Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Profil Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Profil Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Kesehatan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-22.7200.005
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. RA Kartini No. 11 Palu
| Telepon: | 0451 421070 |
| Faksimile: | - |
| Email: | datinkessulteng@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Dr. I Komang Adi Sujendra |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Idris, S.Sos., M.Kes. |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah |
| Alamat: | Jl. R.A. Kartini No. 11 |
| Telepon: | 0451421070 |
| Faksimile: | - |
| Email: | datinkessulteng@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanProfil Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah Merupakan Salah Satu Media Publikasi Data Dan Informasi Yang Berisi Situasi Dan Kondisi Kesehatan Yang Cukup Komprehensif Dan Disusun Berdasarkan Ketersediaan Data, Informasi Dan Indikator Kesehatan Yang Bersumber Dari Unit Tekhnis Di Lingkungan Bps Dan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah
Tujuan Kegiatan
1. Sebagai Dasar Program Pembangunan Kesehatan 2. Untuk Mengukur Capaian Pembangunan Kesehatan Di Sulawesi Tengah 3. Untuk Menyediakan Data Dan Informasi Kesehatan 4. Untuk Membantu Dalam Membandingkan Capaian Pembangunan Kesehatan Antar Satu Kabupaten Dengan Kabupaten Lain
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-01-01 s.d. 2023-01-31
Desain
2023-01-01 s.d. 2023-01-31
Pengumpulan Data
2023-02-10 s.d. 2023-02-28
Pengolahan Data
2023-03-01 s.d. 2023-04-30
Analisis
2023-03-20 s.d. 2023-04-30
Diseminasi Hasil
2023-05-01 s.d. 2023-05-31
Evaluasi
2023-06-01 s.d. 2023-06-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Kunjungan Pasien Baru Rawat Jalan | Kunjungan Pasien Baru Rawat Jalan | Jumlah orang yang berkunjung ke fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama dan fasilitas elayanan kesehatan rujukan tingkat lanjut milik pemerintah dan swasta untuk mendapatkan pelayanan esehatan perseorangan yang meliputi observasi, diagnosa, pengobatan, rehabilitasi medik tanpa tinggal di ruang rawat inap untuk pertama kalinya dalam satu tahun tertentu. Kunjungan rawat jalan puskesmas termasuk kunjungan ke jaringan puskesmas, dalam gedung maupun luar gedung (puskesmas keliling, puskemas pembantu, bidan desa, pemeriksaan anak sekolah, dsb). | 1 Tahun |
| Kunjungan Pasien Baru Rawat Inap | Kunjungan Pasien Baru Rawat Inap | Jumlah orang yang berkunjung ke fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama dan fasilitas elayanan kesehatan rujukan tingkat lanjut milik pemerintah dan swasta untuk mendapatkan pelayanan esehatan perseorangan yang meliputi observasi, diagnosa, pengobatan, rehabilitasi medik, dan tinggal di ruang rawat inap untuk pertama kalinya dalam satu tahun tertentu. | 1 tahun |
| Kunjungan Gangguan Jiwa | Kunjungan Gangguan Jiwa | Kunjungan pasien yang mengalami gangguan kejiwaan yang meliputi gangguan pada perasaan, proses pikir, dan perilaku yang menimbulkan penderitaan pada individu dan atau hambatan dalam elaksanakan peran sosialny | 1 Tahun |
| Dokter Umum | Dokter Umum | Dokter dan dokter spesialis lulusan pendidikan kedokteran baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan. | 1 Tahun |
| Puskesmas | Puskesmas | Fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif di wilayah kerjanya | 1 Tahun |
| Rumah Sakit | Rumah Sakit | Institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan dan gawat darurat | 1 Tahun |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SULAWESI TENGAH | BANGGAI KEPULAUAN |
| SULAWESI TENGAH | BANGGAI |
| SULAWESI TENGAH | MOROWALI |
| SULAWESI TENGAH | POSO |
| SULAWESI TENGAH | DONGGALA |
| SULAWESI TENGAH | TOLI-TOLI |
| SULAWESI TENGAH | BUOL |
| SULAWESI TENGAH | PARIGI MOUTONG |
| SULAWESI TENGAH | TOJO UNA-UNA |
| SULAWESI TENGAH | SIGI |
| SULAWESI TENGAH | BANGGAI LAUT |
| SULAWESI TENGAH | MOROWALI UTARA |
| SULAWESI TENGAH | KOTA PALU |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Kabupaten/Kota
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 2
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Kabupaten/Kota
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi, Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-05-01;
Digital (softcopy): 2023-05-01;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif di wilayah kerjanya.
-
Institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat
-
Fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, rumah sakit bersalin, klinik/bidan praktek swasta/praktek dokter, dan puskesmas/pustu/polindes
-
Anak berusia/berumur kurang dari 1 (satu) tahun.
-
Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang bertempat tinggal di Indonesia.
-
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
-
Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun menurut sistem kalender Masehi dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir. Dalam pengumpulan data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, sedangkan untuk penyajian data direkomendasikan menggunakan kelompok umur....
-
Imunisasi dasar diberikan pada bayi sebelum umur 1 (satu) tahun. Seorang anak telah menerima imunisasi lengkap apabila telah menerima: – 1 (satu) kali imunisasi BCG; – 3 (tiga) kali imunisasi DPT; – 3 (tiga) kali imunisasi HB; – 3 (tiga) kali imunisasi Polio; dan – 1 (satu) kali imunisasi Campak
-
Kejadian kematian Bayi pada masa neonatal di mana Masa neonatal adalah usia antara 0-28 hari. Masa neonatal terbagi menjadi: Neonatal dini (perinatal) = 0-7 hari dan Neonatal lanjut = 8-28 hari
-
Cara mencegah kehamilan dengan menggunakan alat/obat pencegah kehamilan seperti spiral, kondom, pil anti hamil, dll atau dengan metode alami yang dipercaya dapat mencegah kehamilan seperti pantang berkala, senggama terputus, metode menyusui alami, dan lainnya.
-
Penggolongan tenaga yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan.
-
luas wilayah darat daerah provinsi dan kabupaten/kota berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
-
Kematian ibu merupakan kematian yang terjadi pada ibu karena peristiwa kehamilan, persalinan dan masa nifas.
-
Kejadian kematian Bayi pada masa neonatal di mana Masa neonatal adalah usia antara 0-28 hari. Masa neonatal terbagi menjadi: Neonatal dini (perinatal) = 0-7 hari dan Neonatal lanjut = 8-28 hari
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya kejadian kematian yang terjadi pada penduduk berumur dibawah 5 tahun di suatu wilayah.
-
Bagian dari populasi penduduk yang mendapatkan perlindungan kesejahteraan.
-
Indeks komposit yang mengukur pembangunan manusia dari tiga aspek dasar, meliputi umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan, dan standar hidup.
-
Banyaknya orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap.
-
Perbandingan antara jumlah penduduk laki-laki dan jumlah penduduk perempuan pada suatu daerah dan waktu tertentu, yang biasanya dinyatakan dalam banyaknya penduduk laki-laki perseratus penduduk perempuan.
-
Banyaknya kejadian kematian perempuan pada saat hamil atau kematian dalam kurun waktu 42 hari sejak terminasi kehamilan tanpa memandang lamanya kehamilan atau tempat persalinan, yakni kematian yang disebabkan karena kehamilannya atau pengelolaannya, tetapi bukan karena sebab-sebab lain seperti kecelakaan,....
-
Angka yang menyatakan banyaknya penduduk per kilometer persegi, dihitung dengan perbandingan antara banyaknya penduduk terhadap luas wilayah.