Detail Metadata Kegiatan Statistik
Pendataan Keluarga 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanPendataan Keluarga
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Pencacahan Lengkap
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
JLN. JEND SUKAWATI NO. 42 Kelurahan macorawalie, kec watang sawitto
| Telepon: | 0421921020 |
| Faksimile: | - |
| Email: | pinrangdpkbpa@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) |
| Eselon 2: | Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | ANDI HAERUN, SH, M.Sc |
| Jabatan: | KEPALA BIDANG PSDIK |
| Alamat: | Jenderal Sukawati No. 42, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto |
| Telepon: | 0421921020 |
| Faksimile: | - |
| Email: | pinrangdpkbpa@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDalam rangka mendukung pelaksaan kebijakan Pemerintah berkaitan dengan penurunan stunting, optimalisasi kampung Keluarga Berkualitas
Tujuan Kegiatan
percepatan peghapusan kemiskinan ekstrim, Pemutahiran PK-23 dilaksanakan pada lokus yang telah ditentukan melalui kunjungan dari rumah ke rumah
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-05-29 s.d. 2023-06-01
Desain
2023-06-12 s.d. 2023-06-25
Pengumpulan Data
2023-07-01 s.d. 2023-07-31
Pengolahan Data
2023-07-01 s.d. 2023-07-31
Analisis
2023-07-16 s.d. 2023-09-16
Diseminasi Hasil
2023-12-15 s.d. 2023-12-31
Evaluasi
2024-01-02 s.d. 2024-01-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| keluarga berencana | Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yg terdiri dari Suami istri, atau; Suami istri dan anaknya, atau; Ayah dan anak, atau; Ibu dan anak. | Keluarga didata tidak berdasarkan kepemilikan berkas administrasi kependudukan di wilayah tersebut, namun berdasarkan dimana keluarga berada saat Pemutakhiran-PK 22 dengan syarat : Keluarga telah tinggal di wilayah tersebut sekurang-kurangnya 6 (enam) bulan; atau Jika kurang dari 6 (enam) bulan maka pastikan keluarga tersebut berencana menetap di wilayah tersebut sekurang-kurangnya 6 (enam) bulan. | 2023-07-01 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SULAWESI SELATAN | PINRANG |
Wawancara
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, CAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu, Rumah Tangga
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Ya
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 109
Pengumpul data/enumerator: 611
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan Data-
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu, Rumah Tangga
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Lainnya : kecamatan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-12-15;
Digital (softcopy): 2023-12-15;
Data Mikro: -