mampu untuk bisa mencapai berbagai tujuan dalam pelayanannya. | 1 Tahun |
| Perilaku petugas dalam memberikan pelayanan | Kesopanan dan keramahan petugas adalah sikap dan perilaku petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara sopan dan ramah | Kesopanan dan keramahan petugas adalah sikap dan perilaku petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara sopan dan ramah | 1 Tahun |
| Kualitas Sarana dan Prasarana | Sarana adalah perlengkapan pelayanan yang dapat dipindahkan. Prasarana adalah fasilitas dasar untuk menjalankan fungsi pelayanan | Sarana adalah perlengkapan pelayanan yang dapat dipindahkan. Prasarana adalah fasilitas dasar untuk menjalankan fungsi pelayanan | 1 Tahun |
| Penanganan pengaduan pengguna layanan | Pengaduan masyarakat adalah penyampaian keluhan oleh masyarakat kepada pemerintah atas pelayanan yang tidak sesuai dengan standar pelayanan, atau pengabaian kewajiban dan/atau pelanggaran larangan. Penanganan pengaduan masyarakat adalah proses kegiatan yang meliputi penerimaan, pencatatan, dan penelaahan, tindak lanjut penyaluran, pengarsipan, pemantauan dan pelaporan | Pengaduan masyarakat adalah penyampaian keluhan oleh masyarakat kepada pemerintah atas pelayanan yang tidak sesuai dengan standar pelayanan, atau pengabaian kewajiban dan/atau pelanggaran larangan. Penanganan pengaduan masyarakat adalah proses kegiatan yang meliputi penerimaan, pencatatan, dan penelaahan, tindak lanjut penyaluran, pengarsipan, pemantauan dan pelaporan | 1 Tahun |
| Saran/Masukan/Pendapat | Saran/Masukan/Pendapat dari responden terkait pelayanan inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara | Saran/Masukan/Pendapat dari responden terkait pelayanan inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara | 1 Tahun |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| BENGKULU | BENGKULU UTARA |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : GOOGLE FORM
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelMULTI_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
PENGGUNA LAYANAN DISKOMINFO
Unit Observasi
INSTANSI DAN MASYARAKAT DI KABUPATEN BENGKULU UTARA
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 5
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2023-12-15;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, misalnya layanan KTP-el, KK, Akta Kelahiran, dll
-
Pekerjaan yang dilakukan dengan waktu terbanyak
-
Standar pelayanan adalah tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan teratur.
-
Waktu yang terlewat sejak kelahiran responden
-
Kemudahan persyaratan teknis dan administratif
-
Tanggal pengisian survei
-
Pengaduan masyarakat adalah penyampaian keluhan oleh masyarakat kepada pemerintah atas pelayanan yang tidak sesuai dengan standar pelayanan, atau pengabaian kewajiban dan/atau pelanggaran larangan. Penanganan pengaduan masyarakat adalah proses kegiatan yang meliputi penerimaan, pencatatan, dan penelaahan,....
-
Baik burukya proses pelayanan yang diberikan
-
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
-
Kesopanan dan keramahan petugas adalah sikap dan perilaku petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara sopan dan ramah
-
Pendidikan yang telah selesai ditempuh oleh responden
-
Saran/Masukan/Pendapat dari responden terkait pelayanan inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara
-
Sarana adalah perlengkapan pelayanan yang dapat dipindahkan. Prasarana adalah fasilitas dasar untuk menjalankan fungsi pelayanan
-
Menjelaskan tentang kemudahan tahapan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dilihat dari sisi kesederhanaan persyaratan pelayanan
-
Jam Pengisian survei
-
Kompetensi petugas merupakan suatu keterampilan yang dimiliki oleh seorang petugas terhadap segala aspek pelayanan yang akan dijalankan dan keterampilan tersebut membuatnya merasa mampu untuk bisa mencapai berbagai tujuan dalam pelayanannya.
-
Kewajaran biaya adalah biaya per komponen atau biaya total yang wajar untuk menyelesaikan suatu kegiatan tertentu atau untuk menghasilkan satuan output tertentu
-
Kecepatan pelayanan yaitu target waktu pelayanan dapat diselesaikan dalam waktu yang telah ditentukan oleh unit penyelenggara pelayanan
Indikator Kegiatan
-
data informasi tentang kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhan.